TANGERANG – Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina dari luar negeri. Ada 231 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Itu diperoleh dalam kurun waktu April-Agustus 2017.
Pemusnahan tersebut meliputi 15.095 batang bibit anggrek (phalaenopsis hybride) asal Filipina, rice seeds sample sebanyak 2,2 kilogram dari Filipina, sorghum seeds sebanyak 200 kilogram dari Taiwan, benih bawang, kacang, rumput, cabai, kedelai, dan jagung yang sebagian besar berasal dari Tiongkok, bibit tin dari Malaysia.
Kemudian, kurma dari Arab Saudi, durian dan buah naga dari Malaysia, mangga dari Dubai, serta berbagai macam produk tanaman. Pemusnahan ini dilakukan sesuai UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Kepala BBKP Bandara Soetta Eliza Suryati Roesli mengatakan, pemusnahan ini mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina dan OPTK dari luar negeri. Pihaknya berusaha melindungi pertanian dalam negeri dan sumber daya alam Indonesia.
”Contohnya, bibit anggrek. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” katanya di Instalasi Karantina Hewan, Bandara Soetta, Kamis (31/8).
Ia menambahkan, pemusnahan bibit anggrek tersebut karena mengandung bakteri dickeya chrysanthemi yang merupakan OPTK A1 golongan I. Artinya, bakteri ini belum ada di Indonesia dan tidak dapat dibebaskan dengan cara perlakuan. ”Bakteri ini menyebabkan penyakit busuk lunak pada tanaman anggrek. Dapat ditularkan melalui benih, tanah, sisa-sisa tanaman, maupun air irigasi. Kalau tidak dimusnahkan bisa mengancam pertanaman anggrek lainnya,” ujarnya.
Selain bibit anggrek, BBKP juga memusnahkan beberapa komoditas pertanian yang masuk Indonesia tanpa disertai dokumen persyaratan dari negara asal. Berasal dari daerah yang dilarang pemasukannya atau ditemukan OPTK berdasarkan hasil uji laboratorium. Selain itu, petugas juga memusnahkan 3.314 ekor anak ayam yang berasal dari Amerika Serikat yang telah mati dalam perjalanan. Dan 386 kilogram produk hewan lain yang turut dimusnahkan, antara lain daging ayam dari Tiongkok dan Korea, daging babi dari Tiongkok, daging sapi wagyu dari Jepang, serta daging olahan dari Tiongkok dan Vietnam.
”Ini merupakan hasil upaya pencegahan dalam kurun waktu April hingga Agustus,” terangnya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BBKP Soekarno Hatta Karsad menyatakan, tindakan pemusnahan ini dilakukan guna mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina dan OPTK dari luar negeri. Dengan demikian, karantina berusaha melindungi pertanian dalam negeri dan sumber daya alam Indonesia.
”Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi pertanian dalam negeri,” katanya. (WAHYU/RBG)