• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dugaan Politik Uang, Mantan RT Dituntut Tiga Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Jumat, 20 Juli 2018 10:03
in Berita Utama, Hukum

SERANG – Kasman (51), dituntut pidana selama tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (19/7). Mantan ketua rukun tetangga (RT) di Lingkungan Batok Bali, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, itu dinilai terbukti bersalah lantaran terlibat money politics pada Pilkada Kota Serang.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Kasman dengan pidana penjara selama 36 bulan dikurangi selama terdakwa ditahan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Siti Barokah.

RelatedPosts

stok beras Banten

Stok Beras Banten Aman, Bulog Masih Kuasai 4,8 Juta Ton

Selasa, 6 Oktober 2026 17:28
Perlintasan Kereta

Perlintasan Kereta Cisauk hingga Tigaraksa Mulai Dipasangi Rambu Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 16:20
iklim investasi Banten

Pengamat Sebut Iklim Investasi Banten Kondusif, Tapi Praktik Calo Masih Jadi PR

Selasa, 6 Oktober 2026 15:29
Polda Banten

Polda Banten Siap Dukung Penuh Pelaksanaan PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-36

Selasa, 6 Oktober 2026 15:07

Selain pidana penjara, Kasman dituntut pidana denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Perbuatan lelaki lulusan sekolah dasar (SD) itu dinilai telah memenuhi unsur Pasal 187 A ayat (1) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Diuraikan JPU, perbuatan pidana itu bermula dari kedatangan terdakwa bersama Safiudin dan Humaeni alias Neni ke kediaman Nuropik di Lingkungan Kepandean Kidul, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (25/6) malam. Saat bertemu, Nuropik menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada lelaki yang berprofesi sebagai pedagang itu. “Terdakwa diminta membagikan uang tersebut ke masyarakat (Lingkungan Batok Bali-red), dengan pesan tolong coblos nomor tiga. Pecahan Rp20 ribu untuk 150 orang,” kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Emanuel Ari Budiharjo.

Pada Selasa (26/6) malam, uang tersebut dibagikan Kasman kepada warga dengan pesan mencoblos paslon nomor urut tiga, Syafrudin dan Subadri Usuludin. Di antaranya, Afiyah, Judi, Neni, Saifudin, Suhanta, dan 145 warga lain masing-masing Rp20 ribu.

Perbuatan Kasman terbongkar setelah tercium oleh Fathi Robby. Rabu (27/6) malam, Fathi Robby mengonfirmasi pemberian uang itu kepada Afiyah. Pada Sabtu (30/6), Fathi Robby bersama Irhamul Umam membawa Afiyah melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu Kota Serang.

“Saya minta keringanan hukuman,” pinta Kasman kepada majelis hakim usai pembacaan tuntutan.

Persidangan ditunda hingga pekan depan dengan agenda pembacaan putusan. “Sidang ditunda Senin 23 Juli 2018 dengan agenda pembacaan putusan,” kata Emanuel Ari Budiharjo. (Merwanda/RBG)

Tags: Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penemuan Tas Dikira Bom, Warga Gerem Geger

Next Post

Belum Ada Pemecatan Pejabat Dindikbud

Next Post
Serapan Anggaran di Bawah Target, WH: Wajar Serapan Rendah

Belum Ada Pemecatan Pejabat Dindikbud

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

by Redaksi
Selasa, 6 Oktober 2026 21:39
0

Bandung,  - bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat...

AHM

Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan

by Eko Fajar
Selasa, 6 Oktober 2026 17:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Manggarai Barat, NTT – PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.