slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bayar THR untuk ASN, Pemprov Kelabakan

Redaksi by Redaksi
04-06-2018 11:12:19
in Berita Utama, Pemerintahan
Bayar THR untuk ASN, Pemprov Kelabakan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemerintah membebankan kepada daerah masing-masing untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Instruksi itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pencairan THR dan Gaji Ke-13 bagi ASN dan Pensiunan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dalam PP itu disebutkan bahwa besaran THR, yaitu gaji pokok dan komponen tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan ASN. Secara detail, pemberian THR dijelaskan melalui Surat Edaran (SE) Mendagri tertanggal 30 Mei 2018 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota, serta pimpinan DPRD, baik provinsi maupun kabupaten kota. Isinya pemberian THR dan gaji ke-13 dibebankan dalam APBD.

Baca Juga :

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy Mulya S mengatakan, pemberian THR kepada ASN di Pemprov Banten telah dianggarkan dalam APBD 2018. Hanya saja, yang dianggarkan untuk THR besarannya hanya gaji pokok, sedangkan untuk komponen lainnya belum dianggarkan.

Menurut Nandy, tahun ini Pemprov hanya menganggarkan THR berupa gaji pokok. “THR itu kita sebut gaji ke-14. Kalau dulu itu hanya gaji pokok saja. Kemudian ada juga gaji ke-13, itu diberikan menjelang anak-anak mau sekolah, itu sudah dianggarkan dalam APBD. Tapi, pengecualian untuk THR sekarang karena ada komponen lainnya. Nah, yang tunjangan lainnya itu belum kita anggarkan,” ujar Nandy akhir pekan kemarin.

Berdasarkan SE Mendagri, THR sudah harus diberikan pada Minggu pertama Juni dan gaji ke-13 pada Minggu pertama Juli. “Kita persiapkan untuk pembayaran THR awal Juni ini. Tapi, hanya untuk besaran gaji pokok,” ungkapnya.

Terkait komponen tambahan untuk THR ASN seperti yang diamanatkan PP dan SE Mendagri, Nandy menyerahkan kepada gubernur. Menurutnya, kemungkinan akan dianggarkan pada APBD perubahan 2018. “Komponen tambahan tidak bisa dibayarkan sekarang karena belum dianggarkan,” tuturnya.

Dalam SE Mendagri, disebutkan bagi daerah yang belum menganggarkan THR sesuai besaran yang diamanatkan PP, bisa melakukan penggeseran anggaran yang dananya bersumber dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan, atau menggunakan kas yang tersedia. Jadi, tidak perlu menunggu perubahan APBD 2018, hanya perlu mengubah penjabaran APBD 2018, selanjutnya diberitahukan kepada pimpinan DPRD.

Berdasarkan datan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, jumlah ASN di Pemprov Banten lebih dari 10 ribu pegawai. Dengan perincian 4.380 ASN lama dan 6.000 lebih ASN guru SMA/SMK.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyerahkan persoalan anggaran THR ASN Pemprov Banten kepada gubernur. Menurutnya, sesuai SE Mendagri, Pemprov Banten yang belum menganggarkan komponen THR seperti yang diamanatkan PP bisa melakukan penggeseran anggaran tanpa menunggu perubahan APBD 2018. Ia membenarkan bahwa dalam APBD 2018 anggaran THR hanya besaran gaji pokok, tidak dialokasikan komponen lainnya.

“Opsi-opsinya sudah jelas, kami tinggal menunggu surat dari Pemprov Banten. Bila melakukan perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2018, Pemprov Banten punya waktu satu bulan memberitahu DPRD Banten,” ujarnya. (Deni S/RBG)

Tags: Pemprov BantenTHR PNS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sibuk Layani Pembeli, Motor Dicuri

Next Post

Jalan Protokol Cilegon Semakin Macet Parah

Related Posts

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD
Kota Serang

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

by Yusuf Permana
Selasa, 2 Juni 2026 14:47

Wakil Ketua DPRD Banten, Imron Rosadi. (Foto: Yusuf)

Read moreDetails

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Next Post
Jalan Protokol Cilegon Semakin Macet Parah

Jalan Protokol Cilegon Semakin Macet Parah

Belum Pernah Diperbaiki Pemerintah, Warga Swadaya Bangun Jembatan Cireweuheun

Belum Pernah Diperbaiki Pemerintah, Warga Swadaya Bangun Jembatan Cireweuheun

Koeswali, Warga Pamulang yang Mirip Mantan Presiden Soeharto

Koeswali, Warga Pamulang yang Mirip Mantan Presiden Soeharto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak