SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan apresiasi pada wajib pajak (WP) yang patuh membayar pajak.
Penghargaan tersebut diberikan pada momentum Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang tahun 2026 yang dilaksanakan di Swiss-Belinn Modern Cikande pada Selasa, 12 Mei 2026 malam.
Pada kegiatan tersebut, ada dua kategori penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yakni, wajib pajak patuh dan wajib pajak yang memberikan kontribusi atau pajak yang paling besar.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan pemberian penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Serang merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Serang untuk menjalin sinergitas antara pemerintah daerah dengan para wajib pajak.
“Ini merupakan salah satu ikhtiar kami untuk membangun kebersamaan, sinergi, dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para wajib pajak. Maka saya ucapkan selamat kepada wajib pajak yang mendapatkan penghargaan di malam ini,” katanya.
Ia mengatakan, setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak, memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Serang.
“Sudah kami paparkan penerimaan dari pajak itu, tentu sudah kami salurkan dan didistribusikan untuk pembangunan di daerah, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan lainnya,” katanya.
Ratu Zakiyah mengatakan, setiap pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tentunya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk yang beragam, mulai dari pelayanan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul dan inklusif meliputi sektor pendidikan, sektor kesehatan, gizi, dan stunting, serta sektor sosial.
Kemudian pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan lingkungan meliputi sektor infrastruktur, sektor permukiman, dan sektor persampahan. Dilanjut penguatan ketenagakerjaan dan ekonomi lokal, yaitu sektor ketenagakerjaan dan ekonomi, serta sektor digitalisasi.
“Sektor digitalisasi, kita membuka akses informasi dengan penyediaan internet gratis di ruang publik seperti Situ Cikande, Alun-Alun Kramatwatu, dan PIP Anyar. Kami juga mengimplementasikan pembayaran QRIS, virtual account, dan e-SPPT berteknologi QR Code yang memungkinkan pengecekan keabsahan secara mandiri oleh masyarakat,” paparnya.
Menurut Ratu Zakiyah, penerimaan pajak sejauh ini berjalan baik dan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Bahkan banyak inovasi yang dilakukan oleh Bapenda yang diyakini mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Jadi tidak ada alasan untuk sulit membayar pajak. Jadi pajak ini pastinya diperuntukkan dari kita, oleh kita, dan untuk kita semua, dan pembangunan wilayah kita, Kabupaten Serang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farha Nugraha mengatakan, ada berbagai upaya yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Serang agar bisa mengejar target yang sudah ditetapkan, mulai dari melakukan inovasi untuk mempermudah para wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.
Inovasi tersebut tertuang dalam berbagai dalam berbagai jenis program mulai dari SANJUNG atau Door to Door, Mobil Keliling (Moling), Warung BPHTB, dan Bapenda Menyapa.
Di inovasi Bapenda Menyapa, pihaknya ingin memberikan kontribusi kepada para pengusaha hotel, restoran, dan hiburan yang selama ini melakukan pembayaran pajak. Maka, pihaknya saat ini berbuat untuk mensosialisasikan dan mempromosikan usahanya melalui media sosial agar dapat meningkatkan capaian atau hunian di masing-masing hotel, restoran, dan tempat hiburan.
“Di Kabupaten Serang, hotel dan tempat hiburan dengan nama-nama yang kita promosikan itu mudah-mudahan harapannya berdampak pada okupansi yang tinggi, supaya dapat memberikan kontribusi yang lebih lagi untuk Pemerintah Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











