slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPC PKB Kabupaten Serang Angkat Tangan Soal Ghofur

Redaksi by Redaksi
13-08-2019 11:12:31
in Berita Utama, Politik
PKB
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serang enggan menyatakan sikap terkait pembatalan salah satu kadernya, yakni Abdul Ghofur menjadi anggota DPRD. Partai berlambang bintang mengelilingi bola dunia itu, lebih memilih netral karena menilai persoalan Ghofur sebagai ranah pribadi.

Sekadar diketahui, Ghofur merupakan calon legislatif terpilih yang dibatalkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terjerat kasus pelanggaran kampanye, hingga menyeretnya ke pengadilan. Posisi Ghofur digantikan caleg lain yang menduduki suara kedua terbanyak Abdul Holik.

Baca Juga :

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan

Suara PDIP Tinggi, Tapi Ganjar Paling Rendah di Banten

Ini 10 Nama Politisi Yang Lolos ke Senayan Lewat Dapil Neraka Banten

Unggul di Real Count KPU, Gerindra Pede Amankan Kursi Pimpinan DPRD Banten

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Serang Nurfan mengatakan, pihaknya enggan intervensi terkait persoalan yang dihadapi Ghofur. Menurutnya, persoalan Ghofur sudah menjadi urusan pribadi. “Kedua-duanya juga kan kader kita (menyebut Abdul Ghofur dan Abdul Holik-red). Jadi, kita enggak mau berpihak kepada salah satu,” tukasnya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Senin (12/8).

Nurfan mengaku, pihaknya sejak awal tidak pernah melakukan intervensi terkait kasus yang dihadapi Ghofur. Ia juga menegaskan, keputusan batalnya Ghofur menjadi anggota DPRD murni putusan dari KPU. “Dari partai tidak ada upaya apa-apa. Kami tetap sifatnya netral. Kami harus bijak, kedua-duanya aset partai,” kelitnya.

Setelah penetapan KPU, diakui Nurfan, pihaknya belum berkomunikasi dengan Ghofur. Nurfan pun mempersilakan masalah Ghofur diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Terkait pernyataan Ghofur dan simpatisannya yang akan menempuh jalur hukum, Nurfan pun mempersilakan karena itu menjadi hak Ghofur sebagai warga negara. “Kita tidak bisa menghalangi. Silakan Pak Ghofur menempuh jalur hukum supaya ada kepuasan batin,” ucapnya.

Nurfan juga mengklarifikasi surat yang masuk kepada KPU Kabupaten Serang atas nama DPC PKB Kabupaten Serang. Dimana dalam surat itu tertulis bahwa PKB meminta penetapan anggota DPRD ditunda. “Saya sampaikan surat itu bukan dari kami (PKB-red). Saya selaku Sekretaris (DPC PKB -red) dan pak Dahyani sebagai Ketua (Ketua DPC PKB-red) tidak merasa menandatangani surat itu. Bahkan, stempelnya juga bukan stempel partai, tapi stempel fraksi (menyebut Fraksi PKB DPRD Kabupaten Serang-red),” ungkapnya.

Nurfan menduga, ada pihak yang sengaja memalsukan surat. Padahal, pihaknya tidak pernah menyatakan sikap apapun terkait persoalan Gofur kepada KPU. “Jadi seolah-olah kami berpihak kepada Pak Gofur. Padahal, kami tidak berpihak kepada siapapun,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Serang menetapkan 50 anggota DPRD hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019. Satu dari 50 nama caleg terpilih, nama Abdul Ghofur dihapus karena terjerat kasus pelanggaran kampanye dan digantikan Abdul Holik.     

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menjelaskan, keputusan tidak meloloskan Ghofur sebagai anggota DPRD merupakan amanat KPU RI. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi bersama KPU RI dan KPU Provinsi Banten terkait persoalan yang menimpa Ghofur. “Kemudian keluar keputusan 998 dari KPU RI (soal pembatalan Ghofur jadi anggota DPRD-red), ya harus kami laksanakan,” tegasnya. (jek/zai/ags)

Tags: Dprd kabupaten s\Pileg 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Babinsa Mancak Kampanyekan Kampung Bersih dan Aman

Next Post

Pembalakan Liar Jadi Ancaman Kepunahan Badak Cula Satu

Related Posts

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan
Utama

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan

by Yusuf Permana
Rabu, 4 September 2024 11:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mulai menyusun alat kelengkapan dewan alias AKD. Penusunan AKD ini dilakukan...

Read moreDetails

Suara PDIP Tinggi, Tapi Ganjar Paling Rendah di Banten

Ini 10 Nama Politisi Yang Lolos ke Senayan Lewat Dapil Neraka Banten

Unggul di Real Count KPU, Gerindra Pede Amankan Kursi Pimpinan DPRD Banten

Lawan 85 Incumbent, 1.333 Caleg Rebutkan 100 Kursi DPRD Banten

Giliran KPU Lepas Tangan Soal Ghofur

Gugatan Parpol Ditolak MK, KPU Tetapkan Caleg Terpilih

Kader Gerindra Protes di Pleno KPU Tangerang

Hasil Pileg Lima Daerah Digugat

8 Parpol Gugat Hasil Pileg ke MK

Next Post
Badak Jawa yang Terancam Punah

Pembalakan Liar Jadi Ancaman Kepunahan Badak Cula Satu

Kematian Anggota Paskibra Aurel: Perlakuan Senior Dinilai Berlebihan

Kematian Anggota Paskibra Aurel: Perlakuan Senior Dinilai Berlebihan

Pemkab Serang Berikan Beasiswa kepada 88 Mahasiswa

Pemkab Serang Berikan Beasiswa kepada 88 Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40
Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 21:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak