Penulis : Dr. Enung Nugraha, M.Pd, Editor: Aas Arbi
MADRASAH merupakan lembaga pendidikan Islam yang sangat khas di Indonesia karena tidak hanya menyelenggarakan pelajaran umum seperti Matematika, IPA, dan Bahasa, tetapi juga mengintegrasikannya dengan pendidikan agama yang mendalam, seperti Al-Qur’an, Hadis, Fikih, dan Akidah Akhlak, dalam satu kesatuan kurikulum yang utuh dan terarah.
Di bawah naungan Kementerian Agama, madrasah tumbuh menjadi ruang belajar yang tidak sekadar mencetak siswa cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak, berkarakter, dan memiliki kepekaan spiritual. Hingga tahun 2024, tercatat sekitar 87.397 madrasah tersebar dari perkotaan hingga pelosok desa, menjadikannya salah satu pilar paling strategis dalam membentuk generasi Muslim Indonesia yang mampu menjembatani ilmu pengetahuan modern dengan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Pakar pendidikan Islam Zakiah Daradjat (1992) secara visioner menggambarkan madrasah sebagai “sekolah umum berciri Islam”, yaitu lembaga pendidikan dengan kurikulum pengetahuan umum yang setara dengan sekolah negeri, namun ditambah proporsi pendidikan agama yang lebih besar.
Model ini melahirkan lulusan yang tidak hanya kompetitif di dunia kerja, tetapi juga berakhlak mulia sebagai pewaris peradaban Islam. Sementara itu, filsuf agama Mircea Eliade (1993) menyoroti esensi madrasah sebagai lembaga pendidikan sakral yang menyediakan pembelajaran mendalam tentang ajaran Islam, sehingga menjadi jembatan unik antara ilmu sekuler dan spiritualitas transenden.
Dengan demikian, madrasah bukan sekadar institusi pendidikan biasa, melainkan laboratorium hidup untuk mencetak generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus mulia secara moral—sebuah jawaban strategis Indonesia atas krisis identitas di era modern.
Penelitian terkini oleh Arief dkk. (2024) dan Wahyudin dkk. (2024) yang dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan terhadap animo masyarakat dan aksesibilitas madrasah di Indonesia. Temuan ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal kuat bahwa madrasah telah menjadi pilar strategis dalam membentuk sumber daya manusia unggul yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga menjadi penggerak budaya Islam yang selaras dengan karakter bangsa Indonesia, seperti gotong royong, toleransi, dan nilai-nilai keislaman. Secara implisit, madrasah bukan lagi pilihan kedua, melainkan investasi masa depan bagi generasi yang kompetitif secara global sekaligus berakar kuat pada identitas nasional.
Namun, seiring dengan fenomena positif tersebut, pendidikan di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 392 kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan sepanjang tahun 2024. Meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah diberlakukan, regulasi tersebut belum sepenuhnya efektif dalam menekan angka kekerasan.
Di sisi lain, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan akhlak mulia.” Penegasan ini diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengedepankan pendidikan berbasis nilai kasih sayang dan anti-kekerasan.
Merespons anomali dalam praktik pendidikan agama tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan Pedoman Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Kurikulum ini telah diujicobakan di 12 madrasah dengan hasil sementara yang menunjukkan respons positif, antara lain terciptanya iklim kelas yang lebih hangat, komunikasi guru–siswa yang lebih dialogis, serta munculnya praktik pembelajaran berbasis proyek cinta (Panca Cinta) dan penguatan sikap anti-kekerasan.
Meski demikian, terdapat sejumlah catatan penting, seperti perlunya pedoman teknis yang lebih rinci (integrasi Kurikulum Merdeka, RPP, dan asesmen sikap) agar KBC tidak berhenti sebagai jargon, serta kebutuhan pelatihan intensif bagi guru sebagai prioritas utama penguatan kompetensi.
Fromm (2005) mendefinisikan cinta sebagai kekuatan aktif dalam diri manusia yang mampu meruntuhkan sekat antarmanusia, menyatukan tanpa menghilangkan integritas diri, serta mengatasi isolasi dengan tetap menghargai keunikan individu. Cinta bersifat memberi (aktif dan produktif), bukan menerima (pasif), dan mencakup empat elemen inti: perhatian, tanggung jawab, rasa hormat, dan pengetahuan.
Dengan demikian, cinta bukanlah emosi spontan, melainkan sebuah seni yang dipelajari dan dipraktikkan. Konsep ini menjadi sangat relevan sebagai landasan implementasi KBC yang kuat dan terukur, khususnya di lingkungan madrasah.
Prinsip utama KBC adalah menjadikan kasih sayang sebagai ruh pendidikan holistik yang berlandaskan Panca Cinta, yaitu cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri dan sesama, ilmu pengetahuan, lingkungan, serta bangsa dan negara. Implementasinya menekankan keteladanan guru, pembiasaan nilai empati dan moderasi, deep learning berbasis proyek, refleksi muhasabah, serta sinergi tripusat pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat) untuk menciptakan iklim belajar yang humanis, toleran, dan ramah anak.
Mengingat implementasi KBC masih berada pada tahap proyek nasional, diperlukan kajian lanjutan untuk menilai kontribusinya terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di madrasah. Penelitian Pratama dkk. (2025) dan Arham (2025) mengungkap adanya kesenjangan kesadaran, sikap ekologis, dan kepemimpinan ekologis sebelum penerapan KBC.
Namun, pasca-implementasi, terjadi peningkatan pemahaman siswa terhadap kepedulian lingkungan dari 62% menjadi 85%, dengan pendekatan ekoteologi sebagai inti pembelajaran. Dampaknya terlihat pada pembentukan sikap ekologis intrinsik, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta meningkatnya motivasi kolektif menjaga kebersihan sebagai bagian dari ibadah.
Relevansi KBC semakin menguat seiring terjadinya bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatra Utara yang baru-baru ini menimbulkan 1.030 korban jiwa meninggal dunia, 212 orang hilang, 3,3 juta orang terdampak, dan 1,1 juta orang mengungsi (BNPB, 15/12).
Pakar meteorologi Muhammad Rais Abdilla menyebutkan bahwa fenomena Siklon Enyar dan degradasi lingkungan menjadi faktor utama (28/11), sementara pakar hidrologi Hatma Suryatmojo menegaskan adanya kerusakan ekosistem hutan di hulu daerah aliran sungai (DAS) (1/12). Di samping itu, rendahnya literasi lingkungan di kalangan siswa—sebagaimana ditunjukkan oleh kajian Maghfiroh & Kartijono (2023), Azizah & Roshayanti (2024), serta Hamidah & Dewi (2025)—dengan tingkat literasi berkisar 15–40% (kategori rendah hingga sedang), berpotensi memperparah kerusakan lingkungan apabila tidak segera diintervensi secara sistematis.
Upaya strategis madrasah dalam meningkatkan literasi lingkungan melalui KBC diwujudkan dengan mengintegrasikan nilai Panca Cinta ke dalam pembelajaran. Cinta kepada Tuhan dimaknai sebagai pengabdian rahmatan lil ‘alamin melalui praktik thaharah dan amanah sebagai khalifah (hemat air, merawat taman, tidak merusak alam).
Cinta kepada diri diwujudkan melalui kesehatan holistik (udara bersih dan sanitasi), cinta kepada sesama melalui tanggung jawab kolektif (kelas bersih dan bank sampah untuk dhuafa), cinta kepada lingkungan melalui ekoteologi (penghijauan, pengomposan, audit sampah, jurnal refleksi), serta cinta kepada tanah air melalui proyek lokal seperti kampanye hijau anti-banjir dan polusi. Literasi lingkungan diukur dari sikap dan perilaku konkret, bukan sekadar penguasaan pengetahuan.
Integrasi nilai cinta lingkungan memastikan pembelajaran selalu mencakup dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tujuan pembelajaran diarahkan pada pemahaman alam sebagai manifestasi kebesaran Allah, pembentukan sikap hormat dan kasih sayang, serta relasi ekologis yang berkelanjutan.
Materi pembelajaran mencakup ayat-ayat Al-Qur’an tentang khalifah fil ardhi, siklus ekosistem, dampak deforestasi, serta solusi mitigasi seperti pengelolaan sampah dan konservasi air. Metode pembelajaran dilakukan melalui proyek aktif, refleksi, dan gerakan Madrasah Hijau, sementara penilaian menggunakan observasi perilaku, portofolio, dan jurnal reflektif.
Implementasi konsisten KBC melalui Panca Cinta dalam literasi lingkungan menghasilkan dampak jangka pendek berupa perubahan perilaku konkret, seperti membuang sampah pada tempatnya, hemat air saat wudu, dan pengelolaan bank sampah. Dalam jangka panjang, KBC berkontribusi pada peningkatan resiliensi komunitas terhadap bencana, selaras dengan SDGs tentang penanganan perubahan iklim dan ekosistem daratan, serta membentuk siswa sebagai pemimpin ekologis humanis menuju Indonesia Emas 2045.
Pada akhirnya, KBC di madrasah merupakan momentum strategis untuk merevolusi pendidikan nasional agar lebih humanis, ekologis, dan spiritual. Pendidikan berbasis kasih sayang tidak hanya membentuk karakter berakhlak mulia, tetapi juga menumbuhkan kesadaran ekologis berkelanjutan dalam menjaga bumi sebagai amanah Ilahi.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat pelatihan guru, menyediakan sarana madrasah hijau, serta mengintegrasikan literasi lingkungan ke seluruh jenjang pendidikan demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang berkeadaban dan berkelanjutan.












