slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Perda Petani Harus Mampu Wujudkan Kesejahteraan Petani

Aas Arbi by Aas Arbi
18-01-2018 17:37:42
in Pemerintahan

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (18/1).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyambut baik dibahasnya Rancangan perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh DPRD Provinsi Banten. Meski begitu, kata dia, yang paling penting adalah pada tataran pelaksanaannya harus dipastikan agar regulasi tersebut dapat mendorong terhadap tercapainya tujuan utama dibuatnya perda tersebut, yakni melindungi dan memberdayakan petani di Banten.

“Jadi jangan sampai perdanya banyak, tapi implementasinya kurang, petaninya tetap tidak terangkat kesejahteraan hidupnya, tidak terlindungi, tidak terberdayakan. Jadi kami ingin ini dibahas secara komprehensif nanti oleh pemprov dan DPRD, agar Perda ini aplikatif nantinya,” kata Andika usai menghadiri Rapat paripurna DPRD tentang Jawaban Fraksi atas Tanggapan Gubernur mengenai empat Raperda inisiatif DPRD, Kamis (18/1).

Baca Juga :

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Selain Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tiga Raperda lainnya adalah tentang Percepatan Pebangunan Infrastruktur Jalan dengan Pembiayaan Tahun Jamak; Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum; dan Pengelolaan Air Libah Domestik.

Terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang tengah dibahas, menurut Andika, pada tataran konsep sudah sangat baik. Diungkapkan dia, dalam raperda tersebut diatur segala upaya pemprov dalam melindungi dan memberdayakan petani, mulai dari masa pra-bercocok tanam seperti ketersediaan lahan, bibit hingga obat-obatan pertanian yang terjangkau, hingga masa bercocok tanam yang di antaranya meliputi keberaaan irigasi yangmendukung.

Lalu berikutnya, masa pasca-panen yang meliputi upaya menjaga harga agar tetap stabil di level petani, sampai bagaimana hasil pertanian dapat dipasarkan secara menguntungkan bagi petani.

“Dan raperda ini secara spesifik menyebut bahwa petani dimaksud yang wajib dilindungi dan diberdayakan adalah petani penggarap yang tidak memiliki lahan, dan kalau pun memiliki lahan tapi luasnya tidak sampai 2 hektar,” ujar Andika.

Untuk diketahui, dalam draf Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini disebutkan, perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kedaulatan petani dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup yang lebih baik. Selian itu perda ini juga bertujuan melindungi petani dari kegagalan panen dan risiko harga; serta menyediakan prasarana dan sarana pertanian yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha tani.

Perlindungan dan pemberdayaan petani juga dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan kelembagaan pembiayaan pertanian yang melayani kepentingan usaha tani. Lalu, untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas petani serta kelembagaan petani dalam menjalankan usaha tani dan usaha penangkapan ikan yang produktif, maju, modern, bernilai tambah, berdaya saing, mempunyai pangsa pasar dan berkelanjutan. Terakhir, untuk memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya usaha tani. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: DPRD BantenPemprov Bantenperda petani
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program Sekolah Gratis Perlu Dikaji Kembali

Next Post

11.610 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi, Mayoritas Tak Miliki Sim

Related Posts

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan
Berita Utama

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Read moreDetails

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Hari Kartini, DPRD Banten Dorong Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Semua Sektor

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Next Post
11.610 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi, Mayoritas Tak Miliki Sim

11.610 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi, Mayoritas Tak Miliki Sim

Ikan Bandeng di Pasar Rangkasbitung Langka, Ikan Laut Mahal

Ikan Bandeng di Pasar Rangkasbitung Langka, Ikan Laut Mahal

Pekerja di PT Cemindo Gemilang Meninggal Diduga Terjepit Belt Conveyor

Tersengat Listrik, Karyawan Indah Kiat Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak