slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Kepala DSDAP Banten Dijebloskan ke Penjara

Aas Arbi by Aas Arbi
15-01-2018 23:09:49
in Berita Utama, Hukum, Pemerintahan
Banding Demi Keadilan, Iing: Saya Tidak Akan Akui yang Tidak Saya Lakukan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mantan kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten Iing Suwargi dijebloskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan  Negeri (Kejari) Serang.

Terpidana kasus korupsi normalisasi muara pantai Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang tersebut dijebloskan ke Lapas Klas II A Serang.

Baca Juga :

Wawan Kendalikan Proyek Normalisasi Karangantu

Rano Karno Pasang Badan, Iing Tidak Ditahan

Berkas dan Tersangka Dugaan Korupsi Karangantu Dilimpahkan ke Kejari Serang

Berkas Iing dan Iyus Dilimpahkan ke Kejati

Kasi Pidsus Kejari Serang Agustinus Olaf Mangontan mengatakan, dilakukannya eksekusi terhadap terpidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,6 Miliar itu setelah adanya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 83 K/Pid.Sus/2015 tanggal 6 Januari 2016.

“Kita lakukan eksekusi terhadap terpidana Iing Suwargi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas putusan mahkamah agung tingkat kasasi,” ujar Olaf kepada wartawan, Senin (15/1).

Dia menjelaskan, berdasarkan putusan MA, Iing dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. MA memberikan pidana pejara selama 6 tahun denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara.

Putusan MA tersebut lebih berat dibandingkan vonis yang diberikan oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Serang yakni 18 bulan penjara denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara ada tangga 27 September 2016 lalu.

“Terpidana juga dikenakan uang pengganti sebesar Rp215 juta. Yang mana terpidana mempunyai itikad baik untuk menyelesaikannya melalui penasehat hukum,” ujarnya.

Saat ini, Iing harus menghabiskan masa pensiunnya selama enam tahun didalam Lembaga Pemasyarakatan Kla II A Serang.  (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Korupsi Normalisasi Muarakorupsi proyek normalisasi Pantai Karangantu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perbaikan SDN Bantar Panjang Dianggarkan Rp 850 Juta

Next Post

DPRD Banten Akan Kembali Angkat TKS

Related Posts

Wawan Kendalikan Proyek Normalisasi Karangantu
Featured

Wawan Kendalikan Proyek Normalisasi Karangantu

by Aas Arbi
Selasa, 23 Februari 2016 21:05

SERANG - Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan punya peran penting dalam kasus dugaan korupsi proyek Normalisasi Muara Pantai Karangantu senilai...

Read moreDetails

Rano Karno Pasang Badan, Iing Tidak Ditahan

Berkas dan Tersangka Dugaan Korupsi Karangantu Dilimpahkan ke Kejari Serang

Berkas Iing dan Iyus Dilimpahkan ke Kejati

Rano Kembalikan IIng ke Satker yang Menjadikannya Tersangka, Kebetulan?

Next Post

DPRD Banten Akan Kembali Angkat TKS

Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Perairan Selat Sunda

Dea Annisa Tengah Berduka, Sang Kakak Meninggal Dunia

Dea Annisa Tengah Berduka, Sang Kakak Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Kamis, 16 April 2026 18:57
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Kamis, 16 April 2026 18:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 16 April 2026 20:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Horison Altama Pandeglang menghadirkan berbagai promo menarik untuk menarik minat tamu, khususnya saat momen libur dan akhir...

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

by Eko Fajar
Kamis, 16 April 2026 20:36

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID– PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak