slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Satpol PP Lebak Panggil Pengusaha Galian Tanah di Curugbitung

Aas Arbi by Aas Arbi
29-01-2019 11:08:47
in Pemerintahan, Umum
Satpol PP Lebak Panggil Pengusaha Galian Tanah di Curugbitung

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Dinas Satpol PP Lebak Tati Suryati

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak memanggil Jaja Setia Atmaja, pengusaha galian tanah di Blok Pematang, Desa Lebakasih, Kecamatan Curugbitung.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Dinas Satpol PP Lebak Tati Suryati mengatakan, Jaja menandatangani surat pernyataan bersedia mematuhi aturan dalam melakukan aktivitas galian tanah. Pertama, Jaja siap melengkapi administrasi perizinan di Pemkab Lebak maupun Pemprov Banten.

Baca Juga :

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

‎Pemkab Lebak Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Kedua, tidak mengangkut muatan dengan kendaraan terbuka yang dapat mengotori jalan. Ketiga, tidak mengotori dan merusak jalan akibat dari kegiatan proyek. Terakhir, bersedia menormalisasi jalan dan membersihkan jalan yang terdapat kotoran dari aktivitas pengangkutan tanah urukan.

“Semua pengusaha galian sudah kita panggil. Beberapa pengusaha mau melakukan normalisasi jalan raya dengan cara membersihkan jalan dari ceceran tanah,” kata Tati kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/1).

Menurutnya, Satpol PP juga telah mengembalikan komponen mesin (dinamo alat berat) milik Jaja. Jika pengusaha galian tanah di Curugbitung itu kembali melanggar aturan maka Satpol PP akan bertindak tegas, yakni dengan menyita alat berat milik perusahaan. (Mastur/Aas/ira)

Tags: Galian CPemkab Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Al-Hakeem

Next Post

23.913 Pencaker di Kabupaten Serang Gagal Kerja

Related Posts

Lebak

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

by Nurabidin
Rabu, 17 Juni 2026 16:21

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perhubungan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur dasar bagi masyarakat. Salah satu...

Read moreDetails

‎Pemkab Lebak Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Stok Beras Cadangan Pemerintah di Lebak Capai 117 Ton

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Audiensi dengan Mantri Tani Desa: Tingkatkan Produktivitas Pertanian dan Perkuat Kolaborasi

Bupati Hasbi: Museum Multatuli Jadi Motivasi Pengembangan Pusat Edukasi Sejarah

Wamen Fajar Peringati Hari Lahir Pancasila di Lebak Sebut di Lebak Ada Makna Sejarah dan Spirit Pancasila

Next Post
23.913 Pencaker di Kabupaten Serang Gagal Kerja

23.913 Pencaker di Kabupaten Serang Gagal Kerja

Kerennya Motor Tim Petronas Yamaha SRT

Kerennya Motor Tim Petronas Yamaha SRT

Arisan Berseragam ala Bhayangkari 33 Squad, Ini Kehebohannya

Arisan Berseragam ala Bhayangkari 33 Squad, Ini Kehebohannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:31

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 11:30

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:29

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2026 11:28

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jumat, 19 Juni 2026 11:26

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Jumat, 19 Juni 2026 11:25

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:31

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 11:30

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:29

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2026 11:28

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jumat, 19 Juni 2026 11:26

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Jumat, 19 Juni 2026 11:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang memastikan pembangunan Alun-alun Kota Serang senilai Rp48,5 miliar...

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bekerja sama dengan Esports Indonesia (ESI) Provinsi Banten dan Indonesia Esports Association (IESPA) akan menggelar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak