KABUPATEN SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Gunung Pinang kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan aktivitas tambang ilegal yang terus berulang meski sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.
Idham M Haqim Aktivis Lingkungan sekaligus pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mengungkapkan dirinya melihat di lapangan secara langsung adanya aktivitas tambang kembali.
Menurutnya hal tersebut menjadi keresahan atas dugaan beroperasinya kembali aktivitas pengerukan tanah dan batu di kawasan tersebut.
Padahal, lokasi yang sebelumnya sempat dipasangi garis Polisi atau Police Line diduga kembali disentuh aktivitas alat berat. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya tindakan residivisme tambang ilegal yang mengabaikan proses hukum dan kewibawaan aparat penegak hukum.
“Jika benar ada aktivitas kembali setelah dilakukan penyegelan, maka ini menjadi pertanyaan besar bagi publik. Ada apa dengan pengawasan dan penindakan yang dilakukan? Negara tidak boleh kalah dengan pelaku perusakan lingkungan,” ujar kepada RADARBANTEN.CO.ID dihubungi melalui telepon, Rabu 13 Mei 2026.
Ia menegaskan, bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.
“Saya mendesak pemerintah daerah, Kapolda Banten, serta Dinas ESDM Provinsi Banten untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.
Idham menyebutkan, dirinya meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membiarkan aktivitas tersebut tetap berjalan.
“Selain itu, evaluasi terhadap pengawasan kawasan dan penegakan hukum dinilai perlu dilakukan agar kerusakan ekologis di Gunung Pinang tidak semakin meluas,” tegasnya.
Ia menambahkan, publik masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani dugaan residivisme tambang ilegal, perusakan segel Police Line, serta ancaman disrupsi ekologis yang terjadi di kawasan Gunung Pinang.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











