slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dosen UIN Banten Retas Sistem IT Kampusnya

Aas Arbi by Aas Arbi
05-03-2019 14:42:53
in Hukum, Pendidikan
Dosen UIN Banten Retas Sistem IT Kampusnya

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi (tengah) dan Rektor UIN SMH Banten Fauzul Iman (kanan) saat ekspos di Mapolda Banten, Senin (4/3).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – DR (40) diringkus petugas Subdit Cyber Crime dan Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten, Senin (4/2). Dosen information technology (IT) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten dituduh meretas sistem IT di kampusnya sendiri.

“Tersangka DR kami tangkap di rumahnya Senin (4/3),” kata Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Rudi Hananto di Mapolda Banten, Senin (4/3).

Baca Juga :

Bahrul Ulum Terpilih Sebagai Ketua Umum IKA UIN Banten, Serukan Persatuan Seluruh Alumni

Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak  Skema PTN-BH di PTKIN

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Sistem IT UIN SMH Banten diretas pada Februari 2019. Sistem IT kampus sempat down atau tidak bisa diakses. Di antaranya, program akademik mahasiswa, absensi pegawai dan dosen, data laporan kinerja pegawai, sistem keuangan, dan data lainnya.

Rektor UIN SMH Banten Fauzul Iman melaporkan peretasan sistem informasi tersebut ke Mapolda Banten, Kamis (28/2). Usai laporan diterima, Polda Banten membentuk tim penyidik Cyber Crime. Sementara, Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri di Jakarta.

Keesokannya atau Jumat (1/3), tim gabungan dari Puslabfor Mabes Polri, Cyber Crime Polda Banten, dan Pusat Komputer (Puskom) UIN SMH Banten memeriksa digital forensik di server UIN SMH Banten. Sabtu (2/3), jejak digital forensik ditemukan petugas.

“Setelah diperiksa digital forensik ditemukan jejak pelaku. Pelaku masuk akses sangat dalam, pelaku melakukan proses download file melalui link internet, di mana di file-file tersebut berisikan kode eksploit (kode yang menyerang sistem keamanan komputer-red) yang bisa mengambil user name, password, dan dapat mengganggu bahkan melumpuhkan sistem,” kata Rudi didampingi Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Sumardi dan Rektor UIN SMH Banten Fauzul Iman.

Diakui Rudi, DR sempat menghapus jejaknya meretas sistem informasi. Namun, masih dapat dilacak oleh Puslabfor Mabes Polri dan Polda Banten. “Dari jejak pelaku kami dapatkan analisis lebih lanjut, di mana kami temukan akses yang mengarah kepada identitasnya. Pelaku ternyata merupakan mantan orang sistem IT di UIN,” beber Rudi.

Selain itu, petugas mengamankan ponsel milik DR dan enam unit komputer milik UIN SMH Banten. Untuk kepentingan analisis, barang bukti itu dibawa tim Puslabfor Mabes Polri. “Nanti kalau sudah selesai (di Puslabfor Mabes Polri-red) barang bukti akan dikembalikan kepada kami,” kata Rudi.

Atas perbuatannya, DR disangka melanggar Pasal 86 ayat 1, 2, dan 3 jo Pasal 30 ayat 1, 2, 3 atau Pasal 48, ayat 1, jo Pasal 32 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). DR terancam pidana delapan tahun penjara dan denda Rp2 miliar. “Tersangka kami tahan,” kata Rudi.

Edy Sumardi mengungkapkan motif tersangka meretas sistem informasi kampus tersebut dikarenakan dendam. Namun, Edy belum bisa menjelaskan detail lantaran masih didalami. “Motifnya karena dendam atau sakit hati. Untuk motif, masih perlu pendalaman lebih lanjut,” kata Edy.

Juru Bicara UIN SMH Banten Mamat Rahmtullah mengaku, peretasan tersebut membuat remunerasi dosen belum bisa dibayarkan. Hingga kemarin, sistem informasi UIN SMH Banten masih dalam proses perbaikan.

“Dampak ilegal akses tersebut, berapa layanan kepada pegawai dan mahasiswa terganggu. Dulu dia (tersangka-red) jadi staf biasa. Kemudian, ada penerimaan dosen IT yang bersangkutan datang dan wawancara, dan diterima jadi dosen IT BLU (non-ASN-red),” kata Mamat.

Selama bekerja, DR dikenal sebagai sosok yang tidak taat aturan. “Sanksi itu nanti, kalau masalah kepegawaian jelas sudah melanggar disiplin, nanti dikeluarkan. Semua ini akan melalui proses dan pembuktian (putusan hukum tetap-red),” kata Mamat. (mg05/nda/ira)

Tags: UIN Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Camat Cipocokjaya Curhat Soal Tiga Ribu Warga yang Dolbon

Next Post

Harry Kane Mengancam Signal Iduna Park

Related Posts

Bahrul Ulum Terpilih Sebagai Ketua Umum IKA UIN Banten, Serukan Persatuan Seluruh Alumni
Komunitas

Bahrul Ulum Terpilih Sebagai Ketua Umum IKA UIN Banten, Serukan Persatuan Seluruh Alumni

by Abdul Rozak
Sabtu, 16 Mei 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bahrul Ulum terpilih sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten periode 2026-2031 melalui...

Read moreDetails

Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak  Skema PTN-BH di PTKIN

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Wamenkop Farida Ajak Mahasiswa Jadi Garda Depan Koperasi Merah Putih

Kurikulum Berbasis Cinta dan Literasi Lingkungan di Madrasah

UIN Banten Raih Akreditasi Unggul, Status Tercantum di Ijazah

Ma’had Al-Jami’ah UIN Banten Perkuat Pemahaman Fikih Perempuan

Mahasiswa Uniba Juara 3 Islamic Finance Essay Challenge 2025

Rektor UIN Banten Muhammad Ishom Raih Penghargaan Santri of The Year 2025

Next Post
Harry Kane Mengancam Signal Iduna Park

Harry Kane Mengancam Signal Iduna Park

Empat Medali Diboyong Gantole Banten

Empat Medali Diboyong Gantole Banten

Menabung di Bank bjb Bisa Pilih Hadiah Sesuka Hati

Menabung di Bank bjb Bisa Pilih Hadiah Sesuka Hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pornografi serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Senin, 8 Juni 2026 07:03
Operasi Patuh Maung 2026

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Senin, 8 Juni 2026 06:54

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Pornografi serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Senin, 8 Juni 2026 07:03
Operasi Patuh Maung 2026

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Senin, 8 Juni 2026 06:54

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pornografi serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 07:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tyo Mandana (30) warga Desa Pontang Legon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang diburu petugas Satreskrim Polres Serang. Ia...

Operasi Patuh Maung 2026

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 06:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Operasi Patuh Maung 2026 yang rencananya mulai dilakukan pada Senin (8/6/2026) batal dilaksanakan. Mabes Polri memerintahkan agar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak