slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemerintah Harus Tegas, Atasi Bangunan yang Langgar Sempadan Jalan

Redaksi by Redaksi
03-02-2018 11:05:46
in Berita Utama, Umum
Jalan Dilebarkan, Bangunan Bebas Melanggar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada para pelanggar garis sempadan. Apalagi, garis sempadan itu ditentukan semata-mata untuk keselamatan pemilik bangunan maupun pengguna jalan.

Pengamat tata kota Daryadi Harahap mengatakan, untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar, pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi yang pas. “Apa pun itu, bisa peraturan daerah, peraturan gubernur, perwakilan walikota, atau apa pun,” ujar Daryadi kepada Radar Banten, Jumat (2/2).

Baca Juga :

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Pernyataan Daryadi itu menanggapi masih maraknya bangunan, baik rumah, perkantoran, pertokoan, dan gedung di sejumlah ruas jalan di Ibukota Provinsi Banten yang melanggar. Posisi bangunan yang berada persis di pinggir jalan, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun Kota Serang tidak mengindahkan garis sempadan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Bangunan yang melanggar itu dengan mudah ditemukan di Jalan KH Abdul Hadi, Cijawa; Kebonjahe, Ki Ajurum, dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Kata Daryadi, melalui regulasi itu, pemerintah dapat mengatur bangunan yang ada di pinggir jalan agar sesuai dengan garis sempadan yang ditentukan. Apabila ada bangunan tidak mematuhi garis sempadan, pengguna jalan dapat terganggu.

“Kan bahaya juga bagi penghuninya. Kalau terlalu menjorok ke depan (jalan-red) apabila ada kendaraan rem blong atau apa bisa ditabrak,” tuturnya. Selain itu, bangunan yang tak mengindahkan garis sempadan juga pasti akan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain.

Kata dia, pemerintah harus dapat bernegosiasi dengan pemilik bangunan untuk menaati garis sempadan. Ganti rugi lahan juga diharapkan tak merugikan masyarakat.

Namun, tambah Daryadi, dengan pelebaran jalan yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Serang, para pemilik bangunan harusnya tetap mengindahkan ketentuan garis sempadan. Pemkot Serang dapat mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan. “Kan bentuk bangunan juga berubah karena ada pelebaran jalan. Maka, harus ditinjau ulang. Nah, saat mengeluarkan izin yang baru, Pemkot dapat menegaskan pemilik bangunan untuk mengikuti ketentuan garis sempadan,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Garis Sempadan Jumhadi mengaku, pembahasan raperda inisiatif DPRD Kota Serang itu belum rampung. Pansus masih menunggu kesiapan Pemkot untuk membahasnya kembali. “Kami akan kejar agar raperda ini segera disahkan,” ujarnya.

Pria yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang itu mengatakan, dalam raperda itu, segala ketentuan garis sempadan jalan diatur, termasuk sempadan rel dan garis pantai.

Kata dia, pansus menginginkan agar raperda ini berlaku surut. “Kalau ada bangunan yang tidak sesuai, cabut izinnya,” tegas politikus NasDem itu. Apalagi, IMB harus sesuai dengan ketentuan dan kondisi riil.

Kata dia, pemberlakuan garis sempadan ini harus dilakukan mengingat kondisi jalan Kota Serang saat ini sudah padat lantaran jumlah kendaraan terus meningkat. Untuk itu, ketentuan garis sempadan sangat penting diterapkan di Ibukota Banten ini. “Kami akan mendesak agar raperda ini segera disahkan untuk menertibkan kondisi Kota Serang saat ini,” tandas Jumhadi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Banten Najib Hamas mengatakan, bangunan yang memakan sempadan jalan berkaitan dengan kesadaran masyarakat. “Ini (garis sempadan jalan-red) yang kadang-kadang banyak diabaikan,” katanya.

Ia memaparkan, jalan terdiri atas badan jalan, bahu jalan, dan daerah milik jalan (DMJ). Dalam DMJ tidak boleh ada bangunan lain. Kalau DMJ digunakan untuk usaha oleh warga maka dikenakan retribusi pemanfaatan melalui Perda Pemanfaatan Kekayaan Daerah.

“Di Serang Timur ada beberapa titik bangunan semi permanen di atas jalur air. Di situ ada pemanfaatannya retribusi,” katanya.

Ia menegaskan, dalam DMJ tidak boleh ada pihak-pihak lain yang melakukan aktivitas yang mengganggu. Untuk mengantisipasi dan menertibkan bangunan yang melanggar, kata Najib, harus ada koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Satpol PP untuk menertibkan. (Rostinah-Fauzan D/RBG)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Bulan Kabur, Pencuri Berhasil Diringkus

Next Post

ISNU Banten Gelar Konferensi Wilayah

Related Posts

Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.
Tangerang

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 19:21

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang...

Read moreDetails

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

SMAN 3 Rangkasbitung Bakal Direlokasi, Gubernur Andra Soni Turun Tangan Tinjau Lokasi Baru

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Silpa Disorot Dewan, Wali Kota Tangsel Akui Banyak Program Terlambat Terlaksana

Next Post
ISNU Banten Gelar Konferensi Wilayah

ISNU Banten Gelar Konferensi Wilayah

Sekda Pandeglang Ingatkan OPD Tak Copy Paste Program

Akhir Februari, Lelang Proyek OPD Pemkab Pandeglang Dimulai

Pemprov Minta Pengembangan KEK Tanjung Lesung Dipercepat

Pemprov Minta Pengembangan KEK Tanjung Lesung Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

Senin, 22 Juni 2026 19:21
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 18:58
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Senin, 22 Juni 2026 18:51
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Senin, 22 Juni 2026 18:43
Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 18:36
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23
Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

Senin, 22 Juni 2026 19:21
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 18:58
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Senin, 22 Juni 2026 18:51
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Senin, 22 Juni 2026 18:43
Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 18:36
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 19:21

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang...

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 18:58

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie merespons kritik Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait alokasi Belanja Operasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak