slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tuntutan Dikabulkan! Tukang Ojek di Pandeglang Gugat ke Gubernur Banten Rp100 Juta Berakhir Damai

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
08-04-2026 10:57:02
in Berita Utama, Pandeglang
Tuntutan Dikabulkan! Tukang Ojek di Pandeglang Gugat ke Gubernur Banten Rp100 Juta Berakhir Damai

Suasana usai mediasi perkara gugatan jalan rusak di Pengadilan Negeri Pandeglang yang berujung kesepakatan damai/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan tukang ojek pangkalan di Kabupaten Pandeglang terhadap Gubernur Banten terkait jalan berlubang penyebab kecelakaan lalu lintas berakhir damai.

Kesepakatan damai itu dicapai setelah para pihak menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Pandeglang, Selasa 7 April 2026.

Kuasa hukum penggugat Al Amin Maksum, Ayi Erlangga, mengatakan perdamaian itu tercapai setelah seluruh poin tuntutan dalam gugatan dipenuhi para tergugat.

Baca Juga :

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

“Hari ini kami bersama-sama menginisiasi adanya islah atau perdamaian yang tertuang dalam surat perjanjian perdamaian, di mana semua tuntutan dari Pak Amin telah dipenuhi,” kata Ayi.

Ayi menjelaskan, salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menganggarkan perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang sebesar sekitar Rp 100 miliar.

Menurutnya, anggaran itu akan direalisasikan secara bertahap selama masa jabatan Gubernur Banten.

“Gubernur sudah menyatakan tahun ini Rp 50 miliar digelontorkan untuk pembangunan jalan di Pandeglang, jadi sisanya akan diselesaikan sampai akhir masa jabatan,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesepakatan tersebut juga disebutkan Gubernur Banten akan mengagendakan audiensi dengan penggugat Al Amin Maksum beserta tim kuasa hukumnya di Kantor Gubernur Banten.

Audiensi itu dijadwalkan paling lambat pada 30 April 2026.

“Selain itu, Gubernur Banten akan menjadwalkan atau melaksanakan agenda audiensi dengan penggugat Al Amin Maksum dan tim kuasa hukumnya di Kantor Gubernur Banten yang akan diselenggarakan paling lambat tanggal 30 April 2026,” sambungnya.

Ayi menuturkan, berdasarkan kesepakatan tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan perkara gugatan bernomor 5/Pdt.G/2026/PN Pdl secara damai, kekeluargaan, dan tuntas.

“Setelah ditandatanganinya surat perjanjian perdamaian ini maka akan dikuatkan oleh akta van dading,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, mengatakan pihaknya telah menyampaikan seluruh poin kesepakatan yang menjadi dasar perdamaian itu kepada Gubernur Banten.

Menurut Arlan, Gubernur Banten telah memprioritaskan pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang.

“Alhamdulillah perdamaian tercapai. Apa saja yang diminta oleh penggugat kaitan dengan perbaikan jalan itu juga sudah kami sampaikan kepada Pak Gubernur dan ternyata Pak Gubernur telah memprioritaskan pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang, sehingga nilai Rp 100 miliar itu insyaallah akan teralokasikan khusus untuk pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Berakhir DamaiGugat Gubernur BantenInfrastrukturjalan rusakkabupaten pandeglangPandeglangPN PandeglangRp100 jutatukang ojek pangkalan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aklamasi, Suwaib Amiruddin Nahkodai Kwarda Pramuka Banten 2026–2031

Next Post

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Related Posts

Pandeglang

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

by Purnama Irawan
Kamis, 9 Juli 2026 13:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak Pemerintah Daerah Pandeglang mengambil tindakan tegas kepada oknum pejabat...

Read moreDetails

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Next Post
Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Dua Dekade di Kwarda Banten, Septo Titip Pesan untuk Pengurus Baru

Dua Dekade di Kwarda Pramuka Banten, Septo Titip Pesan untuk Pengurus Baru

Siswi PKL Asal Cilegon Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Karyawan Greenotel

Siswi PKL Asal Cilegon Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Karyawan Greenotel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Jumat, 10 Juli 2026 10:18
Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

Jumat, 10 Juli 2026 10:13
Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Jumat, 10 Juli 2026 09:39
Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 09:20
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Jumat, 10 Juli 2026 07:52
Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Jumat, 10 Juli 2026 07:42
Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Jumat, 10 Juli 2026 10:18
Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

Jumat, 10 Juli 2026 10:13
Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Jumat, 10 Juli 2026 09:39
Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 09:20
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Jumat, 10 Juli 2026 07:52
Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Jumat, 10 Juli 2026 07:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 10 Juli 2026 10:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perguruan Terumbu Banten menampilkan atraksi seni budaya pencak silat dalam gelaran Panggung Asa yang berlangsung di Coffee...

Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

by Yusuf Permana
Jumat, 10 Juli 2026 10:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pengadaan videotron di Dinas Kesehatan (Dinkes)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak