LEBAK – Mengingat tahun 2018 ini merupakan tahun politik dan demokrasi, Sekda Lebak berharap kepada aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga sikap netralitas dan profesionalisme, sehingga tidak terlibat kedalam politik praktis.
Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani saat menjadi pembina upacara bendera merah putih di Alun-alun kota Rangkasbitung, Rabu (17/1).
“Mari kita fokus terhadap tugas dan fungsinya masing-masing. Serta kita harus ikut andil dalam menajaga kodusifitas selama proses demokrasi berlangsung. Sehingga tidak terlibat kedalam politik praktis,” ungkapnya.
Selain itu, terkait netralitas ASN sudah tertuang dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) pasal 2 huruf F bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas, yang berarti setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapun termasuk dalam pesta demokrasi ini.
Dede menambahkan, sudah diperjelas juga melalui surat edaran Menpan No. B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada pemyelenggaraan Pilkada serenpak tahun 2018, pemilihan legislatif 2019 dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
“Oleh karena itu, saya tegaskan kembali kepada ASN agar bersikap netral selama proses pemilu berlangsung,” tegasnya. (Omat/twokhe@gmail.com).










