SERANG – Penyaluran dana desa di Kabupaten Serang masih rendah. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mencatat hingga Selasa (23/4) penyaluran dana desa baru dua persen.
Sekadar diketahui, pemerintah desa mendapatkan tiga sumber anggaran dari pemerintah. Yakni dana desa (DD) dari pemerintah pusat, anggaran dana desa (ADD), dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) dari pemerintah daerah.
Tahun ini anggaran untuk 326 desa di Kabupaten Serang sebesar Rp422,3 miliar. Terdiri atas dana desa Rp260,6 miliar, ADD Rp121 miliar, dan BHPRD Rp40,7 miliar.
Sekretaris DPMP Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, penyaluran dana desa tergantung pemerintah desanya. Proses pencairan, pemerintah desa harus melaporkan penggunaan dana sebelumnya. “Baru dua persen, karena desanya belum nyampein laporan,” kata Rudi di ruang kerjanya, Rabu (24/4).
Rudi mengatakan, dari total anggaran Rp422,3 miliar yang berasal dari tiga sumber itu, baru Rp11 miliar yang sudah tersalurkan. Penyaluran dibatasi hingga akhir 2019. “Baru ada 40 desa yang laporan, tapi enggak semua sumber anggaran, ada yang cuma DD, ada yang ADD, BHPRD, masing-masing sumber anggaran laporannya terpisah,” terangnya.
Rudi berharap seluruh desa segera menyampaikan laporan penggunaan anggaran sebelumnya. Jika terlalu lama akan menghambat pembangunan di desa. “Kalau untuk Pemkab enggak menghambat, untuk pembangunan desa pasti menghambat,” ucapnya. (Abdul Rozak)