slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Baru Kerja Sebulan, Berhak Dapat THR

Redaksi by Redaksi
17-05-2018 13:37:02
in Berita Utama, Umum
Rupiah Diprediksi Menguat hingga Akhir Tahun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pekan pertama Ramadan, Pemprov Banten melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) segera membuka posko pengaduan tunjangan Hari Raya (THR). Posko tersebut sesuai instruksi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menugaskan pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota membuka posko pengaduan THR selama Ramadan. “Secepatnya kita buka posko pengaduan THR, SE (surat edaran) Menaker sudah ada,” kata Kepala Disnakertrans Banten Alhamidi kepada wartawan, kemarin.

Alhamidi menambahkan, posko itu tidak hanya menerima aduan, tapi juga sebagai tempat konsultasi. “Posko pengaduan THR tidak hanya berfungsi menerima pengaduan dari serikat buruh atau pekerja, tapi juga menjadi tempat konsultasi pengusaha, pekerja, dan pihak terkait lainnya soal THR,” ujarnya.

Baca Juga :

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Ia berharap, semua perusahaan di Banten mematuhi aturan tentang kewajiban memberi THR. “Setiap ada pengaduan akan langsung ditindaklanjuti. Begitu juga bila ada yang kebingungan soal tata cara pembayaran THR, kami sampaikan aturannya,” ungkapnya.

‎Alhamidi menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan sudah berhak mendapat THR. Permenaker itu merupakan salah satu peraturan turunan dari PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Peraturan ini menggantikan Permenaker Nomor 04 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan. Dalam peraturan lama, masa kerja minimal seorang karyawan untuk berhak mendapat THR adalah tiga bulan,” jelasnya.

Dalam permenaker tersebut, diatur juga mengenai pengawasan pelaksanaan pembayaran THR yang dilakukan pengawas ketenagakerjaan serta adanya hukuman berupa denda dan sanksi administratif terhadap pengusaha dan perusahaan yang melakukan pelanggaran. “Sesuai SE Menteri Tenaga Kerja, THR diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Bagi pekerja yang tidak menerima haknya silakan mengadukannya ke posko pengaduan,” tambahnya.

Bagi perusahaan yang terbukti tidak memberikan THR kepada karyawannya, Alhamidi menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan, kewajiban pengusaha untuk memberi THR bukan hanya untuk karyawan tetap, melainkan juga untuk pegawai kontrak. Hal itu juga berlaku bagi pekerja yang memiliki hubungan kerja, termasuk yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu, (PKWT),” jelasnya.

Terpisah, Sekjen DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Yudi Supriyadi‎ mengapresiasi langkah cepat Disnakertrans Banten. Pihaknya pun memastikan ikut melakukan pengawasan di semua perusahaan yang telah dibentuk cabang SPN di Banten. “Kami mendukung adanya posko pengaduan THR. Sebab, selama ini masih kami temukan ada sejumlah perusahaan yang tidak bersedia memberikan THR sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

“Jika kami menemukan masih ada perusahaan yang membandel, kami akan langsung adukan ke Disnakertrans Banten,” sambung Yudi.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan semua daerah membuka posko pengaduan THR bagi para pekerja yang tidak mendapat haknya. Posko dibuka di dinas-dinas tingkat provinsi, kabupaten, kota, serta tingkat Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kantor Kemenakertrans.

“Bagi pekerja yang THR-nya tidak dibayarkan bisa mengadu ke posko pengaduan THR,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri dalam keterangan tertulis pada wartawan, Senin (14/5).

Terkait upaya kelancaran pembayaran THR sesuai aturan, Menaker meminta para gubernur, bupati walikota memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan para pengusaha di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan pembayaran THR keagamaan tepat waktu.

Menaker telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2018 yang ditandatangani pada 8 Mei 2018. Surat tersebut ditujukan kepada para gubernur, dan para bupati walikota se-Indonesia.

Hanif menegaskan, pemberian THR keagamaan adalah kewajiban pengusaha kepada pekerja. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. (Deni S/RBG)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Optimistis Sebelum Lebaran JLS Bisa Dilintasi

Next Post

Kenaikan Harga Pangan di Bulan Ramadan Dinilai Wajar

Related Posts

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global
Tangerang

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Read moreDetails

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Next Post
Kenaikan Harga Pangan di Bulan Ramadan Dinilai Wajar

Kenaikan Harga Pangan di Bulan Ramadan Dinilai Wajar

Cabul

Bejat! Pemuda Perlihatkan Alat Vital ke Bocah-bocah

Golok Day 2018: Tarik Wisatawan ke Kota Baja

Golok Day 2018: Tarik Wisatawan ke Kota Baja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak