SERANG – Sudah jatuh tertimpah tangga, pepatah itu tampaknya cocok untuk menggambarkan perasaan RS (43). Pria yang bekerja sebagai sopir ini diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang usai mengambil barang pesanannya di gerbang Perumahan Taman Ciruas Permai, Minggu (4/2) sekitar pukul 23.00.
Pesanan warga Kecamatan Anyar Kabupaten Serang ini adalah sejumlah paket narkoba jenis sabu, yang dipesannya dari seseorang melalui telepon seluler.
Kesialan RS tidak hanya sampai di situ. Akibat kasus hukum tersebut. Sopir angkot jurusan Perumnas Klender – Kp Melayu Jakarta ini menghadapi ancaman batalnya pernikahannya dengan seorang janda tersayang.
RS mengaku pada Mei mendatang akan melangsungkan pernikahan tersebut. Namun karena kasus ini. RS tidak tahu, apakah calon istri dan keluarganya masih mau melanjutkan rencana tersebut.
“Saya baru pertama beli (sabu),” ujarnya, Rabu (7/2).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang AKP Nana Supriyatna menjelaskan berdasarkan keterangan, rencananya tersangka akan melaksanakan pesta sabu bersama teman sesama sopir di tempat kontrakannya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Uang yang digunakan untuk membeli barang haram itu pun hasil iuran para sopir tersebut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengatakan tidak mengenali identitas pelaku yang mengirimkan sabu karena baru sekali membeli. Saat petugas mencoba menghubungi kembali nomor telepon yang digunakan tersangka untuk memesan sabu tidak aktif lagi.
“Penangkapan ini sendiri bermula dari informasi warga setempat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Berbekal dari laporan warga, tim anti narkotika langsung bergerak ke lokasi. Setelah mengawasi gerak-gerik tersangka dan menangkap setelah mengambil bungkus rokok di pinggir jalan, yang ternyata di dalamnya ada tiga plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” paparnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










