slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Pemukulan Tenaga Kerja Lokal, Dua TKA Masih Jadi Saksi

Redaksi by Redaksi
12-09-2018 12:20:05
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dua tenaga kerja asing (TKA) berinisial TXS dan TCG masih berstatus saksi. Alat bukti dugaan penganiayaan oleh dua buruh asal Tiongkok terhadap salah seorang tenaga kerja lokal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 itu masih dicari polisi. “Sekarang masih proses pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi. (Status-red) ya, masih saksi,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin dihubungi Radar Banten, Selasa (11/9).

Diketahui, TXS dan TCG diamankan Satreskrim Polres Serang Kota, Sabtu (8/9). Keduanya dituding telah menganiaya seorang pekerja lokal berinisial MM. Perselisihan itu berawal dari kesalahpahaman antara TXS dan MM. Saat itu MM sedang bercanda dengan TXS.

Baca Juga :

TKA Dideportasi, Pekerja Lokal Diamankan

Semua TKA Di Proyek PLTU Jawa 7 Diklaim Legal

Pelaku Perusakan Proyek PLTU Jawa 7 Bertambah

Orang Asing Kerjakan Hal Ringan di Proyek PLTU, Gubernur Banten Geram

Namun, dibantu TCG, TXS malah memukul bagian wajah MM. “Tentu saja dokumen-dokumen TKA itu akan diperiksa. Kita akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan instansi terkait lainnya,” kata Komarudin.

Pemukulan itu memicu kemarahan pekerja lokal lainnya. Puluhan tenaga kerja lokal lain berusaha menyerang kedua TKA tersebut. Lantaran ketakutan, kedua TKA menyelamatkan diri ke dalam kontainer. Puluhan tenaga kerja lokal itu kemudian mengepung kontainer tersebut.

Keributan di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, itu baru dapat diredam setelah personel kepolisian mendatangi lokasi kejadian. “Karena hari ini libur, koordinasi akan kita lakukan besok,” kata Komarudin.

Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, aparat kepolisian telah menjalin komunikasi antara karyawan dan manajemen perusahaan supaya peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi isu liar. “Kita coba fasilitasi dan komunikasi, baik pihak karyawan yang lain dari WNI maupun pihak manajemen dan melibatkan ketenagakerjaan supaya isu-isu pemukulan itu tidak berkembang secara liar dan menjadi hal-hal yang merusak kondusivitas wilayah Banten,” beber Teddy kepada wartawan, Senin (10/9).

Teddy menilai, kasus pemukulan itu adalah kasus pidana biasa. Jadi, tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. “Ndak bagus, nanti kalau isu WNI dan WNA dijadikan pro dan kontra. Kita sama-sama bekerja menyukseskan proyek nasional yang berada di sana,” kata Teddy.

Teddy mengaku tidak perlu memberikan instruksi khusus terkait penyelesaian kasus dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, secara otomatis kasus tersebut akan diselesaikan secara hukum berdasarkan perintah undang-undang. “Secara otomatis polisi adalah salah satu alat negara penegak hukum. Apabila ada pelanggaran hukum, ndak ada perintah siapa pun. Itu otomatis (penyelesaian-red),” ucap Teddy.

DIAMANKAN

Sementara itu, aksi unjuk rasa ribuan pekerja lokal PLTU Jawa 7, Minggu (9/9), berbuntut panjang. Sembilan orang pekerja lokal diamankan polisi atas tuduhan perusakan. “Sampai sekarang masih dalam pemeriksaan,” kata Komarudin.

Demonstrasi buruh itu menuntut persoalan aturan jam kerja, kenaikan upah untuk tenaga kerja lokal, dan ketersediaan tempat ibadah di kawasan proyek. “Mesti diluruskan, demonstrasi hari Minggu (9/9) kemarin tidak ada kaitan dengan peristiwa pemukulan. Tuntutannya mereka tentang upah,” kata Komarudin.

Dikatakan Komarudin, demonstrasi di area PLTU tersebut berlangsung anarkistis. Bahkan, beberapa tenaga kerja lokal melakukan perusakan sejumlah fasilitas di sana. “Karyawan lokal melakukan aksi. Namun, sangat disayangkan mereka melakukan perusakan dan ini tidak bisa dibenarkan,” ungkapnya.

Lantaran peristiwa itu, 16 tenaga kerja lokal diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk diperiksa. “Kita tidak benarkan siapa pun menyampaikan pendapat di muka umum dengan melakukan perusakan. Kami pastikan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Komarudin. (Merwanda/RBG)

Tags: Proyek PLTU Jawa 7
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dikabarkan Masuk Timses Jokowi-Ma’ruf Amin, WH: No Comment

Next Post

Jaro Banten Berkomitmen Kawal Program Pemprov

Related Posts

Dekat Proyek Listrik, Warga Desa ini Belum Dapat Fasilitas Listrik Maksimal
Berita Utama

TKA Dideportasi, Pekerja Lokal Diamankan

by Redaksi
Sabtu, 29 September 2018 10:31

SERANG - Kasus dugaan pemukulan tenaga kerja lokal oleh dua tenaga kerja asing (TKA) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)...

Read moreDetails

Semua TKA Di Proyek PLTU Jawa 7 Diklaim Legal

Pelaku Perusakan Proyek PLTU Jawa 7 Bertambah

Orang Asing Kerjakan Hal Ringan di Proyek PLTU, Gubernur Banten Geram

65 TKA di Proyek PLTU Jawa 7 Dipastikan Legal

Proyek PLTU Jawa 7 Disinyalir Rekrut TKA Ilegal

Next Post
Jaro Banten Berkomitmen Kawal Program Pemprov

Jaro Banten Berkomitmen Kawal Program Pemprov

Sudah Tak Layak, Meja dan Kursi SDN Deringo Rusak

Meja dan Kursi SDN Deringo Rusak, Plt Walikota Turun Tangan

Terkait Penyaluran Dana BOS, Bappeda Menyayangkan Kinerja Dindikbud

2018, Pemprov Targetkan Pendapatan Daerah Rp10,47 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 09:32

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang mendorong desa-desa di wilayahnya untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Caranya dengan mengalokasikan anggaran...

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 09:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak