SERANG – Pesaing untuk memperebutkan kursi Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2018-2023 bertambah. Setelah sebelumnya sudah ada tiga pasangan yang mendaftar, menjelang penutupan pendaftaran, Agus Irawan dan Syamsul Bahri datang ke KPU Kota Serang bersama timnya untuk mendaftar.
Dengan seperti itu, Agus Irawan-Syamsul Bahri pun ikut serta meramaikan Pilkada Kota Serang, bersaing dengan pasangan Samsul Hidayat-Rohman, Vera-Nurhasan, dan Syafrudin-Subadri.
“Daftar semalam jam 22.30, pasangan itu datang dengan pendukungnya,” kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin saat dikonfirmasi Radar Banten Online melalui sambungan telepon seluler, Kamis (11/1.)
Dijelaskan Heri, pasangan yang mendaftar melalui jalur indenpenden atau perseorangan tersebut masih harus melengkapi persyaratan berupa photocopy KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket).
“Karena harus memperbaiki, pasangan itu harus menyerahkan berkas dua kali lipat dari berkas yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Bakal pasangan calon tersebut pun diberikan tenggat waktu hingga 20 Januari untuk menyerahkan berkas photocopy KTP elektronik atau suket sebanyak 58 ribu berkas.
Dijelaskan Heri, saat ini empat pasangan yang telah terdaftar masih berstatus sebagai bakal calon. Penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala daerah akan dilakukan pada 12 Februari mendatang. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









