SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk pemeliharaan jalan rusak di berbagai wilayah pada tahun 2026.
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, perbaikan jalan yang telah dilaksanakan sejauh ini menyasar sedikitnya empat titik yang berada di Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Serang. Selain itu, sejumlah ruas jalan lain juga akan ditangani secara bertahap.
“Perbaikan yang kemarin dilaksanakan ada sekitar empat titik di Walantaka dan Kaligandu, Kecamatan Serang. Beberapa titik lainnya juga tersebar, semuanya masuk dalam kegiatan pemeliharaan,” kata Iwan, Kamis 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pekerjaan yang dilakukan saat ini masih berupa pemeliharaan jalan dengan menyesuaikan tingkat kerusakan di masing-masing lokasi.
Metode perbaikan yang digunakan pun berbeda-beda, mulai dari tambal sulam hingga penanganan dengan metode lain yang disesuaikan dengan kondisi badan jalan di lapangan.
Menurutnya, anggaran pemeliharaan jalan sebesar Rp4,8 miliar tersebut bersumber dari APBD Kota Serang tahun 2026.
Anggaran ini difokuskan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap layak dilalui masyarakat serta mencegah kerusakan yang lebih parah.
Iwan menuturkan, panjang ruas jalan yang diperbaiki tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang terjadi di lapangan.
“Kalau yang rusak 300 meter, ya kita kerjakan 300 meter. Tidak mungkin rusaknya segitu lalu kita kerjakan satu kilometer. Prinsipnya penanganan sesuai kondisi kerusakan,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











