SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan pengiriman hasil tambang melalui jalur laut. Kerja sama ini dilakukan guna mencegah kebocoran potensi penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Serang dan KSOP Kelas I Banten di Pendopo Bupati Serang, Selasa, 27 Oktober 2026.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap volume angkutan hasil tambang yang menjadi objek pajak MBLB dan dikirim melalui pelabuhan di wilayah Kabupaten Serang.
“Kami kerja sama dengan KSOP ini untuk mewujudkan tata kelola yang baik sekaligus bentuk sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Menurut Ratu, kolaborasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kehilangan penerimaan pajak melalui pencocokan data volume angkutan di lapangan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak.
“Kita bisa mencocokkan data riil di lapangan dengan data yang dikirim oleh wajib pajak, sehingga nanti ada kesesuaian data. Kalau misalnya ada yang tidak sesuai, maka akan kita cross-check ke wajib pajak itu sendiri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan KSOP sebenarnya telah berjalan selama beberapa tahun. Melalui penandatanganan MoU tersebut, kolaborasi diperpanjang agar pengawasan pengiriman hasil tambang melalui jalur laut dapat terus diperkuat.
Pemkab Serang berharap pengawasan yang lebih optimal dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Ratu mengungkapkan, pada 2026 Pemkab Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerimaan pajak MBLB sebesar Rp30 miliar.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak tersebut telah mencapai sekitar Rp22,7 miliar atau 76 persen dari target tahunan.
“Realisasinya saat ini sudah 76 persen, sekitar Rp22,7 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, mengatakan kerja sama pengawasan dengan Pemkab Serang telah berlangsung sejak 2022.
Menurutnya, KSOP mendukung pemerintah daerah dengan menyediakan data dan informasi mengenai volume angkutan hasil tambang yang melalui pelabuhan-pelabuhan laut di sekitar wilayah Kabupaten Serang.
“Jadi dukungan kami kepada Pemkab Serang yakni dengan memberikan data-data dan informasi terkait volume angkutan yang memang akan melalui pelabuhan-pelabuhan laut di sekitar wilayah Kabupaten Serang,” ujarnya.
Yogie menambahkan, pengawasan terhadap aktivitas angkutan laut merupakan bagian dari tugas dan fungsi KSOP yang dilaksanakan secara rutin. Melalui pertukaran data dengan Pemkab Serang, pengawasan diharapkan semakin efektif dan dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Editor: Mastur Huda












