slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyederhanaan Golongan Pelanggan Tak Naikkan Tarif Listrik

Redaksi by Redaksi
16-11-2017 11:24:58
in Berita Utama, Umum
Pemerintah Wacanakan Hapus Daya di Bawah 4.400 VA, Warga Banten Resah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menyederhanakan kelas golongan pelanggan listrik ditujukan untuk memudahkan masyarakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut penyederhanaan itu akan membuat masyarakat tidak lagi ragu dalam pemakaian listrik.

Saat ini pemerintah berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kebijakan penyederhanaan berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA nonsubsidi akan didorong menjadi 1.300 VA. Pelanggan golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA.

Baca Juga :

Wacana Penghapusan Daya di Bawah 4.400 VA, Humas PLN: Masih Pembahasan

Pemerintah Wacanakan Hapus Daya di Bawah 4.400 VA, Warga Banten Resah

Melihat Skema Penyesuaian Tarif Listrik Pelanggan 900 VA

Tarif Listrik Mencekik Rakyat

Sedangkan tarif di atas 5.500 VA akan menjadi 13.200 VA. Kemudian lebih dari 13.200 VA akan loss stroom. Pemerintah menggaransi tidak ada kenaikan tarif listrik.

”Paling tergantung Anda pakai berapa, bukan sistemnya (penyederhanaan golongan daya listrik pelanggan-red),” ujar Wapres Jusuf Kalla seusai meninjau fasilitas Iradiator Gamma Merah Putih milik Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) di Puspiptek, Tangsel, Rabu (15/11).

Dia mengilustrasikan dalam pemakaian pendingin ruangan tentu akan boros bila terus-menerus dipakai. Sedangkan pemilik rumah sedang berada di luar ruangan. Begitu pula dengan pemakaian alat elektronik yang lain. ”Membebani kalau terus pake AC-nya walaupun tidak ada di kamar, AC jalan terus ya pasti beban. Jadi jangan lihat di sistemnya,” ujar JK.

Dengan penyederhanaan sistem golongan listrik itu bisa mempermudah masyarakat. Selain itu, supaya orang tidak ragu-ragu lagi dalam pemakaian listrik. ”Dulu berapa macam 16 atau berapa. Sekarang sudah lebih simpel lagi. Tujuannya untuk menyederhanakan sistem,” kata dia.

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN memang ada begitu banyak golongan tarif dan daya. Misalnya tarif listrik untuk rumah tangga terdiri atas tiga jenis. Yakni kelas R-1/TR yang meliputi 450 VA, 900 VA, 900 VA-TRM, 1.300 VA, dan 2.200 VA; kelas R-2/TR adalah pelanggan dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA; dan R-3/TR atau rumah tangga besar pada tegangan rendah dengan daya 6.600 VA.

Selain kelas rumah tangga ada pula golongan untuk bisnis (tiga kategori), industri (empat kategori), kantor pemerintah dan penerangan jalan umum (empat kategori), tarif untuk transaksi, dan tarif untuk penjualan curah. Masing-masing punya jenis daya yang berbeda.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan sistem penarifan listrik di Indonesia terlalu rumit. Dalam konteks tersebut penyederhanaan sistem pentarifan bisa dimengerti. Tapi, masyarakat tetap khawatir bahwa perubahan itu akan berdampak terhadap kenaikan tarif. ”Sehingga akan ada efek psikologis yang berdampak terhadap kenaikan harga-harga dan memukul daya beli,” ujar dia.

Dia khawatir rencana perubahan golongan daya listrik itu merupakan cara pemerintah untuk menekan subsidi pemakaian gas LPG. Dengan daya yang tinggi, masyarakat akan didorong untuk menggunakan kompor listrik dengan daya besar. ”Masyarakat didorong beralih ke listrik dengan kompor listrik. Jadi subsidi LPG hilang tapi tagihan listrik konsumen naik karena pakai liatrik dengan kompor listrik,” ungkap dia.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyikapi kegelisahan masyarakat Banten terhadap rencana penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. “Meskipun masyarakat tidak perlu membayar biaya penambahan daya atau pergantian miniature circuit breakers (MCB) untuk semua golongan. Namun masyarakat merasa khawatir bayaran listrik bulanan malah bertambah,” kata Asep, Rabu (15/11).

Asep melanjutkan, pergantian MCB untuk satu unit rumah berkisar antara Rp2,1 juta. Jika anggaran itu dialokasikan dari APBN, lebih baik bukan untuk program penyederhanaan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. Namun untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan aliran listrik. “Di Banten sendiri masih banyak warga yang belum menikmati listrik, lebih baik buat program untuk itu. Lebih konkret,” ungkapnya.

Bila penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi tetap dipaksakan, tentu yang diuntungkan pertama kali adalah PLN, karena konsumsi listrik meningkat. “Golongan dinaikkan, konsumsi listrik masyarakat pasti meningkat. Hal ini tentu akan menguntungkan penjualan listrik PLN. Sementara kinerja PLN selama ini juga masih sering dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan data Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Distribusi Banten, total pelanggan PLN di Banten hingga 2017 berjumlah 2.815.941 orang. Mereka tersebar di 1.551 desa. Dari 1.551 desa itu, sudah 1.550 desa yang berlistrik.

Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Eko Palmadi mengatakan, Pemprov Banten merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Apa pun keputusan pusat, pemprov pasti melaksanakannya termasuk soal kebijakan Kementerian ESDM. “Itu kan masih rencana dan sedang digodok di pusat. Kemungkinan baru akan diputuskan tahun depan, karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk meningkatkan daya listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi,” katanya. (JPG-Deni S/RBG)

Tags: tarif dasar listrik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabupaten Serang Revisi Usulan UMK 2018, Naik Jadi 10 Persen

Next Post

Nilai Banten Lebih Baik, Gubernur WH: Jakarta Punya Apa?

Related Posts

Pemerintah Wacanakan Hapus Daya di Bawah 4.400 VA, Warga Banten Resah
Berita Utama

Wacana Penghapusan Daya di Bawah 4.400 VA, Humas PLN: Masih Pembahasan

by Redaksi
Rabu, 15 November 2017 12:08

HUMAS PLN Distribusi Banten Muharman Sismanto meminta masyarakat Banten untuk tidak reaksioner menyikapi rencana penghapusan golongan listrik 1.300 VA, 2.200...

Read moreDetails

Pemerintah Wacanakan Hapus Daya di Bawah 4.400 VA, Warga Banten Resah

Melihat Skema Penyesuaian Tarif Listrik Pelanggan 900 VA

Tarif Listrik Mencekik Rakyat

Asyik, Harga BBM dan Tarif Listrik Tak Bakal Naik Sampai Juni

Kenaikan Tarif Listrik Picu Inflasi

Pelaku UMKM Menjerit Akibat Kenaikan Tarif Listrik

Tarif Listrik Bakal Naik Turun Setiap Bulan

Pemerintah Usulkan Cabut Subsidi Listrik Golonga 900 VA

Ini Tarif Listrik yang Berlaku Mulai Juni

Next Post
Nilai Banten Lebih Baik, Gubernur WH: Jakarta Punya Apa?

Nilai Banten Lebih Baik, Gubernur WH: Jakarta Punya Apa?

Pengadilan Negeri Serang Eksekusi Bangunan dan Tanah di Cilegon

Pengadilan Negeri Serang Eksekusi Bangunan dan Tanah di Cilegon

Pilkada Kota Serang 2018: Vera Dapat Tiket Maju

Pilkada Kota Serang 2018: Vera Bingung Pilih Wakil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak