SERANG – Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang untuk Pilkada tahun ini sebanyak empat pasang.
Pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kota Serang adalah bapaslon jalur perseorangan Samsul Hidayat – Rohman, Selasa (9/1) dengan jumlah dukungan 41.492 berupa softcopy dan hardcopy KTP elektronik.
Sedangkan, bapaslon dari jalur partai ada dua. Bapaslon Vera Nurlaela Jaman – Nurhasan didukung delapan partai politik mendaftar ke KPU Kota Serang, Rabu (10/1) pukul 11.30 WIB.
Ke delapan parpol tersebut, yaitu Golkar, PKPI, PKB, Gerindra, NasDem, Demokrat, PBB dan terakhir PDIP yang mendukung Vera – Nurhasan di menit-menit akhir masa pendaftaran pencalonan. Artinya, pasangan Koalisi Serang Cantik ini didukung 33 kursi di parlemen.
Disusul, Syafrudin – Subadri Usuludin yang mendaftar pada Rabu (10/1) pukul 16.30 WIB. Bapaslon ini didukung empat partai politik. Yaitu PPP, Hanura, PAN dan PKS.
Terakhir, Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdiat Mabruri mengabarkan melalui pesan singkatnya. Ia mengatakan, malam tadi, Rabu (10/1) pukul 22.30 WIB, pasangan dari jalur perseorangan Agus Irawan – Samsul Bahri mendaftar di KPU. Sebelumnya, saat rapat pleno KPU Kota Serang, pasangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 37.800 KTP. Jumlah dukungan Agus – Samsul yang memenuhi syarat hanya 9.468 dukungan KTP.
“Namun, pasangan tersebut diperbolehkan mendaftar dan memperbaiki dukungan, dengan memberikan dua kali lipat dari jumlah kekurangan. Dengan begitu, Agus – Samsul harus menyerahkan dukungan sebagai perbaikan pada 18 – 20 Januari 2018,” ujarnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)









