SERANG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten akan kembali mengangkat ratusan tenaga kerja sukarela (TKS) untuk membantu kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD Banten.
Kasubbag Tata Usaha (TU) dan Kepegawaian Setwan DPRD Banten Emboy Iskandar mengatakan, sebelumnya 558 TKS yang bekerja di lingkungan DPRD Banten telah habis masa kerjanya pada Desember 2017 lalu.
Mengacu pada efektivitas dan efisiensi, 558 orang TKS tersebut terlalu banyak karena idealnya dengan beban kerja Setwan DPRD, cukup membutuhkan antara 250 hingga 300 orang TKS.
“Kita belum tahu jumlah pasti yang akan diangkat, sampai sekarang masih tahap evaluasi,” ujarnya, Senin (15/1).
Sementara itu, Kasubbag Perbendaharaan Setwan DPRD Banten Yanna Oktavian menyatakan, dari 558 orang TKS yang akan kembali diangkat, masing-masing terdiri dari lulusan SMP sebanyak 1 orang, lulusan SMA, D-I dan D-II sebanyak 253 orang, D-III sebanyak 23 orang, S-1 sebanyak 2252 orang dan S-2 sebanyak 6 orang. “Untuk gaji tiap bulannya bervariatif sesuai dengan tingkat pendidikannya. Gaji ini cair melalui rekening masing-masing di Bank Banten,” paparnya.
Setiap bulan pihaknya akan mengevaluasi dari sisi kinerja, kehadiran dan lain-lain. “Hasil evaluasi yang kita lakukan akan disampaikan ke pimpinan sebagai bahan masukan apakah TKS itu layak diperpanjang atau tidak,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeqndchococake@gmail.com)









