SERANG – Warga Ciracas tampaknya harus bersabar lagi. Mereka tidak akan menikmati betonisasi jalan Lingkar Selatan, Kota Serang, dalam waktu dekat. Sebab pemerintah baru akan mengusulkan betonisasi jalur Ciracas pada APBN Perubahan 2018 mendatang, sebab kerusakan di jalur Ciracas tidak pernah diduga sebelumnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Wilayah Banten pada Kementerian PUPR Eko Pri Ariyanto mengatakan, untuk tahun ini pihaknya hanya melakukan penanganan pada perbaikan drainase dan perbaikan badan jalan saja. Tahun ini perbaikan dengan konstruksi hotmix. “Itu memang baru usulan. Diusulkan pada perubahan. Itulah sebabnya, penanganan kita hanya drainase sepanjang ruas itu, tapi tidak seluruhnya,” kata Eko kepada Radar Banten, kemarin.
Ia mengungkapkan, pada alokasi APBN 2018 ada anggaran Rp7,2 miliar untuk perbaikan drainase sepanjang 1,4 kilometer di bagian kiri kanan. Sedangkan untuk Rp333 juta diperuntukkan pemeliharaan rutin. “Jumlah tersebut untuk menutup jalan-jalan yang rusak delapan hingga 10 lubang,” katanya.
Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Banten Najib Hamas mengatakan, selain rusak jalur Ciracas juga kerap macet. Ia menawarkan solusi agar pemerintah membuka ruas jalan baru.
Usulan tersebut sebagai upaya alternatif sembari menunggu kepastian proses desakan betonisasi pada jalan yang sejak 2016 kewenangannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. “Jalur Ciracas itu bebannya bisa dikurangi dengan membuka jalan baru,” katanya.
Terlebih, lanjutnya, saat Pemkot Serang belum mekar dari Kabupaten Serang sudah ada rencana pembukaan jalan baru. Misalnya, Jalur Palima-Taman Kopassus dan jalur di sepanjang pinggir tol Serang. “Jadi kalau orang dari Ciruas yang tidak punya keperluan apa-apa di kota dan mau langsung ke Cilegon itu langsung enggak ada macet atau sebaliknya orang Kramatwatu mau ke Cikande itu bisa lewat situ,” ujarnya.
Bahkan, masyarakat yang dari arah Pandeglang menuju Cilegon juga bisa melalui jalur itu. “Jadi bebannya tidak menumpuk di satu titik jalur Ciracas. Pembukaan jalur itu akan membuat masyarakat bisa banyak alternatif pilihan jalan,” kata politikus PKS ini.
Tidak hanya kota, Pemprov juga bisa membuka jalur baru sepanjang jalurnya melintasi antar kabupaten kota. “Tapi kalau Palima-Taman itu kan masih lingkungan kota, jadi baiknya Pemkot yang merancang pembukaan jalur itu. Apalagi, provinsi sudah banyak kaya jalan Lebak, kemudian di daerah Bojonegara juga jalan baru provinsi. Intinya koordinasi antar kepala daerah dibenarin,” katanya.
Terkait kemungkinan jalan Lingkar Selatan ditarik kembali kewenangannya menjadi jalan provinsi, Najib menilai itu sebagai hal yang berat. “Kalau jalan Ciracas ditarik lagi menjadi jalan Provinsi kita akan flashback lagi. Padahal kita mau ngomong masa depan, belum lagi provinsi sedang konsen melakukan peningkatan eksisting jalan di jalur-jalur strategis,” katanya.
Selain itu, beban provinsi juga sedang menangani 20 persen jalan provinsi yang masih dalam kondisi rusak. Belum lagi, rencana usulan 250 kilometer jalan kabupaten kota yang sedang didiskusikan untuk masuk ke rancangan Perda tahun Jamak 2018. “Bahkan untuk sebagian pembebasan sedang ditunda karena kita akan meningkatkan kualitas jalan atau eksisting badan jalan yang ada,” ujar Najib.
Senada dikatakan anggota Komisi IV DPRD Banten Toni Fatoni Mukson. Ia menilai, upaya jangka pendek perbaikan jalan di Ciracas dengan melakukan betonisasi. “Paling tidak pada spot yang rusak,” katanya.
Toni berpendapat, penarikan kembali jalan Ciracas ke Pemprov belum bisa dilakukan. Sebab, provinsi sedang fokus peningkatan jalan strategis yang menunjang proyek strategis nasional. Belum lagi, jalan-jalan lain yang masih menyisakan 20 persen lagi. “Tapi kita akan coba desak KemenPUPR untuk memprioritaskan jalan di Ciracas yang cukup parah,” katanya. (Fauzan D-Supriyono/RBG)









