SERANG – Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, sempat dilebarkan saat jalan ini masih ditangani Pemprov Banten. Namun, rencana pelebaran itu mandek setelah jalur Ciracas dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional yang ditangani pemerintah pusat.
Pada 2014 Pemprov Banten telah mewacanakan pelebaran jalur Ciracas mulai dari kawasan Kebonjahe-Kepandean dan Kebonjahe-Ciceri. Saat itu Pemprov menyiapkan anggaran Rp50 miliar yang masing-masing untuk Kebonjahe-Ciceri Rp20 miliar dan Kebonjahe-Kepandean Rp30 miliar.
Pelebaran mandek karena ada beberapa lahan yang belum terbebaskan. Akhirnya pada 2016 jalur Ciracas dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional. Selain pelebaran jalan, jalan sepanjang Kebonjahe-Kepandean juga akan dilebarkan empat jembatan dari tujuh meter menjadi 14 meter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang M Ridwan mengatakan, sebelum ada pelimpahan kewenangan jalur Ciracas ke pemerintah pusat, Pemprov Banten baru melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Letnan Jidun saja. Belum semua jalur Ciracas dilebarkan karena keburu jalur ini dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional. “Kemungkinan rencana itu (pelebaran jalan-red) akan dilanjutkan oleh Satker (Satker Pengelola Jalan Nasional Wilayah I-red),” tuturnya.
Ridwan mengaku sudah berkomunikasi dengan Satker Pengelola Jalan Nasional Wilayah I. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, pembangunan Jalur Ciracas diprogramkan tahun 2018. Saat ini masih menunggu proses administrasi.
Diungkapkan, pembangunan ruas jalan yang meliputi tiga kelurahan itu yakni Kelurahan Lontar Baru, Kelurahan Serang, dan Kelurahan Cipare akan dilakukan secara betonisasi dan hotmix.
“Namun, karena melihat kondisi saat ini (jalan rusak-red), Satker melakukan perbaikan dulu yang mudah-mudahan dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sebelum diperbaiki,” ujarnya kepada Radar Banten melalui telepon genggam, Senin (22/1).
Kata dia, pihaknya mengusulkan agar pembangunan jalan itu satu paket dengan drainase maupun trotoarnya. Lantaran, jalur Ciracas saat ini bukan lagi menjadi jalan alternatif bagi masyarakat Kota Serang, tapi sudah merupakan jalan utama.
Hal serupa disampaikan Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah. Orang nomor satu di legislator Banten ini menilai perlu betonisasi yang ditunjang dengan drainase dan pembatasan tonase di jalur Ciracas.
Asep mengatakan, perbaikan jalur Ciracas tidak bisa setengah-setengah. Tidak cukup hanya ditambal sulam saja dalam perbaikannya. Menurutnya, masalah jalan bukan hanya karena konstruksi jalannya yang kurang baik. Penunjang seperti drainase dan ukuran kendaraan yang lewat juga menjadi bagian yang memperparah kondisi jalan. “Jalan lingkar selatan atau dikenal Ciracas itu tidak hanya kurang matangnya di sisi konstruksi, yang kedua adalah tidak ada ukuran tonase kendaraan yang lewat di situ,” katanya kepada Radar Banten di gedung DPRD Banten.
Jalan aspal hotmix tidak bisa menahan beban kendaraan yang melebihi tonase. Terlebih, di musim pengujan seperti ini. “Hotmix ini kan musuhnya air. Persoalannya, air itu bisa mengendap ke situ atau tidak tersalurkan karena drainase di sekitar jalan juga tidak ada,” sambung Asep.
Pemeliharaan yang dilakukan pihak terkait percuma selama penunjang jalan tidak diperhatikan secara keseluruhan. “Satker kan orang-orang yang paham membuat jalan yang benar, sehebat apa pun Satker membuat jalan yang bagus tanpa ditunjang oleh drainase yang memadai ya akan rusak lagi,” katanya.
Selain betonisasi dan perbaikan drainase sepanjang jalur Ciracas, Ketua DPD PDIP Banten ini menyarankan agar semua pihak ikut berkontribusi. Satker melakukan betonisasi jalan dan perbaikan drainase dan Dinas Perhubungan berwenang mengatur lalu lintas agar tidak ada kendaraan yang over muatan. “Selama kepentingan jalan tidak terpenuhi ya selamanya akan seperti itu,” katanya.
Sementara itu, sejumlah kendaraan overtonase masih ditemukan melintas di jalur Ciracas ini. Padahal Satker sudah memberikan teguran agar kendaraan overtonase yang mengangkut bahan material proyek Bendang Sindangheula itu tidak melewati jalur ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) 1 Banten pada Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rozatul Farid membenarkan masih ada kendaraan overtonase yang melalui jalur Ciracas. Padahal, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi agar kendaran yang melebihi tonase tidak melintas di jalan tersebut. “Memang masih ada (kendaraan material-red) yang melintas. Tapi jumlahnya sudah berkurang,” ujarnya kepada Radar Banten saat ditemui di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang.
Kata dia, jalan yang baru setahun menjadi kewenangan pemerintah pusat ini memiliki kapasitas maksimal delapan ton. Ia mengaku untuk sekelas dum truck memang jalan masih kuat jika sesuai kapasitas. Namun, ia menyayangkan kalau ada kendaraan tronton yang melintas. “Kalau dum truck itu delapan ton. Kalau tronton lebih dari 30 ton. Tapi memang yang biasa lewat itu tronton,” katanya.
Kendati demikian, Farid mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan polisi untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi tonase di jalur Ciracas. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas dan bersedia melakukan tilang jika ditemukan kendaraan (overtonase-red) yang melintas di jalur tersebut,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Proyek Bendung Sindangheula Yudi mengaku mendengar pengalihan rute truk ke jalur Tol Serang Timur, Pakupatan dan Palima. “Alhamdulillah. Semoga perbaikannya (jalan-red) lancar,” katanya.
Mengenai masih ada truk yang masih melintas di jalur Ciracas itu Yudi mengaku, menyerahkan sepenuhnya dan menjadi tanggung jawab supplier. “Biar jadi risiko mereka, Mas,” paparnya.
Ia mengaku sudah memberikan larangan agar kendaraan pengangkut bahan material untuk proyek Bendung Sindangheula tersebut tidak melintas di jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya. Namun saat disinggung apakah jalan Ciracas masuk atau tidak. Yudi berdalih larangan dimaksud tidak spesifik hanya pada satu ruas saja. “Kita tidak spesifik hanya ke satu ruas tapi lebih ke kelasnya,” ungkapnya.
Mengenai, langkah Satker PJN Banten I yang berkerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan kendaraan overtonase, Yudi mengaku setuju dengan langkah tersebut. “Setuju Mas,” tandasnya. (Supriyono-Rostinah-Fauzan D/RBG)









