slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Posting Foto Surat Suara yang Sudah Dicoblos Bisa Kena Pidana

Aas Arbi by Aas Arbi
20-04-2018 18:00:57
in Politik
Posting Foto Surat Suara yang Sudah Dicoblos Bisa Kena Pidana

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Generasi milenial yang kerap kali mengabadikan setiap momen dengan melakukan selfie diminta untuk waspada dan tidak gegabah mengabadikan momen saat pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang27 Juni mendatang. Jika mereka salah mengabadikan momen terdapat peraturan Komisi Pemilihan Umum yang bisa menjeratnya ke ranah hukum.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi menjelaskan, saat di tempat pemungutan sura (TPS) pemilih sebetulnya tidak diperbolehkan membawa handphone (HP). Namun, jika ada yang membawa HP dan memfoto surat suara yang tercoblos bisa berujung pada hukuman pidana.

Baca Juga :

Dari Sekuriti hingga Walikota: Perjalanan Hidup Sachrudin

Usai Dilantik, Sachrudin-Maryono Disambut Pendukung di Gerbang Tol Buaran Indah

Sachrudin-Maryono Resmi Menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Periode 2025-2030

KPU Kota Tangerang Minta Evaluasi Wartawan Selama Pelaksanaan Pilkada

”Kalau ada yang memfoto surat suara yang mereka coblos artinya sudah melanggar ketentuan umum bebas dan rahasia, untuk aturan yang mengaturnya yakni PKPU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Norma Standar Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan,” katanya kepada Radar Banten usai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Hotel Allium, Kamis (19/4).

Kata Sanusi, sebetulnya untuk calon tunggal secara prinsip tidak begitu berdampak besar jika ada yang meng-upload foto surat suara tercoblos. Namun yang menjadi masalah jika ada tetangga atau teman sebaya yang tidak sependapat dengan pilihan yang di-upload. ”Semisal yang mengupload memilih pasangan calon, tapi tetangganya memilih kotak kosong. Itu nanti kan bisa dilaporkan, terlebih jika foto yang di posting viral,” ungkapnya.

Dengan memposting foto surat suara yang sudah dicoblos, lanjut Sanusi berarti kerahasiaan demokrasi sudah diungkap dan menjadi hal yang bukan rahasia lagi. ”Jika dengan sengaja hukumannya tidak banyak cuma ada tiga macam enam bulan, 12 bulan dan mak simal 72 bulan,” ujarnya.

Penindakan pidana terhadap orang yang memposting surat suara tercoblos bukan hanya bisa ditindaklanjuti bila ada yang melapor saja. Pelanggaran tersebut juga bisa dijadikan pelanggaran pemilu oleh Panwaslu atau tim Penegakan Hukum Pemilu (Gakumdu).

”Jadi kalaupun tidak dilaporkan tetap bisa diproses,” jelasnya.

Sanusi memastikan, akan mencegah hal tersebut terjadi dengan memperkuat SDM di tingkat TPS. Kata dia, di TPS ada pengawas langsung (Pamsung) yang nantinya akan memeriksa pemilih. ”Nanti akan diperiksa seblum ke TPS, jika membawa HP nanti akan kami siapkan juga tempat untuk menyimpan HP selama mencoblos, kami juga akan menyo sialisasikan hal itu agar tidak sampai terjadi,” terangnya. (mg-08/ful/sub/RBG)

Tags: KPU Kota Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolda Siap Bekingi KONI Banten

Next Post

Lindungi Pemain di Liga 2, Persita Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan RS Premier Bintaro

Related Posts

Tangerang

Dari Sekuriti hingga Walikota: Perjalanan Hidup Sachrudin

by Syaiful Adha
Kamis, 20 Februari 2025 16:30

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sachrudin kini resmi menjabat sebagai Walikota Tangerang ke-5, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis,...

Read moreDetails

Usai Dilantik, Sachrudin-Maryono Disambut Pendukung di Gerbang Tol Buaran Indah

Sachrudin-Maryono Resmi Menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Periode 2025-2030

KPU Kota Tangerang Minta Evaluasi Wartawan Selama Pelaksanaan Pilkada

Jika Tak Puas, Faldo dan Amarullah Diberi Waktu Tiga Hari Gugat KPU ke MK

KPU Kota Tangerang Tetapkan Sachrudin-Maryono Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Kota Tangerang

Arief R Wismansyah Percaya Sachrudin Berpengalaman Pimpin Kota Tangerang

Arief Percaya Andra Soni Mampu Sejahterahkan Banten Lewat Kepemimpinan Bebas Korupsi

Kesiapan 95 Persen, KPU Pastikan Logistik Pilkada Banten Lengkap H-1 Pemungutan Suara

Surat Suara Pilgub di Kota Tangerang Kurang, KPU Banten Akui Keliru

Next Post
Lindungi Pemain di Liga 2, Persita Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan RS Premier Bintaro

Lindungi Pemain di Liga 2, Persita Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan RS Premier Bintaro

Mertua Tega Mencampakkan Menantunya yang Di-PHK

Mertua Tega Mencampakkan Menantunya yang Di-PHK

10 Hari Libur Lebaran, BI Sediakan Lebih Banyak Uang Kartal

10 Hari Libur Lebaran, BI Sediakan Lebih Banyak Uang Kartal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak