• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Parkir di Ramayana Cilegon Masih Dipungut

Redaksi by Redaksi
Senin, 22 Januari 2018 16:37
in Berita Utama, Umum
Parkir di Ramayana Cilegon Masih Dipungut

Meski pengelola parkir belum mengantongi izin, warga tetap harus mengambil karcis sebelum masuk halaman parkir mal.

CILEGON – Pemkot dan DPRD Cilegon sudah sepakat bahwa pengelolaan parkir di Ramayana Mall Cilegon harus dihentikan. Sebelum ada pengelola yang mengantongi izin, parkir di pusat perbelanjaan tersebut harus digratiskan.

Namun, pada Minggu (21/1), parkir di Ramayana masih dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT Charles Lestari Sentosa. Ada ratusan sepeda motor dan puluhan mobil yang terparkir. Sepeda motor yang masuk dikenakan tarif Rp2.000 pada satu jam pertama. Sementara, kendaraan roda empat dikenakan Rp4.000 pada satu jam pertama.

RelatedPosts

Pemkab Pandeglang Tambah Anggaran Rp 100 Miliar untuk Bangun Jalan

Pemkab Pandeglang Tambah Anggaran Rp 100 Miliar untuk Bangun Jalan

Rabu, 7 Oktober 2026 20:45
BPBD Kabupaten Tangerang Catat 469 Kejadian Darurat Selama September 2026, Kebakaran Masih Mendominasi

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 469 Kejadian Darurat Selama September 2026, Kebakaran Masih Mendominasi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:38
Bansos Banten 2027 Dipastikan Naik, Sekolah Gratis Swasta Terus Bertambah

Bansos Banten 2027 Dipastikan Naik, Sekolah Gratis Swasta Terus Bertambah

Rabu, 7 Oktober 2026 20:20
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09

Menanggapi kebijakan pemerintah daerah, kepala parkir di Ramayana M Juliandi mengaku bingung atas wacana penutupan parkir di Ramayana. “Saya juga heran, ada apa sebenarnya? Yang bermasalah itu kan pengelola parkir yang lama, sedangkan yang sekarang ini baru,” kata Juliandi kepada Radar Banten.

Juliandi menuturkan, pengelola parkir yang belakangan menjadi sorotan sebenarnya adalah pengelola parkir lama. “Kalau kami masih baru, sekitar dua bulan baru beroperasi. Tapi sampai sekarang perizinannya masih belum rampung. Kalau informasi yang saya dapat dari manajemen, katanya dari dinas perizinannya mempersulit,” tutur Juliandi.

Dikatakan Juliandi, sebelum dikelola PT Charles Lestari Sentosa, parkir di Ramayana dikelola CV Riski Jaya. “Jadi, pengelola parkir lama yang bermasalah. Cuma dampaknya ketika kita mengurus perizinan yang baru, jadi dipersulit,” ujarnya.

Sementara itu, Supervisor PT Charles Lestari Sentosa Asep Saefudin enggan berkomentar lebih jauh saat diminta tanggapannya. “Wah, maaf Pak kalau mau konfirmasi soal itu, saya tidak berhak untuk memberi jawaban. Nanti saya konfirmasi dulu ke atasan saya,” kata Asep.

Yang jelas, kata Asep, perizinan parkir masih diurus oleh manajemen PT Charles Lestari Sentosa. “Setahu saya, soal perizinan pengelolaan parkir sekarang masih diurus. Saya pernah melihat tanda terima pengajuan perizinannya,” ujar Asep.

Pada bagian lain, pengendara roda empat bernama Ai Renaldi mengaku kaget dengan tarif parkir di Ramayana. “Masa, satu jam Rp4.000? Mahal amat. Bagaimana kalau lebih dari satu jam. Ini sih sudah berlebihan,” kata Ai.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Baihaki Sulaiman menyatakan, memang yang bermasalah adalah pengelola parkir yang lama. “Lantaran bermasalah supaya tidak ada persoalan lagi di kemudian hari, pengelola parkir yang baru harus jelas perizinannya,” kata Baihaki.

Menurutnya, jika ada klaim dari pengelola parkir yang baru lantaran sampai sekarang belum mendapatkan perizinannya, bisa jadi dikarenakan persyaratannya masih belum lengkap. “Jangan langsung bilang dipersulit oleh dinas perizinan,” ujar Ketua Fraksi PPP ini.

Terkait penutupan sementara parkir tersebut, kata Baihaki, memang sudah seharusnya karena sudah menjadi kesepakatan antara Komisi I dan Pemkot yang diwakili Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perhubungan (Dishub). “Cuma yang punya kewenangan adalah Plt Walikota Pak Edi Ariadi,” jelasnya.

Kata Baihaki, Dishub dan DPMPTSP hanya berhak merekomendasikan kepada Plt Walikota. Sementara, yang berhak menutup adalah Plt Walikota dengan menerbitkan surat keputusan (SK) penutupan sementara. “Parkir Ramayana bisa ditutup jika sudah keluar SK penutupan,” kata Baihaki lagi. (Umam/RBG)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dilanda Banjir Lagi, Iti ingin Relokasi Warga Bantaran Sungai‎

Next Post

Tim Pakem Cilegon Diaktifkan, Pemkot Bantu Anggaran

Next Post
Tim Pakem Cilegon Diaktifkan, Pemkot Bantu Anggaran

Tim Pakem Cilegon Diaktifkan, Pemkot Bantu Anggaran

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Pandeglang Tambah Anggaran Rp 100 Miliar untuk Bangun Jalan

Pemkab Pandeglang Tambah Anggaran Rp 100 Miliar untuk Bangun Jalan

by Purnama Irawan
Rabu, 7 Oktober 2026 20:45
0

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, memantau langsung pembangunan jalan Kadomas–Banjar.

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Pemdes Kebonratu Beri Penyuluhan

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Pemdes Kebonratu Beri Penyuluhan

by Abdul Rozak
Rabu, 7 Oktober 2026 20:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, melakukan penyuluhan perlindungan anak dan perempuan. Penyuluhan itu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.