slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ratusan Musisi Tolak RUU Permusikan

Aas Arbi by Aas Arbi
05-02-2019 14:39:41
in Hukum
Ratusan Musisi Tolak RUU Permusikan

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Ratusan musisi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan dengan membentuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Total 262 orang tergabung di dalamnya.

Baca Juga :

No Content Available

Membahas persoalan RUU Permusikan, para musisi, pelaku industri, perwakilan DPR, Koalisi Seni, pemerhati musik berkumpul di Cilandak Town Square, Jakarta, Senin (4/2) untuk berdiskusi. Antara lain, Glenn Fredly, Anang Hermansyah yang merupakan anggota Komisi X DPR RI, Kepala Pusat Perancangan Undang Undang Inosentius Samsul, Rara Sekar, Marcell Siahaan, Danilla Riyadi, Gerald Situmorang, dan banyak lainnya. Beberapa hal yang diungkapkan dalam pertemuan kemarin, di antaranya mempertanyakan urgensi DPR RI dan pemerintah untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

Draf RUU banyak memuat pasal yang tumpang tindih dengan beberapa Undang-Undang yang ada seperti, Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, serta Undang-Undang ITE. ”Kami menemukan setidaknya 19 pasal yang bermasalah,” papar Rara. Mulai ketidakjelasan redaksional atau bunyi pasal, siapa dan apa yang diatur, hingga persoalan mendasar atas jaminan berekspresi dalam bermusik.

Salah satu kegelisahan terbesar adalah pasal 5 yang dianggap bisa membelenggu kebebasan musisi dalam berekspresi. Sebab, memuat kalimat yang multiinterpretasi dan bias. Selain itu, bertolak belakang dengan semangat kebebasan berekspresi dalam berdemokrasi. Juga, pasal lain yang dianggap memarjinalisasi musisi independen dan berpihak pada industri besar.

”Ekosistem seni di Indonesia harus baik,” tutur Hafez Gumay dari Koalisi Seni Indonesia. Koalisi Seni Indonesia fokus pada advokasi kebijakan. Awalnya fokus pada RUU kebudayaan yang akhirnya menjadi UU Pemajuan Kebudayaan.

”Sekarang muncul RUU Permusikan, tentu itu merupakan ranah kerja kami, lanjutnya. Kemudian menelaah isinya, apakah punya potensi disharmonisasi dengan peraturan perundangan yang lain, apakah justru mempersulit bukan mempermudah, dan apakah masalah yang dihadapi musik saat ini bisa dijawab dengan UU itu. Ternyata, kami menemukan beberapa pasal yang justru bertolak belakang,” ungkap Hafez.

Mendapat masukan dari berbagai pihak, Anang menyatakan berterima kasih dan akan mengkaji ulang RUU Permusikan. ”Pastinya akan dikaji ulang. Masukan ini berjalan terus, baik dari teman-teman di sini, di media sosial, di mana-mana,” ungkapnya.

Anang menambahkan, ini masih berupa draf rancangan. Dia berharap proses diskusi terus berjalan baik. Merespons pasal-pasal yang menjadi polemik, pasal 5 misalnya, penyanyi dan pencipta lagu itu mengatakan dirinya juga tidak setuju dengan pasal tersebut. ”Pasal 5 bisa diubah redaksionalnya, atau didrop, tapi yang bagus-bagus lainnya jangan dibuang,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Anang juga menegaskan bahwa benar dirinya yang mengusulkan RUU Permusikan tersebut, namun bukan dia yang merumuskan. Ada tim yang merumuskan.

Sementara itu Glenn menuturkan, lebih dari 50 tahun industri musik di Indonesia berjalan, yang terlewat adalah pengelolaan dan perlindungan. ”Berangkat dari sebuah lagu. Engine-nya ada di karya,” tutur Glenn, inisiator KAMI Musik Indonesia.  (jpg/aas)

Tags: RUU Permusikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Urusan Pilpres, Forum Hononer K2 Indonesia Bersikap Netral

Next Post

Geliat Seniman Pantomim di Kota Serang

Related Posts

No Content Available
Next Post
Geliat Seniman Pantomim di Kota Serang

Geliat Seniman Pantomim di Kota Serang

Bupati Serang Minta OPD Pajang Gerabah Banten

Bupati Serang Minta OPD Pajang Gerabah Banten

Kasus Perceraian Paling Banyak Diajukan Istri

Kasus Perceraian Paling Banyak Diajukan Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44
Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

by Mulyadi
Rabu, 13 Mei 2026 21:28

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak