SERANG – Dua petahana calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten Andiara Aprilia Hikmat dan Habib Ali Alwi mendapat saingan berat dari 24 calon pendatang baru lainnya. Namun, sosok Andiara tampaknya terlalu tangguh bagi para pesaingnya. Berdasarkan perolehan suara sementara, Andiara berjaya di lima kabupaten kota minus Tangerang Raya.
Berdasarkan data KPU Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, Andiara menempati posisi pertama perolehan suara terbanyak di lima daerah tersebut. Total perolehan suara Andiara dari lima daerah itu sebanyak 672.950 suara.
Pada Pemilu 2014, Andiara juga meraup suara terbanyak calon anggota DPD RI asal Banten. Dari delapan kabupaten kota, Andiara meraih 904.421 suara. Disusul Ahmad Subadri 461.496 suara, Ahmad Sadeli Karim 434.799 suara. Sedangkan Habib Ali Alwi saat itu meraih suara 396.933 suara.
Pada Pemilu 2019 ini, Ahmad Subadri (Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Banten) dan Ahmad Sadeli Karim tidak lagi maju dalam persaingan calon anggota DPD RI. Sedangkan kandidat calon DPD RI yang digadang-gadang menggantikan Ahmad Subadri dan Ahmad Sadeli Karim adalah M Fadhlin Akbar (anak Gubernur Banten Wahidin Halim) dan M Farid Dermawan (suami Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya). Namun, dari lima kabupaten kota, Farid masuk empat besar peraih suara terbanyak hanya di Kabupaten Lebak, sementara Fadhlin tidak masuk empat besar di lima daerah.
Farid dan Fadhlin masih memiliki peluang lolos ke Senayan, bila perolehan suara di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel bisa masuk empat besar. Bila tidak meraih suara yang signifikan di Tangerang Raya, jatah tiga kursi akan diperebutkan oleh Habib Ali Alwi, M Ali Ridho, dan Asiroh. Suara ketiganya cukup merata di lima kabupaten kota.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, KPU Banten belum mengumumkan hasil resmi perolehan suara Pemilu 2019, baik untuk DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota, maupun pilpres. “Saat ini masih proses rekapitulasi tingkat provinsi, baru Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang yang hasil perolehan suaranya ditetapkan,” katanya.
Menurut Wahyul, sesuai jadwal KPU RI, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi harus rampung 12 Mei 2019. “Kita tunggu hingga 12 Mei, selanjutnya akan direkap dan ditetapkan ole KPU RI. Baru hasil resminya diumumkan,” tuturnya.
Senada, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi meminta semua pihak untuk menghormati proses rekapitulasi di tingkat provinsi. “Belum ada hasil resmi Pemilu 2019 baik di tingkat provinsi maupun nasional. Jadi, belum ada yang dinyatakan menang dalam Pemilu 2019 hingga diputuskan oleh KPU RI,” tegasnya. (den/alt/ira)










