SERANG – Langkah sejumlah masyarakat yang akan melaksanakan deklarasi #2019Ganti Presiden kembali menemui hambatan. Setelah tidak mendapat izin menggunakan Alun-alun Barat Kota Serang dan Stadion Maulana Yusuf, pemindahan lokasi di halaman Kenadziran Sultan Maulana Yusuf juga mendapat penolakan.
Penolakan dilakukan dari orang yang mengaku keluarga besar Dzuriat Kesultanan Maulana Yusuf melalui surat yang ditujukan kepada Polda Banten. Surat bernomor 18/Kesultanan/08/2018 yang salinannya juga Radar Banten terima itu, tertulis sehubungan dengan akan dilaksanakan Deklarasi #2019Ganti Presiden pada tanggal 10 Agustus di Pelataran Parkir Makbaroh Sultan Maulana Yusuf Kasunyatan, Kasemen, Kota Serang, atas nama Keluarga Besar Dzuriat Kesultanan Maulana Yusuf dengan tegas menolak kegiatan tersebut.
Sebagaimana tertulis dalam surat, mereka menolak karena lima alasan. Yakni, Makbaroh Sultan Maulana Yusuf adalah bukan lokasi tempat politik praktis, kegiatan ini dapat mengganggu para peziarah, dan tidak pernah memberikan izin atas kegiatan tersebut. Lalu, mereka merasa tidak pernah diajak musyawarah oleh kepanitian dan kegiatan berpotensi menimbulkan perpecahan dan gesekan pada masyarakat.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Charaka membenarkan adanya surat tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga mendatangi Polres Kota Serang. “Benar ada surat dan baru masuk sore tadi (kemarin-red),” katanya saat dihubungi Radar Banten via WhatsApp, Selasa (7/8) malam. Namun, Whisnu belum bisa berkomentar banyak lantaran surat tersebut belum sampai ke meja Kepala Polda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, humas panitia deklarasi #2019Ganti Presiden, Khoirul Umam, mengatakan, secara kelembagaan sudah mendapat izin dari pihak Kenadziran Sultan Maulana Yusuf. “Suratnya ada dan diketahui RT RW setempat. Artinya mekanisme secara organisasi di Kenadziran sudah memberikan izin,” katanya saat dikonfirmasi Radar Banten via sambungan telepon, Selasa (7/8).
Menurutnya, jika ada pihak dzuriat yang menolak sifatnya personal. “Dzuriyat itu kan ribuan dan itu kan personal, harusnya itu tidak ke publik tapi (selesai-red) di internal mereka,” kata Umam.
“Kita tetap jalan karena kita tidak langgar hukum. Saya yakin itu (penolakan-red) bukan karena tempat, tapi pada posisi politik yang beda,” sambungnya.
Umam meyakini masalah itu akan diselesaikan oleh pihak Kenadziran dengan pihak dzuriyat yang melakukan penolakan. “Mungkin, Ketua Kenadziran (KH Tb Romli Ma’mun Isa-red) akan melakukan mediasi karena itu sifatnya di internal keluarga mereka,” tambahnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Kenadziran KH Tb Romli Ma’mun Isa membenarkan sudah memberikan surat izin kepada panitia deklarasi. “Sudah (kasih izin-red) dan tidak ada masalah. Masyarakat, RT, RW sudah setuju,” katanya.
Terkait adanya surat penolakan yang dilakukan keluarga besar dzuriyat, Tb Romli juga membenarkan. Namun yang melakukan penolakan tidak masuk dalam struktur kepengurusan Kenadziran. “Iya masih keluarga tapi enggak (pengurus Kenadziran-red),” katanya.
Agar tidak menjadi masalah yang panjang, Tb Romli mengaku akan melakukan mediasi pihak yang menolak dengan panitia. Sebab, ia menginginkan acara itu berjalan lancar. “Nanti kita dengan Pak Ajat (Ketua Panitia Deklrasi #2019 Ganti Presiden Sudrajat Syahrudin-red) bicarakan lagi,” ujarnya. (Supriyono/RBG)










