CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di halaman kantor Kejari Cilegon, Selasa (5/3).
Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty mengatakan, program WBK dan WBBM dianggap berhasil dalam melaksanakan reformasi birokrasi, mulai dari manajemen keuangan, perubahan tata laksana perkantoran, sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik.
“Jika zona integritas ini berhasil, maka akan mencapai pemerintahan yang bersih dari KKN serta peningkatan pelayanan pada publik,” ujarnya usai acara.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, zona integritas berdampak terhadap kinerja pemerintahan. Utamanya dalam membangun komitmen pelayanan publik lebih cepat dan transparan. Selain itu, dirinya berharap pelayanan tidak mengarah pada praktik maladministrasi.
“Mudah-mudahan itu tidak hanya sebatas komitmennya saja. Tapi implementasinya itu yang penting. Nggak terlalu lama, tidak berlarut-larut, tidak mengada-ada dan seterusnya,” pungkasnya. (Fauzan Dardiri)












