slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bayar THR untuk ASN, Pemprov Kelabakan

Redaksi by Redaksi
04-06-2018 11:12:19
in Berita Utama, Pemerintahan
Bayar THR untuk ASN, Pemprov Kelabakan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemerintah membebankan kepada daerah masing-masing untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Instruksi itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pencairan THR dan Gaji Ke-13 bagi ASN dan Pensiunan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dalam PP itu disebutkan bahwa besaran THR, yaitu gaji pokok dan komponen tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan ASN. Secara detail, pemberian THR dijelaskan melalui Surat Edaran (SE) Mendagri tertanggal 30 Mei 2018 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota, serta pimpinan DPRD, baik provinsi maupun kabupaten kota. Isinya pemberian THR dan gaji ke-13 dibebankan dalam APBD.

Baca Juga :

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy Mulya S mengatakan, pemberian THR kepada ASN di Pemprov Banten telah dianggarkan dalam APBD 2018. Hanya saja, yang dianggarkan untuk THR besarannya hanya gaji pokok, sedangkan untuk komponen lainnya belum dianggarkan.

Menurut Nandy, tahun ini Pemprov hanya menganggarkan THR berupa gaji pokok. “THR itu kita sebut gaji ke-14. Kalau dulu itu hanya gaji pokok saja. Kemudian ada juga gaji ke-13, itu diberikan menjelang anak-anak mau sekolah, itu sudah dianggarkan dalam APBD. Tapi, pengecualian untuk THR sekarang karena ada komponen lainnya. Nah, yang tunjangan lainnya itu belum kita anggarkan,” ujar Nandy akhir pekan kemarin.

Berdasarkan SE Mendagri, THR sudah harus diberikan pada Minggu pertama Juni dan gaji ke-13 pada Minggu pertama Juli. “Kita persiapkan untuk pembayaran THR awal Juni ini. Tapi, hanya untuk besaran gaji pokok,” ungkapnya.

Terkait komponen tambahan untuk THR ASN seperti yang diamanatkan PP dan SE Mendagri, Nandy menyerahkan kepada gubernur. Menurutnya, kemungkinan akan dianggarkan pada APBD perubahan 2018. “Komponen tambahan tidak bisa dibayarkan sekarang karena belum dianggarkan,” tuturnya.

Dalam SE Mendagri, disebutkan bagi daerah yang belum menganggarkan THR sesuai besaran yang diamanatkan PP, bisa melakukan penggeseran anggaran yang dananya bersumber dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan, atau menggunakan kas yang tersedia. Jadi, tidak perlu menunggu perubahan APBD 2018, hanya perlu mengubah penjabaran APBD 2018, selanjutnya diberitahukan kepada pimpinan DPRD.

Berdasarkan datan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, jumlah ASN di Pemprov Banten lebih dari 10 ribu pegawai. Dengan perincian 4.380 ASN lama dan 6.000 lebih ASN guru SMA/SMK.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyerahkan persoalan anggaran THR ASN Pemprov Banten kepada gubernur. Menurutnya, sesuai SE Mendagri, Pemprov Banten yang belum menganggarkan komponen THR seperti yang diamanatkan PP bisa melakukan penggeseran anggaran tanpa menunggu perubahan APBD 2018. Ia membenarkan bahwa dalam APBD 2018 anggaran THR hanya besaran gaji pokok, tidak dialokasikan komponen lainnya.

“Opsi-opsinya sudah jelas, kami tinggal menunggu surat dari Pemprov Banten. Bila melakukan perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2018, Pemprov Banten punya waktu satu bulan memberitahu DPRD Banten,” ujarnya. (Deni S/RBG)

Tags: Pemprov BantenTHR PNS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sibuk Layani Pembeli, Motor Dicuri

Next Post

Jalan Protokol Cilegon Semakin Macet Parah

Related Posts

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.
Berita Utama

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

by Rostinah
Kamis, 16 April 2026 12:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Read moreDetails

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Banten Bidik Jadi Pemasok Pangan Jakarta, 21 Petani Milenial Dikirim Magang ke Jepang

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Ketua KTNA Banten Oong Syahroni: Magang ke Jepang Jadi Lompatan Besar SDM Petani Milenial

Wakili Indonesia, 21 Petani Milenial Asal Banten Berangkat Magang ke Jepang

Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH ASN Pemprov Banten Setiap Jumat, Ini Aturannya!

Next Post
Jalan Protokol Cilegon Semakin Macet Parah

Jalan Protokol Cilegon Semakin Macet Parah

Belum Pernah Diperbaiki Pemerintah, Warga Swadaya Bangun Jembatan Cireweuheun

Belum Pernah Diperbaiki Pemerintah, Warga Swadaya Bangun Jembatan Cireweuheun

Koeswali, Warga Pamulang yang Mirip Mantan Presiden Soeharto

Koeswali, Warga Pamulang yang Mirip Mantan Presiden Soeharto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak