slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Deklarasi #2019 Ganti Presiden di Kasunyatan Dapat Penolakan

Redaksi by Redaksi
08-08-2018 09:54:15
in Berita Utama, Politik
Deklarasi #2019 Ganti Presiden Pindah ke Kasunyatan

Ketua Panitia Deklarasi 2019 Ganti Presiden Sudrajat Syahrudin menunjukkan surat izin deklarasi dari pihak Kenadziran Sultan Maulana Yusuf saat konferensi pers di Ponpes Modern Al Islam, Cipocokjaya, Kota Serang, Senin (6/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Langkah sejumlah masyarakat yang akan melaksanakan deklarasi #2019Ganti Presiden kembali menemui hambatan. Setelah tidak mendapat izin menggunakan Alun-alun Barat Kota Serang dan Stadion Maulana Yusuf, pemindahan lokasi di halaman Kenadziran Sultan Maulana Yusuf juga mendapat penolakan.

Penolakan dilakukan dari orang yang mengaku keluarga besar Dzuriat Kesultanan Maulana Yusuf melalui surat yang ditujukan kepada Polda Banten. Surat bernomor 18/Kesultanan/08/2018 yang salinannya juga Radar Banten terima itu, tertulis sehubungan dengan akan dilaksanakan Deklarasi #2019Ganti Presiden pada tanggal 10 Agustus di Pelataran Parkir Makbaroh Sultan Maulana Yusuf Kasunyatan, Kasemen, Kota Serang, atas nama Keluarga Besar Dzuriat Kesultanan Maulana Yusuf dengan tegas menolak kegiatan tersebut.

Sebagaimana tertulis dalam surat, mereka menolak karena lima alasan. Yakni, Makbaroh Sultan Maulana Yusuf adalah bukan lokasi tempat politik praktis, kegiatan ini dapat mengganggu para peziarah, dan tidak pernah memberikan izin atas kegiatan tersebut. Lalu, mereka merasa tidak pernah diajak musyawarah oleh kepanitian dan kegiatan berpotensi menimbulkan perpecahan dan gesekan pada masyarakat.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Charaka membenarkan adanya surat tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga mendatangi Polres Kota Serang. “Benar ada surat dan baru masuk sore tadi (kemarin-red),” katanya saat dihubungi Radar Banten via WhatsApp, Selasa (7/8) malam. Namun, Whisnu belum bisa berkomentar banyak lantaran surat tersebut belum sampai ke meja Kepala Polda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Sementara itu, humas panitia deklarasi #2019Ganti Presiden, Khoirul Umam, mengatakan, secara kelembagaan sudah mendapat izin dari pihak Kenadziran Sultan Maulana Yusuf. “Suratnya ada dan diketahui RT RW setempat. Artinya mekanisme secara organisasi di Kenadziran sudah memberikan izin,” katanya saat dikonfirmasi Radar Banten via sambungan telepon, Selasa (7/8).

Menurutnya, jika ada pihak dzuriat yang menolak sifatnya personal. “Dzuriyat itu kan ribuan dan itu kan personal, harusnya itu tidak ke publik tapi (selesai-red) di internal mereka,” kata Umam.

“Kita tetap jalan karena kita tidak langgar hukum. Saya yakin itu (penolakan-red) bukan karena tempat, tapi pada posisi politik yang beda,” sambungnya.

Umam meyakini masalah itu akan diselesaikan oleh pihak Kenadziran dengan pihak dzuriyat yang melakukan penolakan. “Mungkin, Ketua Kenadziran (KH Tb Romli Ma’mun Isa-red) akan melakukan mediasi karena itu sifatnya di internal keluarga mereka,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Kenadziran KH Tb Romli Ma’mun Isa membenarkan sudah memberikan surat izin kepada panitia deklarasi. “Sudah (kasih izin-red) dan tidak ada masalah. Masyarakat, RT, RW sudah setuju,” katanya.

Terkait adanya surat penolakan yang dilakukan keluarga besar dzuriyat, Tb Romli juga membenarkan. Namun yang melakukan penolakan tidak masuk dalam struktur kepengurusan Kenadziran. “Iya masih keluarga tapi enggak (pengurus Kenadziran-red),” katanya.

Agar tidak menjadi masalah yang panjang, Tb Romli mengaku akan melakukan mediasi pihak yang menolak dengan panitia. Sebab, ia menginginkan acara itu berjalan lancar. “Nanti kita dengan Pak Ajat (Ketua Panitia Deklrasi #2019 Ganti Presiden Sudrajat Syahrudin-red) bicarakan lagi,” ujarnya. (Supriyono/RBG)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ditinggal Beli Bubur, Rumah Ludes Terbakar

Next Post

Kosmetik Ilegal Bernilai Puluhan Miliar Rupiah Diamankan BPOM Serang

Related Posts

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata
Umum

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:28

SERANG, RADARBANTEN.– Direktur Utama PT Mega Bara Mandiri, Edward Deddy Galatang, didakwa melakukan dugaan penipuan atau penggelapan dalam kerja sama...

Read moreDetails

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

13th Asia Arts Festival 2026: Putri Wakil Wali Kota Cilegon Persembahkan Dua Trofi untuk Indonesia

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DLH Cilegon Lakukan Mitigasi

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Next Post
Kosmetik Ilegal Bernilai Puluhan Miliar Rupiah Diamankan BPOM Serang

Kosmetik Ilegal Bernilai Puluhan Miliar Rupiah Diamankan BPOM Serang

Warga Pandeglang ini Bertahan Hidup dengan Konsumsi Air Kotor

Warga Pandeglang ini Bertahan Hidup dengan Konsumsi Air Kotor

WH Teken Pergub Pendidikan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:28

SERANG, RADARBANTEN.– Direktur Utama PT Mega Bara Mandiri, Edward Deddy Galatang, didakwa melakukan dugaan penipuan atau penggelapan dalam kerja sama...

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 20:26

Ilustrasi penangkapan dan persidangan Edy Junaedy, karyawan PT Pelindo. (Foto: iStock)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak