CILEGON – Warga Kota Cilegon, khususnya Pulomerak kembali dibuat geger akan penampakan seekor buaya yang tengah berenang di laut. Warga menyebut penampakan buaya itu berada di perairan Merak tepatnya di sekitaran dermaga Indah Kiat.
“Saya lihat kemunculannya sekitar jam dua dini hari disekitaran dermaga 6 dan 7 Indah Kiat. Buaya tersebut terus berenang ke arah Utara Pantai Lebak Gede mengarah ke arah Dermaga Pertamina,” ujar Amrom yang mengaku melihat penampakan itu saat tengah bekerja pada 19 November lalu.
Kabar penampakan seekor buaya ini kini telah menyebar luas dikalangan warganet. Menyikapi itu, Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Banten Uday Udaya melarang warga untuk memburu hingga membunuh buaya yang muncul di beberapa wilayah Perairan Banten seperti Anyer, Labuan dan Merak. Sebab buaya termasuk dalam satwa dilindungi.
Petugas BKSDA Jabar Wilayah Banten, Uday Udaya mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, buaya merupakan hewan yang dilindungi dan tidak boleh dibunuh.
“Aturannya sudah jelas. Untuk itu kami minta bagi yang melihat buaya tersebut, janganlah dibunuh. Segera laporkan kepada kami (BKSDA-red), agar kami melakukan penanganan yang seharusnya dilakukan,” katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon selular, Rabu (22/11).
Ia menjelaskan buaya yang muncul di Perairan Anyer, Labuan dan Merak itu merupakan jenis buaya muara yang bisa hidup di jenis air tawar dan laut. Buaya tersebut diduga terdampar kelaut, lantaran habitat aslinya terganggu.
“Bisa juga karena habitat di sekitar sarang buaya sudah mulai rusak, misalnya di Ciujung atau Rawa Danau. Bagi masyarakat yang beraktivitas di Laut kita minta untuk lebih berhati-hati,” ucapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)











