SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan bahwa Indonesia terdiri dari beberapa agama yang diakui negara. Oleh karena itu, diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati antarumat beragama sehingga kerukunan tetap terjaga.
Penegasan Tatu disampaikan seusai mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang periode 2018-2023 di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Selasa (18/9). Hadir dalam acara itu Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin, Dandim 0602/Serang Letkol Czi Harry Praptomo, dan Ketua MUI Provinsi Banten AM Romly.
Menurut Tatu, keragaman agama sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah. Keragaman agama itu tidak boleh dijadikan alat oleh oknum tertentu untuk kampanye politik yang berdampak mengganggu stabilitas negara.
“Jika isu agama sudah dimainkan maka akan sulit untuk mengembalikan menjadi harmonis dan ini menjadi tugas FKUB untuk melakukan komunikasi kepada masyarakat agar tidak bermain dengan isu agama,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga berharap FKUB menjadi sarana masyarakat dalam menyalurkan aspirasi masing-masing agama kepada pemerintah. Supaya aspirasi tersebut menjadi kebijakan pemerintah yang sesuai dengan harapan seluruh umat beragama.
“FKUB harus bisa hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada terkait isu agama,” ujarnya.
Tatu meminta masyarakat Kabupaten Serang terus menjaga kerukunan umat beragama. “Saya juga berharap tokoh agama terus menanamkan pola hidup berdampingan secara damai serta rukun dalam indahnya perbedaan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Serang M Nasrun mengatakan, FKUB akan melakukan dialog bersama masyarakat jika ditemukan perbedaan yang tidak sepaham dengan menghadirkan masing-masing tokoh agama. “Saat ini juga masing-masing tokoh agama yang nonmuslim turut hadir dan ini sebagai gambaran bahwa pengurus FKUB sudah kompak untuk mengatasi permasalahan perbedaan antaragama,” katanya.
Ia menjelaskan, FKUB sudah membuat program untuk sosialisasi di masing-masing kecamatan di Kabupaten Serang soal kerukunan umat beragama. Hal itu sebagai antisipasi terjadinya kesalahpahaman dan gesekan umat beragama di tengah masyarakat.
“Ketika ditemukan permasalahan, kami melibatkan tokoh agama di kecamatan tersebut untuk diselesaikan secara bersama melalu dialog yang difasilitasi oleh kami,” ujarnya. (Rozak/RBG)











