slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Ada 5.000 Pabrik Belum Terapkan K3

Aas Arbi by Aas Arbi
28-11-2017 14:32:16
in Pemerintahan
Ada 5.000 Pabrik Belum Terapkan K3

Ketua DPC HIPMI Kabupaten Tangerang Muhammad Khalid Gani (kanan) bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar foto bersama usai seminar yang digelar bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk memotivasi para pengusaha untuk menerapkan K3, Senin (27/11.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

​TANGERANG – Problem keselamatan kerja masih menjadi isu penting dewasa ini. Dalam kasus kecelakaan kerja, faktor yang paling dominan adalah masih abainya perusahaan dalam penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pemkab Tangerang mencatat masih ada 5.000 perusahaan yang belum menerapkan sistem K3. Hal ini diungkapkan Bupati A Zaki Iskandar dalam seminar yang bertajuk K3 biaya atau investasi oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Ibis, Gadingserpong, Senin (27/11).

Baca Juga :

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

Pemkab Tangerang Gencarkan Integrated Farming untuk Cetak Petani Milenial

”Belajar dari kejadian Kosambi, kami telah mengirimkan surat edaran yang poinnya adalah penerapan K3 bagi seluruh perusahaan. Dan ini wajib,” jelasnya.

Dijelaksannya, penerapan K3 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 dan Nomor 23 Tahun 1992 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. ”Kalau industri besar rata-rata sudah menerapkan K3, justru usaha menengah dan mikro ini masih banyak yang belum menerapkan K3,” tambahnya.

Ketua HIPMI Kabupaten Tangerang Muhammad Khalid Gani mengatakan, seminar ini merupakan bentuk perhatian mereka untuk memotivasi para pengusaha untuk menerapkan sistem keselamatan kerja yang padu dan aman.

​”Pasalnya, K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan di samping perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja, dan lainnya. K3 juga merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja, yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional,” katanya.

Ditambahkannya, azas penerapan K3 disebuah perusahaan merupakan syarat utama yang berpengaruh besar terhadap nilai investasi, kualitas dan kuantitas produk dan jasa, kelangsungan usaha perusahaan serta daya saing sebuah negara.

​Ia berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang bisa menjadi contoh dalam menerapkan K3. ”Manufaktur juga diharapkan tidak lagi menganggap K3 sebagai sebuah biaya namun lebih kepada investasi jangka panjang,” imbuhnya.

Selain Zaki, dalam seminar itu hadir pula Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Direktur K3 Kementerian Tenaga Kerja, Perwakilan PT Angkasa Pura, Perwakilan BPJS Tenaga Kerja, dan unsur Forum K3 Banten.

​Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dalam kesempatan itu memaparkan seputar penanganan pidana pelanggaran K3 dan langkah kepolisian dalam mengantisipasi kecelakaan kerja. Ironisnya, perusahaan yang tidak menerapkan K3 hanya mendapatkan sanksi tindak pidana ringan yakni tiga bulan penjara dan denda Rp100 ribu.

​”Kepolisian tidak sekadar mengedepankan aspek penegakkan hukum (law enforcement) yang merupakan langkah represif. Namun, kepolisian juga fokus pada upaya pencegahan baik secara preemtif dan preventif,” kata Sabilul.

Ke depan, lanjut Sabilul, Polresta Tangerang akan membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, serikat pekerja, babinsa, dan kepala desa untuk memonitoring penerapan K3 di perusahaan. (Gugun/RBG)

Tags: K3 BantenPemkab Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Komentar MUI Soal Pasutri Diduga Sebarkan Paham Sesat di Pandeglang

Next Post

Pabrik Mobil asal Tiongkok Resmi Dibuka di Cikande

Related Posts

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan
Tangerang

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

by Mulyadi
Rabu, 10 Juni 2026 16:14

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus terbebas dari segala bentuk tindakan...

Read moreDetails

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

Pemkab Tangerang Gencarkan Integrated Farming untuk Cetak Petani Milenial

Wakil Bupati Tangerang  Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah  Lansia

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban

Next Post
Pabrik Mobil asal Tiongkok Resmi Dibuka di Cikande

Pabrik Mobil asal Tiongkok Resmi Dibuka di Cikande

Sehabis Lebaran, Stok Darah di UTD-PMI Lebak Menipis

Jelang Tahun Baru, PMI Lebak Kehabisan Stok Darah

Anggaran Dana Pembanguna Wilayah Kelurahan Cilegon Naik

Anggaran Dana Pembanguna Wilayah Kelurahan Cilegon Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak