SERANG – Pertengahan Mei ini Pemprov Banten mulai mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan II untuk SMA SMK swasta. Sementara untuk SMA SMK Negeri masih dalam proses administrasi.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dana BOS triwulan II untuk SMA SMK swasta, SD, SMP swasta dan negeri, telah ditransfer mulai Selasa (15/5) ke rekening masing-masing sekolah. Total anggaran mencapai Rp673,445 miliar.
Kepala BPKAD Banten Nandy Mulya S menjelaskan, BPKAD telah menerima usulan pencairan dana BOS dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. Alokasi tersebut diperuntukan bagi SMA SMK swasta, serta SD dan SMP negeri maupun swasta. Selanjutnya, usulan pencairan dari pos anggaran belanja hibah tersebut ditindaklanjuti cepat oleh BPKAD, dengan menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) pada Bank Banten Cabang Khusus Serang ke sekolah-sekolah. “Hari ini (kemarin) juga, dana BOS triwulan II tahun anggaran 2018 seluruhnya dapat tersalurkan ke rekening sekolah swasta lebih awal. Kurang dari tujuh hari kerja setelah diterima dari pemerintah pusat sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nandy kepada wartawan, kemarin.
Nandy menjelaskan, ketentuan yang dimaksud yaitu pasal 85 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PKM.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK nomor 112/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, disebutkan bahwa pemerintah provinsi wajib menyalurkan dana BOS kepada masing-masing satuan pendidikan dalam provinsi yang bersangkutan paling lama tujuh hari setelah diterimanya dana BOS di RKUD.
Lebih lanjut Nandy mengungkapkan, pekan lalu, dana BOS sebesar total Rp673,445 miliar tersebut telah ditransfer dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD). Dana BOS sesuai yang diterima RKUD dari RKUN sebesar Rp673.445.040.000. “Percepatan pencairan BOS ini sesuai instruksi Gubernur Banten, agar segera dilakukan percepatan penyaluran kepada masing-masing sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, usai menerima transferan dari pusat, BPKAD Banten langsung memberitahukan Kepala Dindikbud Banten Engkos Kosasih Samanhudi untuk segera mengusulkan permohonan pencairan dana BOS tersebut. Surat yang disampaikan bernomor 900/608-BPKAD.02/2018. “Ini bentuk komitmen Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy untuk optimalisasi pelayanan pendidikan di Banten,” ungkapnya.
Kepala bidang perbendaharaan Agus Setiadi menambahkan, bahwa penyaluran dana BOS triwulan II besarannya dua kali lipat dari penyaluran triwulan I. “Mekanisme penyalurannya ialah, triwulan I 20 persen, triwulan II 40 persen, triwulan III 20 persen dan triwulan IV 20 persen,” ungkap Agus. (Deni S/RBG)