SERANG – Media Warman angkat bicara setelah diketahui menjadi salah satu komisaris di Bank Banten. Menurutnya, hal tersebut bentuk kepercayaan pemegang saham pengendali Bank Banten dalam hal ini PT Banten Global Development (BGD) kepada dirinya.
Media Warman meyakini penempatan dirinya sebagai komisaris Bank Banten oleh PT BGD bertujuan agar Bank Banten bisa menjadi lebih baik. “Saya seperti pulang ke rumah. Karena sebelum menjadi dewan saya orang perbankkan. Mungkin pemegang saham melihat hal-hal itu ,” kata Media Warman saat dikonfirmasi Radar Banten Online melalui sambungan telepon seluler, Rabu (22/11).
Mantan anggota DPRD Provinsi Banten tersebut menulai hal tersebut sebagai suatu kehormatan baginya.
Media Warman berharap Bank Banten akan menjadi bank yang membanggakan bagi masyarakat Banten dan mempunyai sumbangsih untuk pembangunan Banten khususnya dalam permodalan.
Dirinya menyinggung kontribusi Bank BJB yang sebelumnya menjadi bank pengelola kas Pemprov Banten. Media Warman mengaku tahu persis berapa banyak uang masyarakat Banten yang ada di Bank BJB, tapi yang dikembalikan dalam bentuk pembangunan tidak seimbang dengan uang yang dimasukan ke bank tersebut.
“Saya akan memperkuat jajaran komisaris yang ada bersama direksi untuk menjadikan bank ini bank yang sehat dan bersaing,” katanya.
Saat disinggung terkait jabatannya yang disebut-sebut sebagai titipan, Media Warman mengaku hal tersebut sebagai tantangan baginya. “Saya akan profesional, saya akan kerja keras, memberikan sumbangsih,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menjelaskan, masuknya Media Warman di jajaran komisaris merupakan keputusan pemegang saham.
“Silahkan tanya ke PT BGD sebagai pemegang saham,” kata Fahmi setelah RUPSLB.
Menurut Fahmi, dirinya hanya melihat sisi profesional saja. Dari berkas profil Media Warman yang disodorkan, menurutnya memiliki kapasitas. Fahmi mengaki tidak melihat sisi lain selain profesional.
Saat disinggung titipan, Fahmi mengaku tidak bisa menjawabnya. Karena, menurut Fahmi hal tersebut diluar jangkauan pengetahuannya dan kapasitasnya.
Terkait dicopotnya Asmuji sebagai salah satu komosaris, Fahmi kembali menjelaskan hal tersebut menjadi kewenangan pemilik saham. Yang mengetahui pertimbangannya adalah pemilik saham. “Kami hanya menjelankan keputusan pemilik saham,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










