LEBAK – Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pendaftaran oleh KPU Lebak, pasangan petahana calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi akan melaju di perhelatan demokrasi Pilkada 2018.
Dikatakan ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin bahwa dokumen persyaratan yang dibawa bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi dinyatakan memenuhi syarat setelah diperiksa oleh tim teknis dan tim divisi hukum.
“Dokumen Bapaslon Iti-Ade memenuhi syarat setelah diperiksa oleh tim terkait. Syarat pencalonannya absah. Sehingga statusnya memenuhi syarat,” jelas Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin saat diwawancarai awak media, Rabu (10/1).
Menurutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi bagi pasangan calon yang memenuhi syarat, yang akan dilaksanakan pada tanggal 10-16 Januari 2018.
“Karena dokumennya sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan kami akan melakukan penelitian administrasi dari tanggal 10-16 Januari,” tuturnya. (Omat/twokhe@gmail.com).











