SERANG – Pelaku teror bom Polsek Tanara melalui pesan singkat atau SMS, kemarin berhasil diringkus jajaran kepolisian, kurang dari 24 jam sejak teror tersebut muncul dan menghebohkan publik.
Diketahui, pelaku teror bernama Sulhi (37) tersebut diringkus petugas Senin (22/1) malam, di tempat pelelangan ikan di Desa Berandung, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin menjelaskan, penangkapan pelaku yang diketahui warga Kampung Karang Keletak, Desa Sampar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang tersebut melibatkan personel dari Satgas Radikal dan Unit Jatanras, Ditkrimum Polda Lampung.
“Benar (penangkapan pelaku), untuk lainnya saya belum mengetahui,” ujarnya, Selasa (23/1).
Sebelumnya, Polsek Tanara dikabarkan mendapatkan teror bom dari seseorang yang tidak dikenal melalui pesan singkat atau SMS. Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Serang AKBP Wibowo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Senin (22/1).
“Iya betul, jadi tadi pagi (kemarin) jam 08.15 habis apel anggota terima SMS dari orang tidak dikenal, yang berisi bahwa akan ada bom di Polsek Tanara,” papar Wibowo.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, menurut Wibowo, petugas langsung melakukan sterilisasi awal seputaran Polsek dan memeriksa masyarakat dan barang yang akan masuk ke Polsek.
“Lalu kita berkoordinasi dengan Kasat Brimob Polda Banten dan sudah diterjunkan satu Unit Jibom,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)











