TANGERANG – Sebanyak 400 gram benih kedelai asal Taiwan dimusnahkan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (29/1). Benih kedelai itu setelah dilakukan pengujian di laboratorium diketahui mengandung virus Broad Bean Wilt Virus (BBWV) yakni organisme pengganggu tanaman kategori (OPTK) A1 golongan 1.
Kepala PLH BBKP Bandara Soetta, Eka Darnida Yanto mengatakan, virus tersebut belum pernah ditemukan di Indonesia. Ia menyampaikan kedelai bervirus ini tak bisa dibasmi dengan pestisida atau semacamnya.
”Bila benih kedelai bervirus ini masuk ke Indonesia maka akan menimbulkan dampak negatif terhadap kedelai lokal. BBWV dapat mengurangi produksi kedelai hingga 50-75 persen dari total luasan lahan tanam,” ujar Eka sebelum acara pemusnahan, Senin (29/1).
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BBKP Bandara Soetta, Karsad mengatakan, pemusnahan tersebut guna mengantisipasi persebaran kedelai tersebut ke seluruh Indonesia. Karsad menjelaskan, pengujian benih kedelai tersebut telah melewati beberapa tahapan. ”Untuk keperluan uji virus perlu dikecambahkan dulu. Proses ini membutuhkan waktu lima sampai tujuh hari. Sedangkan virusnya sendiri akan ditemukan pada kecambah yang telah berumur sekitar sembilan hari,” terangnya.
Dia menyampaikan, benih kedelai bervirus tersebut masuk sekitar akhir Desember 2017. ”Pemusnahan baru dilakukan sekarang karena tidak mungkin dalam satu kegiatan, kita hanya memusnahkan satu jenis barang. Jadi kita kumpulkan barang-barang lainnya yang memang menjadi tupoksi Balai Karantina untuk diperiksa. Setelah itu baru bisa kita lakukan pemusnahan,” terang Karsad.
Selain benih kedelai, BBKP Bandara Soetta juga memusnahkan beberapa komoditas pertanian lain yang masuk Indonesia dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2017. Pemusnahan dilakukan karena tidak dilengkapi dokumen.
Komoditas pertanian itu di antaranya, kurma asal Mesir sebanyak 93 kg, produk asal hewan dari luar negeri sebanyak 683 kg, vaksin milik PP Pordasi sebanyak sembilan vial dan lima burung merpati asal Taiwan. Menurut Karsad, burung tersebut dimusnahkan karena berasal dari area wabah Avian Influenza.
Diketahui pemusnahan burung tersebut dilakukan sesuai aturan Permentan Nomor 44 Tahun 2013 tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan/atau Produk Segar Unggas dari Republik Rakyat Cina ke Indonesia, karena seluruh unggas dan produk unggas yang berasal dari daerah wabah wajib dimusnahkan. Avian Influenza (AI) adalah penyakit unggas dan burung yang dapat menyebabkan kematian pada hewan unggas. Virusnya juga dapat menular ke manusia. (Anggun Tifani/ASP/SUB)