PANDEGLANG – Empat pegawai eselon III di lingkungan Pemkab Pandeglang mengikuti open bidding (lelang jabatan) untuk posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu seiring dengan akan pensiunnya dua pejabat eselon IV pada tahun 2018 ini, yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Firman Abdul Kadir serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tata Nanzariyadi.
Selain karena pensiun, kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Pandeglang juga dikarenakan yang bersangkutan telah meninggal dunia, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Anwari Husnira.
Keempat pegawai yang akan mengikuti open bidding itu adalah Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Pemkab Pandeglang Mustandri serta Sekretaris Badan Kepegawaian dan diklat (BKD) Agus Riyanto yang mendaftar sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Sedangkan Kabag Perekonomian Tatang Muhtasar mendaftar sebagai calon kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Asep Rahmat mendaftar untuk mengisi jabatan kepala DLH Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengakui akan dilakukannya lelang terbuka untuk jabatan kepala OPD tersebut. Menurutnya, hingga kini, sudah ada beberapa pejabat eselon III yang mendaftar untuk mengikuti open bidding. “Sudah mulai daftar, sudah ada beberapa pegawai yang mendaftar lelang terbuka,” katanya di gedung Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, kemarin.
Fahmi menerangkan, batas akhir pendaftaran open bidding pada Selasa (22/5). Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum mencukupi, akan dilakukan perpanjangan selama satu minggu. “Batas akhirnya 22 Mei. Apabila nanti pendaftarnya tidak memenuhi kita perpanjang lagi. Karena satu jabatan itu minimal diisi oleh tiga orang. Dari tiga orang itu, nanti Ibu Bupati yang menentukan. Karena untuk pelaksanaan tesnya akan kita lakukan tanggal 30 Mei nanti,” kata Kepala BKD Kabupaten Pandeglang itu.
Di tempat yang sama, Sekretaris BKD Kabupaten Pandeglang Agus Riyanto menerangkan, pegawai yang mendaftarkan diri untuk mengikuti open bidding harus sudah melakukan asesmen. “Saya dengan teman-teman yang mendaftar sudah mengikui asesmen, tinggal di panselnya saja. Tunggu saja, nanti dites wawancara. Kalau yang belum asesmen harus ikut dulu karena itu syarat utama,” katanya.
Agus menerangkan, setelah mengikuti tes dan dinyatakan lolos, pegawai yang bersangkutan harus menunggu terlebih dahulu sampai kepala OPD yang dahulu pensiun. “Penempatannya setelah para beliau ini pensiun, kita sudah disiapkan, ya sudah daftar tunggu. Setelah pensiun baru kita ditempatkan. Kecuali untuk Dinas LH, bisa langsung ditempatkan karena yang bersangkutannya sudah meninggal dunia,” katanya.
Ditemui di ruang kerjanya, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pandeglang Mustandri mengakui, dirinya akan mengikuti open bidding. “Iya sudah daftar. Nanti masih menunggu kapan akan ditesnya, semua syaratnya sudah dilampirkan dan enggak ada masalah. Persoalan terpilih atau tidak, saya serahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan dan kepada pimpinan. Apa pun keputusannya akan diterima,” katanya. (dib/zis/ira)