slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelaku Perusakan Proyek PLTU Jawa 7 Bertambah

Redaksi by Redaksi
14-09-2018 10:33:20
in Berita Utama, Hukum
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polres Serang Kota kembali mengamankan tenaga kerja lokal pada Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menjadi 12 orang. Belasan pekerja tersebut diamankan karena terbukti melakukan perusakan, penganiayaan, dan penjarahan barang-barang milik tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, pada Selasa (12/9) pasca aksi unjuk rasa di dalam area PLTU Jawa 7, pihaknya mengamankan sembilan orang pekerja dari 16 orang tenaga kerja lokal yang diduga melakukan perusakan saat aksi unjuk rasa. “Dalam kejadian itu terjadi perusakan dan pemukulan oleh tenaga lokal kepada tenaga kerja asing. Sampai saat ini sudah ada 12 orang yang kita amankan,” katanya, kemarin.

Baca Juga :

TKA Dideportasi, Pekerja Lokal Diamankan

Semua TKA Di Proyek PLTU Jawa 7 Diklaim Legal

Kasus Pemukulan Tenaga Kerja Lokal, Dua TKA Masih Jadi Saksi

Orang Asing Kerjakan Hal Ringan di Proyek PLTU, Gubernur Banten Geram

Menurut Komarudin, tindakan tegas kepada belasan tenaga kerja lokal itu dilakukan karena sudah melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Selain melakukan perusakan, belasan pekerja itu juga melakukan penganiayaan dan menjarah barang-barang milik TKA.

“Ke-12 tenaga kerja lokal itu diduga terlibat dalam perusakan dan penganiayaan terhadap karyawan asing. Mohon maaf, jika kita lihat CCTV yang di dalam tindakan mereka sudah memalukan. Mereka melakukan perusakan, penganiayaan, sekaligus melakukan penjarahan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, Komarudin menjelaskan beberapa barang milik TKA yang dijarah di antaranya barang elektronik dan barang pribadi. Untuk itu, pihaknya melakukan tindakan tegas karena sudah mengarah kepada tindakan kriminal. “Yang kita amankan laptop, sepatu, dan lain-lainnya. Sampai saat ini terus kita dalami pelaku perusakan, penganiayaan, dan penjarahan,” ujarnya.

Terkait soal TKA yang melakukan pemukulan, Komarudin menegaskan, kepolisian masih kesulitan mendapatkan keterangan saksi mata yang melihat kejadian pemukulan tersebut. Sehingga pihaknya belum bisa menetapkan kedua TKA itu sebagai tersangka. “Sampai saat ini kita kekurangan saksi untuk korban. Karena, di TKP kedua mereka hanya melerai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komarudin menambahkan, apabila terbukti, dua orang TKA asal Tiongkok berinisial TXS dan TCG tersebut dapat dijerat Pasal 170 KUHP, juncto 351 atau 352 KUHP, karena korban hanya mengalami luka ringan. “Dalam kasus ini, saya mengimbau kepada masyarakat tidak menyimpulkan informasi sepotong-sepotong dan cenderung kepada perpecahan,” tambahnya. (BRP/RBG)

Tags: Proyek PLTU Jawa 7
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lanjutan Liga 2: Dua Tim Banten Gemilang

Next Post

Pembangunan Masjid Agung Kota Serang Diprediksi Butuh Rp80 Miliar

Related Posts

Dekat Proyek Listrik, Warga Desa ini Belum Dapat Fasilitas Listrik Maksimal
Berita Utama

TKA Dideportasi, Pekerja Lokal Diamankan

by Redaksi
Sabtu, 29 September 2018 10:31

SERANG - Kasus dugaan pemukulan tenaga kerja lokal oleh dua tenaga kerja asing (TKA) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)...

Read moreDetails

Semua TKA Di Proyek PLTU Jawa 7 Diklaim Legal

Kasus Pemukulan Tenaga Kerja Lokal, Dua TKA Masih Jadi Saksi

Orang Asing Kerjakan Hal Ringan di Proyek PLTU, Gubernur Banten Geram

65 TKA di Proyek PLTU Jawa 7 Dipastikan Legal

Proyek PLTU Jawa 7 Disinyalir Rekrut TKA Ilegal

Next Post
Pembangunan Masjid Agung Kota Serang Diprediksi Butuh Rp80 Miliar

Pembangunan Masjid Agung Kota Serang Diprediksi Butuh Rp80 Miliar

Pengendara Vixion Luka Parah Setelah Dilindas Truk Tronton

Tabrak Truk, Satu Penumpang Sedan Tewas

Keberhasilan Negara, Didukung Daerah

Keberhasilan Negara, Didukung Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 09:32

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang mendorong desa-desa di wilayahnya untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Caranya dengan mengalokasikan anggaran...

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 09:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak