slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Bacaleg Golkar Terancam Dicoret

Redaksi by Redaksi
25-07-2018 13:10:19
in Berita Utama, Politik
Pilkada Kota Serang 2018: Calon Independen Kurang Dikenal Masyarakat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten bersikukuh melaksanakan Peraturan KPU Nomor 20 terkait larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg). Hingga kemarin, KPU telah mencurigai dua nama bacaleg yang pernah terseret kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Berdasarkan penelusuran Radar Banten, dari 1.112 bacaleg DPRD Banten yang didaftarkan 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Provinsi Banten ke KPU, tercatat ada sejumlah nama bacaleg yang pernah berurusan dengan hukum. Namun, yang pernah terseret kasus tipikor hanya ada dua nama yang diduga mantan koruptor.

Baca Juga :

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan

Suara PDIP Tinggi, Tapi Ganjar Paling Rendah di Banten

Ini 10 Nama Politisi Yang Lolos ke Senayan Lewat Dapil Neraka Banten

Unggul di Real Count KPU, Gerindra Pede Amankan Kursi Pimpinan DPRD Banten

Temuan pertama, ada nama AM, bacaleg dapil Banten IX (Kabupaten Pandeglang) dari Partai Golkar. Ia diduga merupakan mantan pejabat Pemprov Banten yang pernah terseret kasus korupsi pengadaan tanah untuk lahan pertanian terpadu pada Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten tahun anggaran 2009-2010. AM dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Serang tahun 2011. Hukuman itu pada 2012 dikukuhkan Mahkamah Agung (MA).

Nama kedua ialah DY, bacaleg dapil Banten VI (Kota Tangerang B) dari Partai Golkar. Ia diduga merupakan anggota DPRD Banten periode 2014-2019 dari Fraksi Golkar yang pernah terseret kasus korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan tahun anggaran 2011-2012. Saat itu ia menjabat Direktur PT Bangga Usaha Mandiri. Oleh Pengadilan Tipikor Serang telah divonis satu tahun penjara pada awal 2016.

Saat dikonfirmasi ke KPU terkait dua nama tersebut, Ketua Divisi Teknis KPU Banten Masudi enggan menanggapi. Hanya saja, ia membenarkan bahwa KPU sedang mendalami bukti-bukti terkait bacaleg yang terindikasi mantan koruptor. “Terindikasi ada dua bacaleg, tapi masih butuh pendalaman bukti-bukti. Kami belum bisa menyampaikan nama dan parpol mana,” ujarnya.

Terkait pendalaman bukti-bukti, KPU sudah menyampaikan surat ke lembaga penegak hukum. “Hari ini (kemarin-red), kami baru menyiapkan surat untuk parpol yang mendaftarkan bacaleg terduga mantan koruptor, secepatnya kami sampaikan,” ungkapnya.

Surat permintaan klarifikasi ke parpol terkait dilakukan agar KPU bisa klarifikasi secara langsung. “PKPU 20 sangat jelas menyebutkan bahwa mantan napi korupsi dilarang mendaftar bacaleg. Jika terbukti ada parpol yang memaksakan, risikonya tanggung sendiri. Kalau tidak mau menggantinya, ya tetap kita coret,” tegasnya.

Sekjen DPD Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum mengatakan, partainya fokus melakukan perbaikan berkas bacaleg. Menurut Ulum, sebagian berkas bacaleg Golkar yang belum memenuhi syarat eterkait dengan kelengkapan yang menyangkut lembaga lain seperti keterangan kesehatan, pengadilan dan, legalisasi ijazah. “Perbaikan lagi berjalan, dan insya Allah indah pada waktunya,” ujarnya.

Terkait dugaan KPU Banten yang menemukan dua bacaleg mantan koruptor, Ulum menghormati kerja-kerja KPU. “Pada prinsipnya Partai Golkar sepakat dengan ruh dari PKPU 20 itu, tapi niat baik itu kemudian jangan dilakukan dengan sesuatu yang tidak baik. PKPU 20 bertolak belakang dengan UU Pemilu sehingga kesimpulannya adalah mari kita tunggu putusan final dari Mahkamah Agung, kan sedang ada upaya peninjauan pasal oleh beberapa pihak, kita semua jangan menghakimi sesuatu yang belum final,” tutur Ulum.

Semua parpol yang telah mendaftarkan bacaleg-nya telah menandatangani pakta integritas mendukung pelaksanaan PKPU 20.

“Semua persyaratan caleg kami patuhi termasuk larangan mendaftarkan bacaleg mantan koruptor. Semua bacaleg NasDem tidak ada mantan koruptor,” kata Ketua DPW NasDem Provinsi Banten Wawan Iriawan saat mendaftar ke KPU, 16 Juli lalu.

Senada dengan itu, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Banten Ahmad Subadri mengaku pihaknya telah menandatangani pakta integritas.

“Kami patuh terhadap peraturan KPU, semua bacaleg Hanura mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPD PDI Perjuangan Asep Rahmatullah. Ia memastikan semua bakal caleg yang didaftarkannya adalah kader-kader terbaik yang telah diberikan pembekalan oleh DPP. “Penjaringan dan penyaringan bakal caleg di PDIP sangat ketat, itu dilakukan karena PDIP patuh terhadap aturan,” ungkapnya. (Deni S/RBG)

Tags: Pileg 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2.500 ASN Kabupaten Serang Bakal Naik Pangkat

Next Post

Jadi Bacaleg, Jaman Mundur Mulai 20 September

Related Posts

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan
Utama

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan

by Yusuf Permana
Rabu, 4 September 2024 11:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mulai menyusun alat kelengkapan dewan alias AKD. Penusunan AKD ini dilakukan...

Read moreDetails

Suara PDIP Tinggi, Tapi Ganjar Paling Rendah di Banten

Ini 10 Nama Politisi Yang Lolos ke Senayan Lewat Dapil Neraka Banten

Unggul di Real Count KPU, Gerindra Pede Amankan Kursi Pimpinan DPRD Banten

Lawan 85 Incumbent, 1.333 Caleg Rebutkan 100 Kursi DPRD Banten

Giliran KPU Lepas Tangan Soal Ghofur

DPC PKB Kabupaten Serang Angkat Tangan Soal Ghofur

Gugatan Parpol Ditolak MK, KPU Tetapkan Caleg Terpilih

Kader Gerindra Protes di Pleno KPU Tangerang

Hasil Pileg Lima Daerah Digugat

Next Post
Ulang Tahun, Jaman Dapat Ucapan Spesial dari Anak-anak Sekolah

Jadi Bacaleg, Jaman Mundur Mulai 20 September

Jasad Nelayan yang Hilang Diterjang Ombak Ditemukan

Jasad Nelayan yang Hilang Diterjang Ombak Ditemukan

Waroeng Duafa Sediakan Makan Gratis, Cara Pemuda Muhammadiyah Berbagi

Waroeng Duafa Sediakan Makan Gratis, Cara Pemuda Muhammadiyah Berbagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

38 Warga Binaan Tak Miliki NIK, Dukcapil Pandeglang Lakukan Perekaman KTP

Senin, 4 Mei 2026 08:04

Berikut 5 Cara Menghasilkan Uang dari Telegram, Mudah untuk Pemula

Senin, 4 Mei 2026 07:55

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Pekan Olahraga Buruh di Cikupa

Senin, 4 Mei 2026 06:56

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lepas Pemberangkatan 390 Calon Jemaah Haji

Senin, 4 Mei 2026 06:50
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Si Kembar: Pendidikan dan Pengajaran

Senin, 4 Mei 2026 06:15
Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 3 Mei 2026 23:39

38 Warga Binaan Tak Miliki NIK, Dukcapil Pandeglang Lakukan Perekaman KTP

Senin, 4 Mei 2026 08:04

Berikut 5 Cara Menghasilkan Uang dari Telegram, Mudah untuk Pemula

Senin, 4 Mei 2026 07:55

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Pekan Olahraga Buruh di Cikupa

Senin, 4 Mei 2026 06:56

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lepas Pemberangkatan 390 Calon Jemaah Haji

Senin, 4 Mei 2026 06:50
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Si Kembar: Pendidikan dan Pengajaran

Senin, 4 Mei 2026 06:15
Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 3 Mei 2026 23:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

38 Warga Binaan Tak Miliki NIK, Dukcapil Pandeglang Lakukan Perekaman KTP

by Purnama Irawan
Senin, 4 Mei 2026 08:04

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 38 dari 299 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pandeglang namanya tidak masuk daftar Nomor...

Berikut 5 Cara Menghasilkan Uang dari Telegram, Mudah untuk Pemula

by Mulyadi
Senin, 4 Mei 2026 07:55

RADARBANTEN.CO.ID - Cara menghasilkan uang dari Telegram ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk berkirim pesan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak