slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Proyek PLTU Jawa 7 Disinyalir Rekrut TKA Ilegal

Redaksi by Redaksi
18-03-2017 14:02:15
in Berita Utama, Featured, Umum
Proyek PLTU Jawa 7 Disinyalir Rekrut TKA Ilegal

TKA ILEGAL: Sejumlah warga Desa Terate berdiskusi dengan Bupati mengeluhkan perekrutan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga ilegal oleh pihak kontraktor megaproyek PLTU Jawa 7 di halaman Pendopo Bupati, Jumat (17/3). FOTO: NIZAR/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Puluhan warga Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, menggeruduk Pendopo untuk menemui Bupati Ratu Tatu Chasanah, Jumat (17/3). Mereka mengeluhkan perekrutan tenaga kerja oleh pihak kontraktor megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 di wilayahnya yang dinilai menyalahi aturan.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan PLTU Jawa 7 berkapasitas 2.000 megawatt (mw) dimulai sejak April 2016 di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu. Untuk kepemilikan saham, China Shenhua Energy Company Limited 70 persen dan 30 persen dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB-anak Perusahaan Listrik Negara (PLN), dengan membentuk Special Purpose Company atas nama PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (PT SGPJB). China Development Bank selaku pemberi pinjaman biaya pembangunan proyek yang mencapai USD1,8 miliar.

Baca Juga :

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Warga tiba di pendopo sekira pukul 10.00 WIB meminta audiensi. Kehadiran warga langsung ditemui Bupati Ratu Tatu Chasanah, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang R Setiawan beserta jajaran kepala bidang, serta dua anggota DPRD Kabupaten Serang, yakni Mansur Barmawi dari Fraksi PKS dan Budi Heryadi dari Fraksi Golkar. Usai audiensi, puluhan warga itu meminta foto bersama Tatu di depan halaman pendopo.

Ditemui di lokasi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terate Muhammad Toha menjelaskan, kedatangannya menemui bupati mengeluhkan soal perekrutan tenaga kerja pada megaproyek PLTU tersebut. Toha mengaku, pihaknya sempat mengikuti sidang komisi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Dimana, terjadi komitmen perusahaan untuk merekrut ribuan tenaga kerja lokal. “Tapi, riilnya tenaga asinglah yang masuk. Perkiraan sampai 500 TKA. Tenaga lokalnya hanya puluhan,” keluhnya.

Menurut Toha, banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Seperti ketika pihak Imigrasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 19 Januari lalu, pada 18 Januari para TKA sudah menghilang. “Ini ada apa, siapa yang bermain di dalam ini?” tudingnya.

Melihat kondisi demikian, dinilai Toha, bisa dijadikan bukti bahwa TKA yang dipekerjakan ilegal. Selain itu, Toha juga menyayangkan tidak ada komunikasi dari PLN kepada masyarakat setempat. Termasuk, masyarakat tidak pernah menerima sepeser pun corporate social responsibility (CSR) dari proyek yang mencapai triliunan rupiah tersebut. “Keinginan kami, bisa dipertemukan agar bisa mengklirkan semua permasalahan yang ada. Dari dulu kami minta cuma tak pernah terjadi, entah siapa yang menghambat,” kesalnya.

Lantaran itu, pihaknya mengadu kepada bupati soal pelanggaran yang terjadi pada proyek tersebut yang merugikan masyarakat. Diungkapkan Toha, semenjak proyek dibangun sudah ada TKA. Namun, banyak bermunculan TKA setelah empat bulan proyek berjalan. “Tukang catat pengiriman material saja dari mereka (TKA-Tiongkok). Tidak bisa komunikasi, bahasa Inggris juga enggak bisa,” ujarnya.

Toha menambahkan, proyek dibangun di lahan seluas 172 hektare yang merupakan lahan pembelian dari Jababeka pada 2005 silam. Nilai investasi, mencapai puluhan triliun rupiah.

Menanggapi hal itu, Bupati Ratu Tatu Chasanah membenarkan tentang kedatangan warga Desa Terate menyampaikan keluhan terkait keberadaan TKA pada proyek power plant Jawa 7. Warga menduga, perusahaan banyak memperkerjakan TKA ilegal. Sementara, warga setempat masih banyak yang menganggur. “Jadi, mereka mempertanyakan, kenapa sih sampai kerja buruh kasar saja harus didatangkan dari Tiongkok. Ini harus ditindaklanjuti. Saya akan pertanyakan ke PLN selaku mitra yang membangun proyek,” tegasnya.

Tatu mengaku, pernah menitipkan kepada perusahaan ketika hendak mengawali pembangunan. Permintaan politikus Golkar itu, perusahaan bisa mengakomodasi tenaga lokal, terutama masyarakat sekitar pada proyek. “Saya kaget juga, nyatanya dari masyarakat seperti ini keluhannya. Mereka tidak diakomodasi. Bahkan, katanya sampai tingkat buruh kasar saja dari Tiongkok,” terangnya.

Lantaran itu, Tatu berjanji, mengundang pihak PT PLN untuk mempertanyakan pesan yang disampaikannya kepada perusahaan sebelum pembangunan dimulai. “Secepatnya saya akan mengundang PLN selaku mitranya,” tegasnya. (Nizar S/Radar Banten)

Tags: kabupaten serangProyek PLTU Jawa 7
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terkait Kecelakaan Murni Jaya, Ini Penjelasan Petugas Korlantas

Next Post

Jika Ibu Kota Dipindah, Lalu Jakarta Jadi Apa?

Related Posts

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep
Uncategorized

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 09:32

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang mendorong desa-desa di wilayahnya untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Caranya dengan mengalokasikan anggaran...

Read moreDetails

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Next Post
Jika Ibu Kota Dipindah, Lalu Jakarta Jadi Apa?

Jika Ibu Kota Dipindah, Lalu Jakarta Jadi Apa?

Ini Data Korban Bus Murni Jaya yang Terguling di Tol

Ini Data Korban Bus Murni Jaya yang Terguling di Tol

Aspirasi DPRD Provinsi Banten: Polusi Udara Pembakaran Ban

Aspirasi DPRD Provinsi Banten: Transportasi Umum yang Aman dan Nyaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 09:32

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang mendorong desa-desa di wilayahnya untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Caranya dengan mengalokasikan anggaran...

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 09:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak