slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tiga Pembunuh Siti Marhatusolihat Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
28-03-2018 14:08:21
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tiga terdakwa kasus perkosaan dan pembunuhan Siti Marhatusolihat (18) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (27/3). Ketiga lelaki asal Cikeusal itu terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Tiga terdakwa itu, yakni Rahmat, Dodi Saparudin, dan Rudi Muhamad Rizki. Mereka dijerat dengan dakwaan kumulatif. Dakwaan kesatu, Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dakwan kedua Pasal 80 ayat (3) undang-undang yang sama. Atau dakwaan ketiga, Pasal 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, atau keempat Pasal 339 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, atau kelima Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, atau keenam Pasal 365 ayat (1) (2) k-2 dan ayat (3) KUH Pidana.

Baca Juga :

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Surat dakwaan ketiga terdakwa dibacakan bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Bachtiar Hilmi dan Irma. Diuraikan JPU, kejahatan itu berawal dari pernyataan cinta Er (terpidana) yang ditolak korban Siti pada 25 November 2017. Tapi, Er belum menyerah. Pada 28 November 2017, Er kembali menyatakan cinta kepada korban. Cinta Er kembali ditolak oleh korban. Merasa sakit hati, terdakwa pergi ke kediaman Rahmat. Er menceritakan penolakan korban kepada Rahmat.

Rahmat menyarankan agar Er menghabisi nyawa korban. Lalu, pada 30 November 2017, sekira pukul 16.00 WIB, Er menghubungi korban. Dia mengajak korban bertemu.

“Dijawab korban, ‘sebentar mau nganterin cireng dulu’,” kata JPU Bachtiar menirukan ucapan korban.

Seusai mengantarkan pesanan ibu kandungnya, korban berhenti di depan sebuah konter ponsel, tempat Er menunggu korban. Er berdalih meminta korban mengantarnya mengambil uang di daerah Kakupang, Cikeusal, Kabupaten Serang. “Kemudian korban dan Er pergi,” kata JPU Bahctiar di hadapan majelis hakim yang diketuai Emanuel Ari Budiharjo.

Namun, korban dibawa oleh Er ke daerah Ciakar. Lagi-lagi, Er menyatakan cinta kepada korban. Pernyataan cinta Er kembali ditolak korban. Penolakan korban itu membuat Er sakit hati. Setelah ditolak, Er membekap mulut korban dan memanggil Rahmat dan Dodi yang berada tak jauh dari lokasi.

“Terdakwa Rahmat memegang tangan dan terdakwa Dodi memegang kaki sehingga membuat korban jatuh tertelungkup,” kata JPU Bachtiar.

Saat terjatuh, oleh Er kepala korban dibenturkan ke batu sebanyak tiga kali. Benturan itu membuat korban tidak berdaya. Tubuh korban dibalikkan hingga telentang oleh Er, Rahmat, dan Dodi.

Atas perintah Er, Dodi menyetubuhi korban. Setelah korban disetubuhi Dodi, Er ganti menyetubuhi korban.

Tak lama, Rudi datang ke lokasi. Rudi yang baru mengetahui peristiwa tersebut diminta membantu menyembunyikan mayat korban. “’Sudah diam, sini bantuin aja’. Korban dibawa ke atas sepeda motor korban dan disembunyikan ke semak-semak tak jauh dari kepala korban dijedotin (benturkan-red),” kata JPU Irma.

Seusai menyembunyikan mayat korban, Er bersama ketiga terdakwa pulang ke rumah masing-masing. Pada pukul 20.00 WIB, Er bersama ketiga terdakwa kembali ke lokasi disembunyikannya mayat korban. Er dan ketiga terdakwa membawa mayat korban ke pinggiran Sungai Cibongor.

Sesampainya di lokasi, Er menggali tanah di pinggir kali menggunakan cangkul yang dibawa Dodi. Sementara Rahmat membantu penerangan saat Er menggali. “Terdakwa Dodi menjaga korban dan terdakwa Rudi menunggu di pinggir jalan,” kata JPU Irma.

Mayat korban kemudian ditutup menggunakan sampah dan diapit menggunakan bilah bambu. Tujuannya, agar mayat korban tidak timbul ke permukaaan sungai. (Merwanda/RBG)

Tags: pembunuhan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Rumah dan Mobil Warga di Ciracas Dibakar Sosok Misterius

Next Post

Termasuk Dataran Rendah, Tiga Desa di Padarincang Rawan Banjir

Related Posts

Camat Mekarjaya Wildan Pratama mengunjungi rumah menjadi TKP pembunuhan warga Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Jumat, 8 Mei 2026.
Hukum

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Mei 2026 13:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang pemuda berinisial OK diduga melakukan tindak pembunuhan dengan mencekik pacarnya DV hingga tewas di rumahnya di...

