SERANG – Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), kini masyarakat Banten bisa melakukannya di Bank Banten. Hal tersebut seiring dengan adanya kerjasama antara Bank Banten bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menjelaskan, selan PKB, kerjasama antara Bank Banten dan Bapenda pun tentang bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, dan pendapatan asli daerah (PAD) lainnya.
“Kami akan melakukan sosialisasi terkait kerjasama layanan pembayaran PKB dan BBNKB secara berkesinambungan, juga melakukan koordinasi terkait kerjasama layanan pembayaran PKN dan BBNK secara berkala atau insdentil dengan tim pembina Samsat Provinsi Banten, papar Fahmi, Jumat (2/2).
Fahmi berharap kerjasama tersebut menjadi awal bagi inovasi dan pengembangan fitur transaksi pembayaran untuk memudahkan nasabah dan masyarakat Banten dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan serta menjalankan komitmen dalam melayani penerimaan daerah, setoran, dan retribusi daerah Banten, Bank Banten telah menambah akses layanan perbankan bagi masyarakat Banten.
Dari sisi jaringan pelayanan kantor, pada triwulan IV 2017 Bank Banten telah membuka enam jaringan pelayanan baru. Yaitu, KC Cikupa, KC Tangerang, KC Tangerang Selatan, KCP Palima, KCP Malingping, dan KCP Panimbang. “Dan Januari lalu baru diresmikan kantor Cabang Cilegon,” paparnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










