CILEGON – Kota Cilegon sedang menuju Smart City. Bukan hanya organisasi perangkat daerah (OPD) saja, namun kantor kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Cilegon pun dituntut agar memiliki website atau aplikasi resminya masing-masing.
Hal itu bertujuan agar Pemkot Cilegon memenuhi enam kriteria Smart City yaitu smart economy, smart mobility, smart environmet, smart governance, smart living dan smart people.
Kepala Seksi Pelayanan e-Government pada Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon Adi Tri Prasetio mengaku dari delapan kantor kecamatan yang ada di Kota Cilegon masing-masing telah memiliki website resminya. Namun untuk kantor kelurahan terbilang masih segelintir yang sudah punya website resmi.
“Delapan kecamatan full sudah punya (web) semua. Kalau untuk kelurahan, dari 43 kelurahan yang ada di Kota Cilegon hingga terakhir ini baru ada lima kelurahan yang sudah memiliki website,” ujar Adi kepada Radar Banten Online saat ditemui di kantor Pemkot Cilegon, Senin (15/1).
Ia berharap kelurahan lain yang belum memiliki website resmi tersebut agar mengejar ketertinggalan itu. Pihaknya mengaku siap membantu dalam pembuatan website yang bertujuan menyampaikan program pelayanan masyarakat secara langsung ke publik.
“Kita akan bantu membangun websitenya, nanti kalau sudah jadi untuk pengelolaannya ada di masing-masing kelurahan. Karena ini merupakan target kami di 2017, lalu sebagai bagian pemerintah, camat dan lurah agar mendorong e-government dapat tercapai yang strateginya dengan pengelolaan website,” katanya.
Sementara itu, dihubungi melalui telepon selular Lurah Citangkil Tb Edi Purnama mengaku pihaknya telah memiliki website resmi tersebut pada November 2017 lalu. Di website itu selain adanya profil kelurahan, struktur pegawai, juga tentang karang taruna, pengurus RT dan Rw dan tata cara mengurus perizinan yang ada di kantor kelurahan yang tujuannya agar memudahkan warganya.
“Jadi agar masyarakat tahu apa program kelurahan. Biar juga saat warga datang mengurus perizinan sudah lengkap persyaratannya karena sudah ada sosialisasi yang disampaikan di website,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)