Read moreDetails

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Terungkap, Ini Penyebab Kematian ART Asal Kasemen Berdasarkan Hasil Autopsi

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Keluarga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Korban Alami Sekitar 20 Luka Tusuk

Kronologi Pembunuhan Anak Politisi PKS: Tersangka di Dalam Rumah Orangtua Korban Selama 25 Menit

Next Post
Termasuk Dataran Rendah, Tiga Desa di Padarincang Rawan Banjir

Termasuk Dataran Rendah, Tiga Desa di Padarincang Rawan Banjir

Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ditemukan Tewas di Atas Truk

Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ditemukan Tewas di Atas Truk

Libur Panjang, 17.038 Unit Mobil Pribadi Telah Menyeberang ke Sumatera

Long Weekend Pelabuhan Merak Tambah Loket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sedang Cari Klinik Gigi Terdekat di Jabodetabek? Kunjungilah Damessa

Sedang Cari Klinik Gigi Terdekat di Jabodetabek? Kunjungilah Damessa

Jumat, 15 Mei 2026 08:07
DPRD Lebak Apresiasi Penanganan Longsor Jalan Cikumpay-Ciparay

DPRD Lebak Apresiasi Penanganan Longsor Jalan Cikumpay-Ciparay

Jumat, 15 Mei 2026 08:04
Dinkes Banten Pastikan Penularan Hantavirus Antarmanusia Sangat Rendah

Dinkes Banten Pastikan Penularan Hantavirus Antarmanusia Sangat Rendah

Jumat, 15 Mei 2026 07:39
Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

Jumat, 15 Mei 2026 07:21
PKS Kabupaten Serang Launching Pasar Tani untuk Dukung Swasembada Pangan

PKS Kabupaten Serang Launching Pasar Tani untuk Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 15 Mei 2026 07:19
Tiga Cara Menjadi Trader untuk Pemula agar Lebih Siap Hadapi Risiko

Tiga Cara Menjadi Trader untuk Pemula agar Lebih Siap Hadapi Risiko

Jumat, 15 Mei 2026 07:16
Sedang Cari Klinik Gigi Terdekat di Jabodetabek? Kunjungilah Damessa

Sedang Cari Klinik Gigi Terdekat di Jabodetabek? Kunjungilah Damessa

Jumat, 15 Mei 2026 08:07
DPRD Lebak Apresiasi Penanganan Longsor Jalan Cikumpay-Ciparay

DPRD Lebak Apresiasi Penanganan Longsor Jalan Cikumpay-Ciparay

Jumat, 15 Mei 2026 08:04
Dinkes Banten Pastikan Penularan Hantavirus Antarmanusia Sangat Rendah

Dinkes Banten Pastikan Penularan Hantavirus Antarmanusia Sangat Rendah

Jumat, 15 Mei 2026 07:39
Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

Jumat, 15 Mei 2026 07:21
PKS Kabupaten Serang Launching Pasar Tani untuk Dukung Swasembada Pangan

PKS Kabupaten Serang Launching Pasar Tani untuk Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 15 Mei 2026 07:19
Tiga Cara Menjadi Trader untuk Pemula agar Lebih Siap Hadapi Risiko

Tiga Cara Menjadi Trader untuk Pemula agar Lebih Siap Hadapi Risiko

Jumat, 15 Mei 2026 07:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sedang Cari Klinik Gigi Terdekat di Jabodetabek? Kunjungilah Damessa

Sedang Cari Klinik Gigi Terdekat di Jabodetabek? Kunjungilah Damessa

by Agung S Pambudi
Jumat, 15 Mei 2026 08:07

Mencari klinik gigi terdekat di Jabodetabek pasti pernah Anda lakukan saat mengalami keluhan gigi, ingin kontrol rutin, atau merencanakan perawatan...

DPRD Lebak Apresiasi Penanganan Longsor Jalan Cikumpay-Ciparay

DPRD Lebak Apresiasi Penanganan Longsor Jalan Cikumpay-Ciparay

by Nurandi
Jumat, 15 Mei 2026 08:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak mengapresiasi langkah cepat Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelaksanaan Jalan dan Jembatan (UPTD PJJ) Wilayah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak