slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Guru PAUD Nonformal Tak Dianggap Guru

Aas Arbi by Aas Arbi
19-03-2019 14:25:45
in Pendidikan
Himpaudi Banten Sepakat UU Guru dan Dosen Diuji Materi di MK

Ketua Himpaudi Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa bersama guru PAUD di gedung PKPRI Lebak, Rabu (19/12/2018). Dok. Himpaudi Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Provinsi Banten meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau ulang Undang-Undang  No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terkait definisi dan kriteria guru PAUD. Hal itu lantaran, guru PAUD nonformal tidak dianggap sebagai guru dalam undang-undang tersebut.

Menurut Ketua Himpaudi Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa, berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bahwa PAUD merupakan pendidikan untuk anak-anak berusia 0-6 tahun. Satuan pendidikannya terdiri dari formal dan nonformal. PAUD formal berbentuk taman kanak-kanak (TK) dan raudhatul athfal (RA). Sementara definisi PAUD nonformal adalah kelompok belajar, tempat penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis seperti Sekolah Minggu.

Baca Juga :

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Tenaga Pendidik di Era AI

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

“Namun Undang-Undang Guru dan Dosen hanya mengakui status guru bagi para pengajar di PAUD formal (TK dan RA). Sebaliknya, para pengajar di PAUD nonformal tidak dianggap sebagai guru,” kata Adde Rosi kepada Radar Banten, Senin (18/3.

Wakil Ketua DPRD Banten ini menegaskan, dari segi kompetensi baik guru PAUD formal dan nonformal adalah setara. Kedua jenis guru sama-sama mengikuti diklat berjenjang untuk meningkatkan kompetensi, tetapi guru nonformal tidak diberi tunjangan sertifikasi.

“Hanya guru PAUD formal yang mendapat tunjangan profesi dan tunjangan sertifikasi. Sementara guru PAUD  nonformal hanya tunjangan profesi,” ungkapnya.

Berdasarkan data Himpaudi Banten, saat ini tercatat ada 14.838 guru PAUD nonformal di Banten, yang tersebar lebih dari 10 ribu lembaga PAUD di delapan kabupaten kota. Selama ini, kata Adde Rosi, Himpaudi Banten mendorong lembaga PAUD berakreditasi sehingga memiliki kualitas dan mutu pendidikan usia dini. Hingga 2018, sudah ada 1.200 lembaga PAUD  yang terakreditasi di Banten.

“Meskipun guru PAUD  nonformal tidak dianggap sebagai guru namun, kami komitmen meningkat kualitas mereka. Makanya tenaga kependidikan PAUD nonformal juga harus memiliki jiwa kewirausahaan secara mandiri agar mereka memiliki penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab tunjangan guru PAUD  nonformal hanya mengandalkan insentif pemerintah daerah,” katanya.

Guru PAUD  nonformal, lanjut Adde Rosi, hanya mendapatkan dana insentif dari masing-masing kabupaten kota. Bantuan dana insentif itu sifatnya tidak dipaksakan karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Meskipun insentif guru PAUD  nonformal itu sudah diatur melalui peraturan pemerintah (PP), terkait standar pelayanan minimal (SPM) lembaga PAUD. Namun tanpa tunjangan sertifikasi, insentifnya tidak seberapa,” ungkapnya.

Terkait uji materi UU Guru dan Dosen di MK, Adde Rosi memastikan Himpaudi Banten ikut mengawal di MK bersama Himpaudi Pusat. “Minggu kemarin ratusan guru PAUD dari Banten berangkat ke MK untuk support terkait revisi UU Guru dan Dosen. Sidang MK akan dilanjutkan Rabu (20/3), kami siap mengawal kembali ke MK,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpaudi Netti Herawati menegaskan, revisi UU Guru dan Dosen merupakan perjuangan guru pendidikan anak usia dini dari lembaga nonformal untuk meminta kesetaraan hak terkait berbagai tunjangan serta kesempatan pengembangan kompetensi dari pemerintah. “Makanya kami meminta MK meninjau ulang UU Guru dan Dosen, kami juga dibantu kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra dan tim,” katanya

Netti menegaskan, Himpaudi memohon pada MK agar aturan mengenai pemberian tunjangan sertifikasi dan

pelatihan di UU Guru dan Dosen meliputi guru PAUD nonformal. Jangan ada diskriminasi hanya karena perbedaan tempat mengajar. “Diskriminasi mempengaruhi psikologis guru dan berisiko berimbas kepada mutu pengajaran yang diberikan,” katanya. (Deni S)

Tags: Himpaudipendidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banten Kutuk Terorisme di Selandia Baru

Next Post

Hujan Lebat, Minibus Tertimpa Tiang CCTV

Related Posts

Pendidikan kabupaten Serang
Pendidikan

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 8 Juni 2026 07:27

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Di tengah kondisi dan tantangan zaman yang kompleks seperti saat ini, dengan perkembangan teknologi yang masif dan kemudahan mendapatkan...

Read moreDetails

Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Tenaga Pendidik di Era AI

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Buka Jalur Kuliah ke Inggris, USG Education Gandeng Cardiff Metropolitan University

Menunaikan Janji, Merawat Marwah, Kado Indah Untuk Madrasah 

44 Lulusan Poltekkes Kemenkes Banten Diwisuda, 756 Tenaga Kesehatan Siap Mengabdi

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Diskominfo Tangsel Buka Peluang Rekrut Siswa Berprestasi di Program Digital

Next Post
Hujan Lebat, Minibus Tertimpa Tiang CCTV

Hujan Lebat, Minibus Tertimpa Tiang CCTV

Efisiensi Anggaran, Walikota Cilegon Minta Pejabat Tak Studi Banding

Efisiensi Anggaran, Walikota Cilegon Minta Pejabat Tak Studi Banding

Ketua DPRD Kabupaten Serang Minta Puspemkab Segera Dibangun

Ketua DPRD Kabupaten Serang Minta Puspemkab Segera Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 18:32

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:25

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, Abdul Hakim.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak