LEBAK – 37 persen jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak masih dalam keadaan rusak. Pemerintah, dibawah kepemimpinan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur jalan yang layak dilalui oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Wawan Kuswanto mengatakan, meski seperti itu, saat ini akses jakan di Kabupaten Lebak sudah jauh lebih baik.
“Sementara ini, jalan di Kabupaten Lebak 63 persen dalam kondisi baik. Dan insyaallah pada tahun 2018 kondisi tersebut akan lebih baik menjadi 65 persen,” katanya, Senin (4/12).
Perbaikan jalan, lanjut Wawan, akan terus dilakukan untuk meningkatkan dan kelancaran perekonomian masyarakat. Perbaikan juga tidak bisa dilakukan sekaligus, mengingat anggaran yang terbatas, namun setiap tahun akan selalu dapat perbaikan dari wilayah perkotaan hingga ke pelosok desa.
“Kita laksanakan pembangunan sesuai dengan anggaran dan harapan masyarakat, serta akan di prioritaskan untuk jalan benar-benar rusak parah,” ujarnya.
Wawan menambahkan, anggaran yang terbatas menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur jalan, dengan begitu jalan di Kabupaten Lebak ini belum dapat di bangun dengan beton, sebagai besar masih dengan hotmix.
“Hal tersebut dikarenakan anggaran yang minim, sehingga jalan yang berkilo-kilo meter rusak kita bangun dengan hotmix, karena perbandingannya sampai lima kali lipat lebih efektif,” ujarnya.
Jika ada anggaran Rp. 5 miliar, kata Wawan, untuk membangun jalan dengan hotmix, itu bisa sampai 5 kilometer, sedangkan menggunakan beton hanya dapat membangun satu kilometer saja.
“Jika dilihat dari jarak pembangunan jalan itu sangat memuaskan, tapi dari kualitas itu lebih bagus beton. Namun jika dilintasi kendaraan dengan muatan overtonase, baik beton maupun hotmix tetap saja akan rusak,” tuturnya. (Omat/twokhe@gmail.com).








