slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Guru PAUD Nonformal Tak Dianggap Guru

Aas Arbi by Aas Arbi
19-03-2019 14:25:45
in Pendidikan
Himpaudi Banten Sepakat UU Guru dan Dosen Diuji Materi di MK

Ketua Himpaudi Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa bersama guru PAUD di gedung PKPRI Lebak, Rabu (19/12/2018). Dok. Himpaudi Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Provinsi Banten meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau ulang Undang-Undang  No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terkait definisi dan kriteria guru PAUD. Hal itu lantaran, guru PAUD nonformal tidak dianggap sebagai guru dalam undang-undang tersebut.

Menurut Ketua Himpaudi Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa, berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bahwa PAUD merupakan pendidikan untuk anak-anak berusia 0-6 tahun. Satuan pendidikannya terdiri dari formal dan nonformal. PAUD formal berbentuk taman kanak-kanak (TK) dan raudhatul athfal (RA). Sementara definisi PAUD nonformal adalah kelompok belajar, tempat penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis seperti Sekolah Minggu.

Baca Juga :

Diskominfo Tangsel Buka Peluang Rekrut Siswa Berprestasi di Program Digital

Selamat! Tabrani Terpilih sebagai Ketua IKA Unila Banten Periode 2026–2029

Halal Bihalal dan Mubes IKA Unila Banten, Perkuat Silaturahmi dan Peran di Masyarakat

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

“Namun Undang-Undang Guru dan Dosen hanya mengakui status guru bagi para pengajar di PAUD formal (TK dan RA). Sebaliknya, para pengajar di PAUD nonformal tidak dianggap sebagai guru,” kata Adde Rosi kepada Radar Banten, Senin (18/3.

Wakil Ketua DPRD Banten ini menegaskan, dari segi kompetensi baik guru PAUD formal dan nonformal adalah setara. Kedua jenis guru sama-sama mengikuti diklat berjenjang untuk meningkatkan kompetensi, tetapi guru nonformal tidak diberi tunjangan sertifikasi.

“Hanya guru PAUD formal yang mendapat tunjangan profesi dan tunjangan sertifikasi. Sementara guru PAUD  nonformal hanya tunjangan profesi,” ungkapnya.

Berdasarkan data Himpaudi Banten, saat ini tercatat ada 14.838 guru PAUD nonformal di Banten, yang tersebar lebih dari 10 ribu lembaga PAUD di delapan kabupaten kota. Selama ini, kata Adde Rosi, Himpaudi Banten mendorong lembaga PAUD berakreditasi sehingga memiliki kualitas dan mutu pendidikan usia dini. Hingga 2018, sudah ada 1.200 lembaga PAUD  yang terakreditasi di Banten.

“Meskipun guru PAUD  nonformal tidak dianggap sebagai guru namun, kami komitmen meningkat kualitas mereka. Makanya tenaga kependidikan PAUD nonformal juga harus memiliki jiwa kewirausahaan secara mandiri agar mereka memiliki penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab tunjangan guru PAUD  nonformal hanya mengandalkan insentif pemerintah daerah,” katanya.

Guru PAUD  nonformal, lanjut Adde Rosi, hanya mendapatkan dana insentif dari masing-masing kabupaten kota. Bantuan dana insentif itu sifatnya tidak dipaksakan karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Meskipun insentif guru PAUD  nonformal itu sudah diatur melalui peraturan pemerintah (PP), terkait standar pelayanan minimal (SPM) lembaga PAUD. Namun tanpa tunjangan sertifikasi, insentifnya tidak seberapa,” ungkapnya.

Terkait uji materi UU Guru dan Dosen di MK, Adde Rosi memastikan Himpaudi Banten ikut mengawal di MK bersama Himpaudi Pusat. “Minggu kemarin ratusan guru PAUD dari Banten berangkat ke MK untuk support terkait revisi UU Guru dan Dosen. Sidang MK akan dilanjutkan Rabu (20/3), kami siap mengawal kembali ke MK,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpaudi Netti Herawati menegaskan, revisi UU Guru dan Dosen merupakan perjuangan guru pendidikan anak usia dini dari lembaga nonformal untuk meminta kesetaraan hak terkait berbagai tunjangan serta kesempatan pengembangan kompetensi dari pemerintah. “Makanya kami meminta MK meninjau ulang UU Guru dan Dosen, kami juga dibantu kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra dan tim,” katanya

Netti menegaskan, Himpaudi memohon pada MK agar aturan mengenai pemberian tunjangan sertifikasi dan

pelatihan di UU Guru dan Dosen meliputi guru PAUD nonformal. Jangan ada diskriminasi hanya karena perbedaan tempat mengajar. “Diskriminasi mempengaruhi psikologis guru dan berisiko berimbas kepada mutu pengajaran yang diberikan,” katanya. (Deni S)

Tags: Himpaudipendidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banten Kutuk Terorisme di Selandia Baru

Next Post

Hujan Lebat, Minibus Tertimpa Tiang CCTV

Related Posts

Tangerang

Diskominfo Tangsel Buka Peluang Rekrut Siswa Berprestasi di Program Digital

by Syaiful Adha
Minggu, 19 April 2026 15:37

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel membuka peluang bagi siswa berprestasi untuk direkrut melalui program...

Read moreDetails

Selamat! Tabrani Terpilih sebagai Ketua IKA Unila Banten Periode 2026–2029

Halal Bihalal dan Mubes IKA Unila Banten, Perkuat Silaturahmi dan Peran di Masyarakat

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Puluhan Siswa MAN Insan Cendekia Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri, Ada yang Raih Hingga 15 LoA

DPRD Pandeglang Minta Pemerintah Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Karakter Pelajar

Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga

Nilai Bantuan PIP di Kota Serang Naik Signifikan, SD Terima Rp750 Ribu per Siswa

UT Serang Lantik Pengurus IKM Periode 2026-2028, Fokus pada Inovasi dan Prestasi Nasional

Kemenag Pandeglang Catat 734 Lembaga Pendidikan, Sejumlah MA Terancam Tutup karena Minim Siswa

Next Post
Hujan Lebat, Minibus Tertimpa Tiang CCTV

Hujan Lebat, Minibus Tertimpa Tiang CCTV

Efisiensi Anggaran, Walikota Cilegon Minta Pejabat Tak Studi Banding

Efisiensi Anggaran, Walikota Cilegon Minta Pejabat Tak Studi Banding

Ketua DPRD Kabupaten Serang Minta Puspemkab Segera Dibangun

Ketua DPRD Kabupaten Serang Minta Puspemkab Segera Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Kamis, 23 April 2026 18:32
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Kamis, 23 April 2026 18:14
Calon jemaah haji asal Kabupaten Serang saat berpelukan dengan saudara yang ikut mengantarkan pemberangkatan

Suasana Haru Selimuti Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 3 Asal Kabupaten Serang

Kamis, 23 April 2026 17:58
Sebuah sertifikat tanah (instagram @kuabekasibarat)

Minim Data dan Dokumen, Ribuan Aset Wakaf di Tangsel Belum Aman Secara Hukum

Kamis, 23 April 2026 17:46
SPPG Majasari Sukaratu 4 Pandeglang menyalurkan bantuan sarana olahraga berupa bola voli dan net kepada sekolah penerima manfaat di Kecamatan Majasari guna mendukung aktivitas dan prestasi siswa.

SPPG Majasari Pandeglang Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke 11 Sekolah Binaan

Kamis, 23 April 2026 17:33
Sejumlah pedagang kaki lima berjualan di Taman Layak Anak Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Area Taman Layak Anak di Alun-Alun

Kamis, 23 April 2026 17:23
Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Kamis, 23 April 2026 18:32
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Kamis, 23 April 2026 18:14
Calon jemaah haji asal Kabupaten Serang saat berpelukan dengan saudara yang ikut mengantarkan pemberangkatan

Suasana Haru Selimuti Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 3 Asal Kabupaten Serang

Kamis, 23 April 2026 17:58
Sebuah sertifikat tanah (instagram @kuabekasibarat)

Minim Data dan Dokumen, Ribuan Aset Wakaf di Tangsel Belum Aman Secara Hukum

Kamis, 23 April 2026 17:46
SPPG Majasari Sukaratu 4 Pandeglang menyalurkan bantuan sarana olahraga berupa bola voli dan net kepada sekolah penerima manfaat di Kecamatan Majasari guna mendukung aktivitas dan prestasi siswa.

SPPG Majasari Pandeglang Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke 11 Sekolah Binaan

Kamis, 23 April 2026 17:33
Sejumlah pedagang kaki lima berjualan di Taman Layak Anak Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Area Taman Layak Anak di Alun-Alun

Kamis, 23 April 2026 17:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

by Nurabidin
Kamis, 23 April 2026 18:32

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap program prioritas nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program ini merupakan...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

by Nurabidin
Kamis, 23 April 2026 18:14

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah menangani perbaikan sejumlah ruas jalan pada tahun 2026. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak