slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

170 Ribu Penyalah Guna Narkoba Ada di Banten

Redaksi by Redaksi
31-07-2018 11:30:59
in Berita Utama, Hukum
Kenali Berbagai Jenis Narkoba, Gejala dan Dampaknya!

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Banten menempati peringkat keenam jumlah pengguna narkoba terbanyak di Indonesia sepanjang tahun 2017. Jumlahnya mencapai 170.444 orang.

“Berdasarkan data BNN, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta jiwa dan terus meningkat tiap tahunnya. Banten berada di urutan keenam dari 34 provinsi,” kata Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten AKBP Abdul Majid kepada Radar Banten, Senin (30/7).

Banten, lanjut Majid, termasuk daerah yang rawan peredaran narkoba di Indonesia. Lima provinsi lain yang rawan peredaran narkoba, yaitu Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pengguna narkoba sebanyak 645.482 orang, disusul Jawa Timur jumlah pengguna narkoba sebanyak 492.157 orang, Jawa Tengah jumlah pengguna narkoba sebanyak 284.186 orang, DKI Jakarta jumlah pengguna narkoba sebanyak 260.656 orang, dan Sumatera Utara jumlah pengguna narkoba sebanyak 256.657 orang. “Selama 2017 tercatat ada 983 kasus yang berhasil diungkap di Banten, dengan 1.253 tersangka,” ujar Majid.

Ia mengungkapkan, dengan menempati urutan keenam daerah terbanyak penyalah guna narkoba, Provinsi Banten termasuk daerah darurat narkoba di Indonesia. Dibandingkan dengan tahun 2016, terjadi kenaikan pengguna narkoba sekitar 1,83 persen. “Jumlah pengguna narkoba tahun 2016 di Banten sebanyak 155.693 orang. Tahun 2017 mengalami peningkatan. Target kita tahun ini bisa turun,” ungkap Majid.

Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan kepolisian sepanjang 2017 di Banten, wilayah Kabupaten Tangerang yang paling rawan peredaran narkotika. Data dari Polres Metro Tangerang, ada 384 kasus dengan 465 tersangka, disusul Polres Kota Tangerang dengan 210 kasus dan 247 tersangka, selanjutnya Polres Cilegon dengan 74 kasus dan 87 tersangka. “Adapun barang buktinya untuk ganja lebih dari 11 juta gram, sabu 744 gram, tembakau Gorilla 637 gram,” ungkapnya.

Dalam rangka menekan jumlah pengguna narkoba, lanjut Majid, BNN membutuhkan dukungan semua pihak terutama pemerintah daerah. Menurutnya, BNNP telah menyusun strategi percepatan dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Banten. Namun, strategi itu tidak akan berhasil bila BNNP bergerak sendirian.

Baca Juga :

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

“Terbatasnya anggaran menyebabkan cakupan kerja BNNP Banten belum optimal, baik dalam hal sosialisasi, rehabilitasi, maupun pemberantasan narkoba. Hal inilah yang melatarbelakangi BNNP Banten mengajukan permohonan dana hibah ke Pemprov Banten,” ungkapnya.

Majid menuturkan, yang paling mendesak bagi BNNP adalah mendirikan Balai Rehabilitasi Narkoba di Banten, mengingat jumlah penyalah guna narkoba yang sangat tinggi sehingga tidak bisa mengandalkan balai rehabilitasi yang ada saat ini. Majid melanjutkan, saat ini BNN RI baru memiliki enam balai rehabilitasi, yaitu LIDO Bogor, Lampung, Batam, Sumut, Samarinda, dan Baddoka. Daya tampung keenam balai rehabilitasi itu hanya 1.650 jiwa, sementara penyalah guna di Indonesia 3 juta jiwa lebih. “Tahun 2013, kami telah mendapat hibah tanah dari tokoh masyarakat Banten seluas 54.450 meter persegi di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang untuk membangun balai rehabilitasi narkoba. Namun karena anggaran APBN kami terbatas, setiap tahun di bawah Rp10 miliar, kami pun mengandalkan bantuan pemprov untuk membangun balai rehabilitasi. Sebab sesuai Permendagri Nomor 21 Tahun 2013, gubernur diperintahkan memfasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah,” ungkapnya.

Tahun 2018, BNNP Banten telah mengajukan permohonan hibah untuk membangun balai rehabilitasi dan operasional lainnya sekitar Rp30 miliar. Namun, pemprov hanya mengalokasikan Rp2 miliar. “Hibah pemprov itu pun kami tunda penerimaannya sebab tahun ini BNNP fokus dengan target kinerja 2018. Pembangunan balai rehabilitasi ditarget 2019 mendatang. Makanya, kami mengajukan permohonan hibah untuk APBD Banten 2019 sebesar Rp39 miliar. Semoga pemprov dan DPRD bisa menerima usulan kami untuk membangun balai rehabilitasi,” tuturnya.

Selain mengharapkan bantuan hibah dari Pemprov, BNNP Banten juga telah mengusulkan Raperda tentang Penanganan Narkoba ke DPRD Banten dan Pemprov Banten sehingga pencegahan narkoba dilakukan bersama pemda. “Namun sayang, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya meskipun DPRD berjanji tahun ini mulai dibahas,” jelasnya.

“Kami yakin Pemprov Banten memiliki spirit yang sama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi muda Provinsi Banten,” sambungnya.

Ketua Umum Ormas Perkumpulan Antinarkoba (PERANK) Indonesia Tb Usman mengakui, Banten mendesak untuk segera membangun balai rehabilitasi. “Kita sudah tidak bisa lagi mengandalkan balai rehabilitasi Lido dan Lampung sebab sudah overload. Kami pun yang ikut membantu BNNP memberantas narkoba kesulitan saat berupaya menolong penyalah guna untuk ikut rehabilitasi,” katanya.

Usman berharap, polemik soal dana hibah untuk BNNP yang hanya diberikan Rp2 miliar tidak lagi dipersoalkan oleh semua pihak sebab pemberantasan narkoba butuh sinergisme antara BNN dan Pemprov.

“Kami prihatin bila pemprov keberatan memberikan dana hibah untuk pembangunan balai rehabilitasi sesuai permohonan BNNP. Kesalahpahaman ini harus segera disudahi agar kita fokus pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mendukung rencana BNNP membangun balai rehabilitasi. Hanya saja, Asep menyarankan agar rencana itu dimulai 2019. “Tahun ini kemampuan anggaran pemprov terbatas, untuk 2019 kita siap mengalokasikan sesuai kebutuhan BNNP. Ya, minimal setengahnya,” katanya.

Terkait raperda tentang pemberantasan narkoba yang diusulkan BNNP Banten, Asep mengakui, raperda itu tidak masuk dalam Prolegda 2018. Sementara 2019, tugas DPRD periode 2014-2019 segera berakhir. “Solusinya masih ada, kita akan dorong agar Biro Hukum Pemprov dan BNNP melakukan MoU terkait pemberantasan narkoba. Nanti soal raperda kita usulkan dijadikan prioritas untuk DPRD periode 2019-2024,” ungkapnya. (Deni S/RBG)

Tags: BNN BantenNarkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tabrakan Maut, Satu Keluarga Asal Ciruas Tewas

Next Post

Mundur Sebagai Walikota, Inilah Keinginan Terakhir Jaman

Related Posts

Eadarkan ganja tangerang
Tangerang

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

by Syaiful Adha
Kamis, 28 Mei 2026 12:40

KOTA TANGERANG. RADARBANTEN.CO.ID-Seorang pemuda diamankan jajaran Polres Metro Tangerang Kota saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) JAGA JAKARTA+ pada...

Read moreDetails

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

40 Kg Ganja Disita di Tol Bitung–Serpong, Satu Kurir Ditangkap Dua Buron

Jaringan Internasional Dibekuk, Selundupkan Sabu 25 Kg Pakai Alphard Putih

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Rutan Kelas IIB Serang Dites Narkoba, Ini Hasilnya

Next Post
Mundur Sebagai Walikota, Inilah Keinginan Terakhir Jaman

Mundur Sebagai Walikota, Inilah Keinginan Terakhir Jaman

Pendidikan Gratis Bingungkan Komite Sekolah

Ratusan Bidan dan Penyuluh Pertanian di Kabupaten Serang Diangkat Jadi ASN

Ratusan Bidan dan Penyuluh Pertanian di Kabupaten Serang Diangkat Jadi ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak